
BLOGGURU – Pelatihan Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial mengupas tuntas Implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2025. Hubungan industrial hari ini menuntut HR tidak hanya “administratif”, tetapi juga “strategis dan patuh hukum”. SEMA 1/2025 perlu diintegrasikan ke PP/PKB, SOP HR, hingga mekanisme approval internal agar perusahaan punya kontrol yang rapi dan minim risiko.
✅ Tujuan Pelatihan:
1. Memahami Substansi, Kedudukan, dan Daya Mengikat SEMA Nomor 1 Tahun 2025 Dalam Praktik PHI
2. Menerapkan Perhitungan Pesangon berbasis Masa Kerja PKWTT, (Bukan Akumulasi PKWT + PKWTT)
3. Memperlakukan Kompensasi PKWT Sebagai Pengurang Pesangon Secara Benar dan Terdokumentasi.
4. Menyusun dan Mengevaluasi Dokumen PKWT – PKWTT
5. Mengintegrasikan Ketentuan SEMA 1/2025 ke dalam PP/PKB, SOP HR, dan Mekanisme Persetujuan Internal.
6. Menggunakan Instrumen Kontrol Kepatuhan untuk Mitigasi Risiko Hubungan Industrial.
7. Menyiapkan Organisasi Menghadapi Potensi Sengketa PHI Secara Sistematis Dan Terukur
✅ Fasilitator:
➡️ Iman N. Bajuasijadji, SH., MM., CBSCP., CPHRM., CPLP., CODP., CG (Master Instruktur, Asesor Kompetensi dan Aktif sebagai Fasilitator berbagai Workshop Sertifikasi)
✅ Fasilitas:
➡️ Materi Pelatihan
➡️ Form Pendukung
➡️ Rekaman
➡️ Sertifikat
➡️ Konsultasi Berkelanjutan
✅ Waktu & Pelaksanaan:
🗓 Tanggal 26 Januari 2026 ⏰ Pukul 19.30 WIB S/d Selesai 🖥️ Online via Zoom Meeting

📌 Upgrade kompetensi HR & Legal Anda! Kuasai implementasi SEMA 1/2025 secara praktis + dapatkan bonus dokumen lengkap.
✅ Pendaftaran via WhatsApp: ➡️ CP : 0852-1033-7095
✅ Bonus Spesial:
📁 Panduan Teknis Perhitungan Pesangon HR
📁 SOP Internal HR Berbasis SEMA 1/2025
📁 Kebijakan Perusahaan Berbasis SEMA 1/2025
📁 Audit Checklist Kepatuhan SEMA 1/2025
📁 Self-Assessment Kepatuhan
📁 Template Kalkulator PHK
📁 Form Peraturan Perusahaan (PP) / Form Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
📁 Form Perjanjian Kerja (PKWT-PKWTT)
Terima kasih. (*)