
Kitab Terjemah Raudhatu Thalibin
BLOGGURU – Kitab berjudul asli Raudhatut Thalibin wa Umdatus Salikin karangan Imam Ghazali ini menjadi salah satu karya besar yang mempengaruhi ulama sufi setelahnya, seperti Syekh Abdul Qadir al-Jailani, Ibnu Arabi, Ibnu Atha’illah as-Sakandari, dan lain-lain.
Dalam pengantarnya, Imam Ghazali mengatakan, kitab risalah ditulis utuk dijadikan pegangan bagi para pencari kebenaran, dan membantu umat Islam dalam menempuh suluk atau perjalanan spiritual. Di dalam masterpiece Imam Ghazali ini, terdapat segala hal yang dibutuhkan untuk mengantarkan diri menuju Sang Ilahi.
Berikut ini terjemah Bagian Pertama dan Kedua dari Kitab Raudhatu Thalibin Imam al-Ghazali (20): Mengenai Rekayasa dan Tipu Daya Setan
Bagian Kedua Puluh: Mengenai Rekayasa dan Tipu Daya Setan
SEORANG ULAMA BERKATA, “Mengenal rekayasa dan tipu daya setan terhadap manusia saat berbuat ketaatan dapat dilakukan dengan tujuh cara:
(1) Setan akan menghalangi hamba untuk berbuat ketaatan. Jika Allah melindunginya dari bujukan ini, setan menyuruhnya untuk menunda-nunda amal;
(2) bila Allah menyelamatkannya dari hal ini maka setan akan mendorongnya untuk tergesa-gesa;
(3) manakala Allah menyelamatkannya dari rekayasa ini, setan pun memerintahkan untuk menyempurnakan amal dengan tujuan riya,
(4) Apabila Allah menyelamatkannya dari rekayasa ini maka setan memasukkan sikap ujub ke dalam hatinya;
(5) ketika setan melihat hal itu padanya, ia pun menyuruh hamba untuk bersungguh-sungguh dalam kesendirian, seraya berkata, “Sesungguhnya Allah akan menampakkannya kepadamu.” Dengan perkataan ini, setan menghendaki terbentuknya sikap riya;
(6) jika hamba mencukupkan diri dengan ilmu Allah swt. maka ia akan selamat dari setan,
(7) Apabila hamba tidak mematuhi setan dalam semua ini, dan setan tak mampu lagi menggodanya, ia pun berkata, “Engkau tak memerlukan amal ini. Karena, jika engkau diciptakan sebagai orang yang bahagia maka meninggalkan amal tak akan membahayakanmu.
Dan jika engkau ditakdirkan sebagai orang yang sengsara maka amal ini tak akan berguna untukmu.” Dengan demikian, bila Allah melindungi hamba-Nya dari rekayasa ini ia akan berkata, “Aku adalah hamba, dan seorang hamba wajib mengikuti perintah Tuannya. Sedangkan Sang Tuan bisa berbuat apa saja dan memutuskan sekehendak-Nya,” Maka, atas pertolongan Allah swt. ia selamat dari setan.
Mewaspadai Nafsu Beliau ra. berkata, “Halangan keempat adalah nafsu. Engkau harus mewaspadai nafsu ini karena ia adalah musuh yang paling berbahaya. Menaklukkan nafsu merupakan perihal paling sulit sebab ia adalah musuh dari dalam. Seperti pencuri, jika ia orang dalam rumah, maka sulit ditangani dan sangat berbahaya karena ia musuh sekaligus sosok yang dicintai.
Dan manusia itu tak mampu melihat aib kekasihnya, tak pernah melihat dan mengetahuinya. Maka dari itu, cara menanganinya, hendaknya engkau membelenggunya dengan belenggu takwa dan wara’ agar meraih manfaat dalam menunaikan perintah dan meninggalkan larangan.
Ketahuilah, tak ada yang dapat merendahkan nafsu dan mencegah keinginannya kecuali tiga hal: Pertama, mencegah keinginan nafsu: kedua, membebankan beban ibadah kepadanya, ketiga, memohon pertolongan kepada Allah untuk mengalahkannya, dan merendahkan diri serendahrendahnya kepada-Nya. Jika tidak atas pertolongan Allah, maka tidak ada yang bisa lepas dari kejahatan setan. Amalan-amalan Hafi yang Membuat Hamba Disiksa dan Selamat Ketahuilah, ada empat kondisi hati sebelum berbuat dengan anggota tubuh:
Bila ada halangan untuk melakukan, atau ditinggalkan bukan karena takut kepada Allah, maka dicatat sebagai keburukan. Sebab, tekad adalah perbuatan hati yang menjadi pilihan bebas. Dalil tegas berkaitan dengan hal ini yaitu hadis Rasulullah saw.,Jika dua orang muslim saling membunuh dengan pedang mereka maka yang membunuh dan yang terbunuh (sama-sama) masuk neraka.” Ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, ini untuk si pembunuh, lantas bagaimana dengan yang terbunuh?” Nabi saw. menjawab, “Sebab ia juga hendak membunuh temannya.”
Inilah dalil yang menegaskan bahwa orang yang terbunuh akan masuk neraka hanya karena hasrat, padahal ia terbunuh secara zalim. Lalu, bagaimana bisa ia menyangka dirinya tidak mendapat siksa disebabkan niat dan tekad yang termasuk dalam pilihan hati.
Maka ia pun disiksa, kecuali jika dilebur dengan kebaikan. Dengan demikian, merusak tekad dengan penyesalan adalah kebaikan sebab ia akan dicatat sebagai kebaikan. Sedangkan terlambatnya maksud karena suatu halangan bukanlah kebaikan.
(***)