Rabu, 07 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Online Course in Basics of E-Services

Online Course in Basics of E-Services

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

BLOGGURU – Alhamdulillah, suatu kesyukuran dan kebahagiaan tersendiri penulis dapat mengikuti Online Course in Basics of E-Services oleh Dr Thaha Albalasmeh dan diselenggarakan oleh Albalasmeh Business Company Ltd – UK pada Tanggal 27 Mei 2023.

Apa sebenarnya yang dimaksud Electronic services atau e-services itu? E-services are services which make use of information and communication technologies (ICTs). The three main components of e-services are: service provider, service receiver, and the channels of service delivery (i.e., technology)

For example, with respect to public e-service, public agencies are the service provider and citizens as well as businesses are the service receiver. For public e-service the internet is the main channel of e-service delivery while other classic channels (e.g. telephone, call center, public kiosk, mobile phone, television) are also considered. (Source: Rowley, J. (2006) An analysis of the e-service literature: towards a research agenda. Internet Research, 16 (3), 339-359)

Jadi, yang dimaksud Layanan elektronik (e-services) adalah layanan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Tiga komponen utama layanan elektronik adalah: penyedia layanan, penerima layanan, dan saluran penyampaian layanan (yaitu, teknologi). Misalnya, sehubungan dengan layanan elektronik publik, lembaga publik adalah penyedia layanan dan masyarakat serta dunia usaha adalah penerima layanan. Untuk layanan elektronik publik, internet adalah saluran utama penyampaian layanan elektronik, sementara saluran klasik lainnya (misalnya telepon, call center, kios umum, telepon seluler, televisi) juga dipertimbangkan. (Sumber: Rowley, J. (2006) Analisis literatur layanan elektronik: menuju agenda penelitian. Internet Research, 16 (3), 339-359)

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), maka di kekinian, hampir semua urusan dan pelayanan publik tak ada lagi yang tidak berbasis TIK.  Saking pesatnya perkembangan TIK memasuki ruang kehidupan sosial kita, bahkan pasar sekalipun sudah ada dalam genggaman. Mau beli apa, tinggal mencet dari tombol handphone. Beragam aplikasi digital, baik urusan government (pemerintahan), bisnis (business), pemasaran (markets), toko (store), dan lain sebagainya, sudah ada di smartphone kita masing-masing. 

E-service (or eservice) is a highly generic term, usually referring to

“The provision of services via the Internet (the prefix ‘e’ standing for ‘electronic’, as it does in many other usages), thus e-Service may also include e-Commerce, although it may also include non-commercial services (online), which is usually provided by the government.” (Irma Buntantan & G. David Garson, 2004: 169-170; Muhammad Rais & Nazariah, 2003: 59, 70-71).
“E-Service constitutes the online services available on the Internet, whereby a valid transaction of buying and selling (procurement) is possible, as opposed to the traditional websites, whereby only descriptive information are available, and no online transaction is made possible.” (Jeong, 2007). 

Layanan elektronik (atau layanan elektronik) adalah istilah yang sangat umum, biasanya mengacu pada: (1) Penyediaan layanan melalui Internet (awalan ‘e’ berarti ‘elektronik’, seperti halnya dalam banyak penggunaan lainnya), sehingga e-Service juga dapat mencakup e-Commerce, meskipun dapat juga mencakup layanan non-komersial ( online), yang biasanya disediakan oleh pemerintah.” (Irma Buntantan & G. David Garson, 2004: 169-170; Muhammad Rais & Nazariah, 2003: 59, 70-71).

Secara sederhana, dapat dikatakan bahwa “E-Service merupakan layanan online yang tersedia di Internet, yang memungkinkan terjadinya transaksi pembelian dan penjualan (pengadaan) yang sah, berbeda dengan situs web tradisional, yang hanya menyediakan informasi deskriptif, dan tidak ada transaksi online yang dimungkinkan.” (Jeong, 2007).[5]

Thanks before to Albalasmeh Business Company Ltd – UK, terima kasih Albalasmeh Business Company Ltd – UK yang telah menyelenggarakan e-service course ini secara gratis dan menajamkan pemahaman terhadap pemanfaatan dunia digital dalam kehidupan sehari-hari.

Demikian catatan singkat ini sebagai pengingat kegiatan webinar atau e-course yang diikuti. Syukron Djazakumullah. Barakallahu fiikum. (*)

 

(* Muhammad Farid Wajdi, Praktisi TIK/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulawesi Selatan.

KELUAR