
Tahukah anda bahwa modal terbesar bank konvensional dalam melayani pinjaman riba adalah adalah dana nasabah?
Tahukah anda bahwa menyimpan uang di bank konvensional adalah terlarang secara syariat karena uang simpanan tersebut akan diputar oleh bank tersebut untuk melayani pinjaman riba?
Lalu sebenarnya apa yang dimaksud dengan riba?
Apa saja transaksi harta kontemporer yang terdapat riba di dalamnya?
Dapatkan penjelasannya pada Pelatihan Online Fikih Muamalah Maliyah Batch 11 yang in syaa Allah akan diadakan oleh hukumislam.org.
Klik untuk mendaftar:
Silakan dishare semoga bermanfaat, semoga segera diketahui saudara/i kita yang membutuhkan, semoga Allah mudahkan semua urusan kita di dunia dan akhirat.