Selasa, 06 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Bahan Diskusi: Al-Jabariah dan Al-Qadariyah: Sejarah Tokoh dan Pemikirannya

Bahan Diskusi: Al-Jabariah dan Al-Qadariyah: Sejarah Tokoh dan Pemikirannya

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

BLOGGURU – Setelah membahas Khawarij, maka topik berikutnya adalah Jabariyah dan Qadariyah. Topik-topik ini selalu saja menantang untuk didiskusikan dalam perkuliahan “Perkembangan Pemikiran Islam”. Berikut adalah lima pertanyaan tingkat lanjut yang dirancang bagi mahasiswa Pascasarjana untuk memicu analisis kritis dan diskusi mendalam mengenai aliran Al-Jabariah dan Al-Qadariyah, disertai dengan referensi kunci.

Pertama, terkait Genealogi Politik dan Legitimasi Kekuasaan. Analisis bagaimana doktrin Jabariyah (fatalisme) digunakan secara strategis oleh Dinasti Umayyah sebagai instrumen teo-politik untuk melegitimasi kekuasaan mereka dan meredam oposisi. Sejauh mana kemunculan Qadariyah dapat dianggap sebagai gerakan perlawanan intelektual terhadap status quo politik tersebut? Untuk menjawab pertanyaan ini, silakan baca dan kaji referensi dari Buku Watt, W. Montgomery. The Formative Period of Islamic Thought. (Bab tentang The Umayyads and the Beginnings of Theology).

Kedua, terkait Sintesis Teologis dan Konsep “Kasb”. Evaluasi transisi pemikiran dari Jabariyah ekstrem (Jahm bin Safwan) menuju moderasi yang kemudian dikristalisasi oleh Asy’ariyah dalam konsep Kasb (akuisisi). Apakah konsep Kasb berhasil menjembatani dikotomi antara kemutlakan kehendak Tuhan dan tanggung jawab moral manusia, ataukah ia hanya “Jabariyah yang terselubung”? Untuk menjawab pertanyaan ini, silakan baca dan kaji referensi dari Buku Al-Asy’ari, Abu al-Hasan. Maqalat al-Islamiyyin wa Ikhtilaf al-Mushallin.

Ketiga, terkait Implikasi Epistemologis terhadap Keadilan Tuhan. Bagi kaum Qadariyah (dan kemudian Mu’tazilah), kebebasan manusia adalah prasyarat bagi konsep keadilan Tuhan (al-‘Adl). Analisis argumen mereka mengenai bagaimana pemberian beban hukum (taklif) menjadi tidak relevan secara logis jika manusia tidak memiliki daya (istitha’ah) sebelum perbuatan dilakukan. Untuk menjawab pertanyaan ini, silakan baca dan kaji referensi dari Buku Al-Syahrastani. Al-Milal wa al-Nihal. (Bagian tentang Al-Qadariyah dan Al-Mu’tazilah).

Keempat, terkait Dinamika Tokoh: Antara Teologi dan Eksekusi. Telaah pemikiran Ma’bad al-Juhani dan Ghaylan al-Dimasyqi sebagai tokoh awal Qadariyah. Mengapa pemikiran mereka dianggap begitu berbahaya oleh otoritas negara hingga berujung pada eksekusi mati? Hubungkan antara pemikiran teologis mereka tentang kehendak bebas dengan kritik sosial terhadap ketidakadilan penguasa. Untuk menjawab pertanyaan ini, silakan baca dan kaji referensi dari Buku Van Ess, Josef. Theology and Society in the Second and Third Centuries of the Hijra.

Kelima, terkait Relevansi Modern: Neo-Jabariyah dan Determinisme Modern. Dalam konteks filsafat modern, lakukan perbandingan antara determinisme teologis Jabariyah dengan determinisme ilmiah (biologis atau sosiologis). Bagaimana pemikiran Qadariyah tentang kehendak bebas dapat didialogkan dengan diskursus modern mengenai eksistensialisme dan tanggung jawab individu di era kontemporer? Untuk menjawab pertanyaan ini, silakan baca dan kaji referensi dari Buku Nasution, Harun. Teologi Islam: Aliran-aliran, Sejarah, Analisa Perbandingan.

Dalam mendiskusikan topik diatas, sangat penting untuk melihat bahwa perdebatan antara Jabariyah dan Qadariyah bukan sekadar perdebatan abstrak di ruang hampa, melainkan sangat terkait dengan kondisi sosiopolitik umat Islam pada abad ke-1 dan ke-2 Hijriah. Gunakan pendekatan hermeneutika sejarah untuk memahami mengapa teks-teks Al-Qur’an yang tampak kontradiktif (ayat tentang takdir vs ayat tentang ikhtiar) dipahami secara berbeda oleh kedua kelompok ini.

Demikian catatan singkat dari perkuliahan “Perkembangan Pemikiran Islam” ini dengan topik Jabariyah dan Qadariyah. Semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)

 

Minasatene-Pangkep, 5 Oktober 2025

(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.

Immim pangkep

Tulisan Lainnya

Materi Muhasabah LDK
Oleh : Immim pangkep

Materi Muhasabah LDK

Kegelapan dan Lampu Penerangnya
Oleh : Immim pangkep

Kegelapan dan Lampu Penerangnya

0 Komentar

KELUAR