Selasa, 06 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Mengenal Kitab Fikih Syafi’i: Kifayatul Akhyar

Mengenal Kitab Fikih Syafi'i: Kifayatul Akhyar

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

BLOGGURU – Kitab Kifayatul Akhyar (Judul Asli : Kifayatul akhyar fii alli ghaayatil ikhtishaar) merupakan salah satu pilihan utama dan terbaik dalam membahas masalah fikih dari Madzhab Syafii. Kitab ini disusun oleh Syekh Al-Imam Taqiyuddin Abu Bakr bin Muhammad al-Husaini al-Hisni ad-Dimasyi asy-Syafii  (Lahir sekitar Abad ke-9 Hijriyah, Tahun 900 H) untuk memudahkan dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam dari kedua sumber hukum Islam, yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits.  Namanya disandingkan dengan nama Imam Syafii (150-204 H), karena ia menganut mazhab Syafii.

Sebagai sebuah kitab fikih, kitab ini  detail dalam menerangkan hukum-hukum fikih seperti bersuci, shalat, puasa, zakat, haji, wasiat, waris, perkawinan, dan lain sebagainya. Didalamnya dilengkapi dalil-dalil yang menjadi dasar hukum dari obyek pembahasannya.  Dibandingkan dengan kitab fikih lainnya seperti Fath al-Muin karya Syekh Zainuddin al-Malibari, Fath al-Qarib karya Syekh Muhammad bin Qasim al-Ghazi, atau Kasyifah al-Saja karya Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani al-Jawi, Kitab Kifayah al-Akhyar terbilang cukup tebal (Kitab Kifayatul Akhyar terbitan Thoha Putra Semarang berisi 304 halaman), begitu juga dengan terbitan Darul Kutub al-Islamiyah,Beirut, Libanon, yang memuat 300-an halaman.

Kitab-kitab fikih seperti Kasyifah al-Saja, Fath al-Muin, Fath al-Qarib al-Mujib, Matan Taqrib karya Ibnu Syuja’ dan kitab Kifayah al-Akhyar ini sangat digemari di Pondok Pesantren atau Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia, serta termasuk di berbagai negara Timur Tengah dan Asia Tenggara lainnya.  Di Pondok Pesantren Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Kitab Kifayatul Akhyar dibawakan oleh Al-Ustadz Drs Mustamin, selain membawakan pula Kitab Irsyadul ‘Ibad dalam Pengajian Kitab rutin antara Maghrib-Isya di Mesjid “Ashabul Kahfi”, Mesjid Pesantren Putri dalam wilayah Sulawesi Selatan tersebut.

Karena dalam dan luasnya pembahasan yang termaktub dalam kitab Kifayah al-Akhyar, sejumlah ulama dan intelektual muslim berlomba-lomba menerjemahkan dan mengkaji kitab tersebut. Sesuai dengan namanya (Kifayah al-Akhyar), tampaknya Syekh Al-Imam Taqiiyuddin Abu Bakr menginginkan kitab ini menjadi pilihan utama dan terbaik dalam pembahasan Masalah Fikih dalam Mazhab Syafi’i.

Syekh Al-Imam Taqiiyuddin Abu Bakr dalam Muqaddimah Kifayah al-Akhyar mengungkapkan bahwa: Mereka yang serius menekuni ilmu fikih dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari dalam menjalankan ibadah kepada Allah SWT, niscaya ia telah meretas sebuah jalan menuju surga. “Faidza kana al-fiqh bihadza al-martabah al-syarifah wa al-mazaya al-munifah, kana al-ihtimam bihi fi al-darajah al-ula. Wa sharf al-auqat al-nafsiyyah bal kull al-‘umr fihi aula. Lianna sabilahu sabil al-jannah.”

Tak disanksikan lagi bahwa hanya dalam literatur dan kitab fikihlah dijelaskan kajian mendalam dan detil  tentang berbagai ibadah dalam Islam, seperti: Shalat, Puasa, Zakat, Haji, Perkawinan, Waris, Perceraian, dan lain sebagainya. Dalam konteks ini, tentu saja fikih lebih unggul dan mulia bagi mereka yang senantiasa tekun mempelajari dan mengamalkannya. Nabi Muhammad SAW bersabda, ”Barangsiapa yang dikehendaki Allah suatu kebaikan padanya, niscaya Dia akan memudahkan dan membuatnya pandai dalam masalah agama.” (Man yurid Allah bihi khairan, yufaqqihhu fi al-din).

Kitab Kifayah al-Akhyar terbilang cukup detail dalam menerangkan satu topik pembahasan dengan sistematika yang baik, sebagaimana kitab fikih lainnya. Kitab ini dibagi dalam dua pokok bahasan. Pada bagian pertama, Syekh Imam Taqiyuddin  memulai pembahasannya tentang Bersuci (Thaharah) sebanyak 17 pasal, lalu dilanjutkan Bab Shalat (16 pasal), Zakat (15 pasal), Puasa (7 pasal), Haji (5 pasal), dan Bab Jual Beli (23 pasal). Setiap bahasan selalu diawali dengan penjelasan makna dari masing-masing hukumnya, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan ragamnya.

Pada bagian kedua, Syekh Imam Taqiyuddin menjelaskan tentang Masalah Luqathah, waris (faraidl) dan wasiat, bab nikah, jinayat (pidana), hudud (denda), jihad, peradilan, dan lainnya. Semuanya diterangkan secara lugas dan jelas.

Diantara gurunya dalam pengembaraan intelektual Syekh Imam Taqiyuddin adalah Syekh Abul Abbas Najmuddin Ahmad bin Utsman bin Isa al-Jaabi, Syekh Syamsuddin Muhammad bin Sulaiman ash-Sharkhadi, Syekh Syarafuddin Mahmud bin Muhammad bin Ahmad al-Bakri, Syekh Syihaabuddin Ahmad bin Sholeh az-Zuhri, Syekh Badruddin Muhammad bin Ahmad bin Isa; Syekh Syarafuddin Isa bin ‘Utsman bin ‘Isa al-Ghazi; dan Syekh Shadruddin Sulaiman bin Yusuf al-Yaasufi.

Tak hanya menulis Kitab Kifayatul Akhyar,  Syekh Imam Taqiyuddin al-Hishni juga menulis kitab lain, diantaranya:

(1) Daf’u Syubahi Man Syabbaha Wa Tamarrada Wa Nasaba Dzalika Ila asy-Sayyid al-Jalil al-Imam Ahmad;

(2) Syarah Asmaullah al-Husna;

(3)At-Tafsir;

(4) Syarah Shohih Muslim (3 jilid);

(5) Syarah al-Arbain an-Nawawi;

(6) Ta’liq Ahadits al-Ihya;

(7) Syarah Tanbih (5 jilid);

(8) Syarah an-Nihayah;

(9) Talkhish al-Muhimmaat (2 jilid);

(10) Syarah al-Hidayah;

(11) Adab al-Akl wa asy-Syarab;

(12) Kitab al-Qawaa`id;

(13) Tanbih as-Saalik;

(14) Qami`un Nufuus;

(15) Siyarus Saalik;

(16) Siyarush Sholihaat;

(17) Al-Asbaabul Muhlikaat;

(18) Ahwal al-Qubur; dan

(19) al-Mawlid.

Download disini: Kitab Kifayatul Akhyar: Kifayatul Akhyar (Arabic), Terjemah Kitab Kifayatul Akhyar, Kifayatul Akhyar dan Teks (Arabic)

Syekh Yusuf bin Ismail an-Nabhani dalam kitabnya Jaami` Karaamaatil Awliya` juz 1 halaman 621- 622 mengungkapkan bahwa Syekh Imam Taqiyuddin merupakan seorang ulama yang memiliki karomah dan kemuliaan tinggi.  Ia menyebutkan, sewaktu para mujahidin berperang di Cyprus, maka banyak diantara mereka yang melihatnya ikut membantu perjuangan umat Islam di Cyrus,  hingga akhirnya memperoleh kemenangan. Ketika hal ini diceritakan kepada murid-muridnya di Damaskus, para muridnya menyatakan, bahwa Syekh Taqiyuddin tidak pergi kemana-mana dan senantiasa ada di Damaskus mengajarkan ilmu.

Dalam riwayat lain diceritakan bahwa Syekh Imam Taqiyuddin juga terlihat menunaikan Ibadah Haji di Makkah-Madinah bersama umat Islam lainnya.  Namun, di waktu yang sama, murid-muridnya mengatakan bahwa beliau sedang bersama Syekh Imam Taqiyuddin belajar ilmu agama.

Semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)

(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.

Immim pangkep

Tulisan Lainnya

0 Komentar

KELUAR