
shalat jumat
BLOGGURU – MEMBACA KETIKA SHALAT DENGAN HATI ATAU DENGAN MENGGERAKKAN LISAN? Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah ta’ala menjelaskan tentang hal ini dalam soal-jawab berikut:
Pertanyaan :
Apakah wajib menggerakkan lisan ketika membaca Al-Qur’an ketika shalat atau cukup dengan hati ?
Jawaban :
“Membaca itu harus dengan lisan
Apabila seseorang membaca dengan hatinya pada shalat maka sesungguhnya hal tersebut tidak sah
Demikian pula seluruh dzikir-dzikir, tidaklah cukup dengan hati , bahkan harus seseorang mengherankan lisannya dan dua bibirnya , karena sesungguhnya hal tersebut adalah ucapan-ucapan dan tidaklah terwujud kecuali dengan menggerakkan lisan dan dua bibirnya”.
Sumber: Majmu’ Fatawa Ibnu ‘Utsaimin 13/156.
* Dari hadits Abu Ma’mar, ia berkata pada Khabab bin Al-Arat :
“Apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surah pada shalat Zhuhur dan Ashar?”
Ia menjawab :
“Iya.”
Abu Ma’mar bertanya lagi :
“Dari mana engkau bisa mengetahui kalau beliau membaca?
Khabab menjawab : “Dari gerak jenggotnya.”
(Sumber : HR. Bukhari, no. 761)
Jadi membaca dengan dilafalkan, ada gerakan lisan, bukan diam menutup mulut.
Dan hadits diatas menunjukkan Rasulullah berjanggut, tidak mencukur janggutnya
Hukum Mengeraskan Bacaan Shalat
Para ulama sepakat, mengeraskan bacaan shalat dianjurkan dalam salat Shubuh, Maghrib, dan Isya, sebagaimana diterangkan Imam an-Nawawi dalam kitab Al-Adzkar. Selain itu, seorang imam juga dianjurkan mengeraskan bacaan dalam shalat Jumat, shalat Id, shalat Tarawih, dan shalat Witir.
Menurut Imam An-Nawawi mengeraskan bacaan shalat tersebut disunnahkan bagi imam dan orang yang shalat sendirian, sedangkan makmum tidak boleh mengeraskan bacaannya dalam satu shalat pun di antara salat tersebut sebagaimana kesepakatan ulama.
Wallahu a’lam bish shawaaab
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖