
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
BLOGGURU – Salah satu buku suntingan dan terjemahan yang menarik perhatian penulis bulan ini adalah “Rahmah al-Ummah fi Ikhtilaf al-A’immah” karya Rosyid Ridlo dan Haniatur Rosyidah, terbitan Perpusnas Press (2020–2021). Buku ini diangkat dari Naskah milik Sultan Abu An-Nasr Muhammad ‘Arif Zain al-‘Asyiqin Khalifah Ar-Rifa’i al-Qadiri, Tahun Terbit / Jumlah Halaman: circa 2020 (tiap vol. 112–126 hlm).
Buku ini menyuguhkan naskah klasik fikih yang hanya mencantumkan pendapat dari empat mazhab besar (Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali) tanpa menyertakan dalil yang mendasari. Tujuannya adalah mempermudah pembaca dalam membandingkan pandangan jurists—khususnya saat terjadi consensus (ijmaʿ) atau ketidaksepakatan di antara madzhab. Buku Terjemahan ini disajikan ringkas, jelas, dan langsung membahas pokok perbedaan hukum dalam berbagai isu fikih.
Beberapa kelebihan buku ini adalah: Pertama, Format komparatif praktis. Dengan menguraikan berbagai pandangan mazhab secara sistematis, buku ini memfasilitasi pemahaman fikih muqaran tanpa rumit. Kedua, Menghadirkan teks asli dan terjemahan. Hal ini tentu mendorong pembaca yang juga memahami bahasa Arab untuk melakukan cross-reference. Ketiga, Kaya edukasi mazhab: Cocok sebagai rujukan dalam Bahtsul Masail dan kajian madrasah atau pesantren modern.
Untuk kekurangannya, ada beberapa penjelasan dalam buku yang sepertinya membutuhkan dalil tapi tidak tersajikan. Bagi pembaca yang mencari landasan dasar hukum (dalil), pendekatan tanpa dalil ini bisa terasa terlalu praktis dan kurang akademik. Hal ini disatu sisi tentu dimaklumi, karena buku ini merupakan suntingan dan terjemahan dari naskah klasik yang memang seharusnya diterjemahkan apa adanya. Tentu jika mau penjelasan lebih lanjut, harus ada penulis lain yang mensyarah atau menjelaskan setiap detil isi buku terjemah ini.
Tabel Ringkas
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Judul & Editor | Rahmah al-Ummah fi Ikhtilaf al-A’immah, oleh Rosyid Ridlo & Haniatur Rosyidah |
| Penerbit & Tahun | Perpusnas Press, sekitar 2020–2021 (Vol. 1: ±112 hlm; Vol. 2: ±126 hlm) |
| Kelebihan | Komparatif ringkas, memuat teks asli & terjemahan, sangat relevan untuk kajian madzhab |
| Kekurangan | Tidak menyertakan dalil, lebih cocok sebagai referensi praktis ketimbang teoretis |
Secara keseluruhan, buku ini layak dimiliki oleh siapa saja yang membutuhkan referensi praktis tentang perbedaan fikih antar-madzhab dengan pendekatan ringkas dan sistematik. Format yang disajikan memudahkan pemahaman dan penerapan hukum Islam dalam rangka penguatan toleransi dan pluralisme fikih.
Semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.