Rabu, 07 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Terjemah Kitab Nashoihul ‘Ibad Syaikh Nawawi al-Bantani (27): Nasehat yang Berisi Empat Perkara

Terjemah Kitab Nashoihul ‘Ibad Syaikh Nawawi al-Bantani (27): Nasehat yang Berisi Empat Perkara

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

BLOGGURU – Kitab Nashoihul ‘Ibad ( نصائح العباد ) adalah salah satu kitab klasik dalam literatur Islam, dalam bidang tasawwuf dan etika Islam yang ditulis oleh salah satu ulama Nusantara Abad ke-19 dari Banten, yaitu Syekh Nawawi al-Bantani rahimahullah. Kitab Nashoihul Ibad berisi banyak nasehat dalam berbagai aspek kehidupan dan panduan praktis tentang kehidupan spiritual, moralitas, dan etika bagi umat Islam.

Salah satu fokus utama kitab Nashoihul ‘Ibad adalah penekanan pada pentingnya berakhlakul karimah dan menjalani kehidupan yang bermartabat sesuai dengan Tuntunan Islam. Syekh Nawawi al-Bantani mengajarkan Nilai-nilai kesederhanaan, kejujuran, tolong-menolong, dan kasih sayang sebagai pondasi yang kuat dalam membangun masyarakat yang harmonis dan berkeadilan. Kitab ini juga mengulas masalah-masalah etika dan perilaku yang sering dihadapi oleh umat Islam dalam kehidupan sehari-hari, terkait bagaimana menghadapi cobaan, mengendalikan emosi, dan mengatasi godaan dalam menjalani kehidupan spiritual.

Berikut ini Seri Terjemah Kitab Nashoihul ‘Ibad Syaikh Nawawi al-Bantani, dan untuk Bagian Kedua Puluh Tujuh ini memuat Terjemah dari Bab (3): Nasehat yang Berisi Empat Perkara,  sambungan dari Bab yang sama dari seri sebelumnya.

 

 

Dalam kitab Zabur disebutkan, Allah swt. memberi wahyu kepada Nabi Dawud a.s., “Sesungguhnya orang yang berakal yang cerdik-pandai itu tidak akan lepas dari empat saat: Saat di mana dia menghadap Tuhannya, saat di mana dia membuat perhitungan atas dirinya, saat di mana dia pergi menemui para teman yang menunjukkan aib-aib dirinya dan saat di mana dia memisahkan diri dari kelezatan hidup yang halal.”

Dalam rangka menghadap Tuhan dapat dilakukan dengan cara berzikir, membaca firman-Nya, mengadukan hal ihwal hidupnya dan sebagainya.

Dalam rangka membuat perhitungan, dapat dilakukan dengan cara mencatat semua perbuatannya, kemudian dilakukan perhitungan pada ujung siang dan malam. Dengan begini, akan jelas yang ia lakukan, bersyukur atau justru istigfar.

 

 

Segolongan hukama berkata, “Seluruh badah berpangkal pada empat pengabdian: Setia memenuhi janji, melestarikan pelaksanaan segala hukum, sabar menghadapi ketiadaan sesuatu yang diharapkan dan rela dengan apa yang ada.”

Setia memenuhi janji, artinya setia dalam menunaikan fardu-fardu Allah. Melestarikan hukum, artinya menjauhi larangan-larangan Allah. Dan rela dengan apa adanya, baik sandang pangan, maupun papan. [*]

 

(Bersambung …. )

 

(* Muhammad Farid Wajdi, Pembelajar Khazanah Keilmuan Islam.

Immim pangkep

Tulisan Lainnya

0 Komentar

KELUAR