
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
BLOGGURU – Bagaimana metode para ulama dan shalafus shaleh dahulu sehingga begitu mudah sekali mengkhatamkan Al-Qur’an dalam sebulan ataupun cukup dikhatamkan ketika melaksanakan shalat tarwihnya. Al-Imam an-Nawawīy (wafat 676 H) berkata :
Artinya:
“Adapun bacaan surat (dalam shalat tarawih) maka pendapat terpilih yang dikatakan oleh kebanyakan ulama dan diamalkan oleh kaum muslimin adalah : mengkhatamkan al-Qur’an seluruhnya dalam tarawih selama satu bulan penuh, dengan nembaca setiap malam satu juz dari 30 juz, dan disunnahkan mentartilkan bacaan dan menjelaskannya, dan hendaknya menghindari terlalu memperpanjang shalat dengan membaca lebih dari 1 juz”
Al-Adzkār (hal.305).
Lantas manakah yang lebih utama antara menyibukkan diri dengan al-Quran dan mengkhatamkannya dengan menyibukkan diri memahamkan diri dari berbagai ilmu syariat (fikih, dan lain sebagainya)?
Imam al-Baihaqiyy (wafat 458 H) menukil riwayat dari Hārūn bin Sa’īd al-Ailiy :
“دخل بعض فقهاء أهل مصر على الشافعي في السَّحر وبين يديه المصحف، فقال: شغلكم الفقه عن القرآن، إني لأصلي العتمة، وأضع المصحف بين يدي،فما أطبقه حتى أصبح.”
Sebagian fuqoha Mesir mengunjungi Imam pada waktu sahur, dan dihadapan beliau mushaf al-Quran, beliaupun bertutur : “fikih telah menyibukkan kalian dari al-Qur’an !! sungguh aku shalat sejak malam, dan kuletakkan mushaf dihadapanku, aku tidak menutupnya hingga shubuh “
Manāqib as-Syafi’iy, Al-Baihaqiy (2/160)
Bila imam As-Syafi’iy menegur para sahabat beliau karena terlalu sibuk dengan ilmu fikih di bulan Ramadhan, bagaimana dengan mereka yang tersibukkan dengan selain ilmu! Ya, dengan menyibukkan diri dengan al-Qur’an selama bulan Ramadhan inilah, Imam Syafi’i mengkhatamkan Al-Qur’an sebanyak 60 kali.
Bagi sebagian santri, mahasiswa, atau pengajar, yang masih memiliki jam belajar di bulan Ramadhan, maka hendaknya menyisihkan waktu khusus untuk al-Quran di waktu siang atau malam. Bolehnya menyebut amal sholeh yang telah dilakukan untuk tujuan nasihat, bila ia merasa selamat dari ujub dan sum’ah.
Apa fadhilah dan metode yang dapat kita petik dari sini:
1. Tartil adalah membaca al-Quran dengan menyempurnakan makharijul huruf dan sifat-sifatnya, serta hukum-hukum yang menyertainya;
2. Bila tidak mampu mengkhatam al-Quran dengan hafalan (bil-ghaib), maka sang imam boleh mengkhatamkan sambil membaca dengan mushaf (bin-nadhor);
3. Bila tidak ingin mengkhatamkan alQuran, membaca 1 surat secara sempurna lebih baik daripada potongan-potongan ayat sebagaimana dilakukan sebagian imam tarawih.
4. Disunnahkan pula membaca surat sesuai dengan urutan mushaf.
Demikian, wallahu ‘alam bish-shawab. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Pontren Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep.