
Kitab Terjemah Raudhatu Thalibin
BLOGGURU – Kitab berjudul asli Raudhatut Thalibin wa Umdatus Salikin karangan Imam Ghazali ini menjadi salah satu karya besar yang mempengaruhi ulama sufi setelahnya, seperti Syekh Abdul Qadir al-Jailani, Ibnu Arabi, Ibnu Atha’illah as-Sakandari, dan lain-lain.
Dalam pengantarnya, Imam Ghazali mengatakan, kitab risalah ditulis utuk dijadikan pegangan bagi para pencari kebenaran, dan membantu umat Islam dalam menempuh suluk atau perjalanan spiritual. Di dalam masterpiece Imam Ghazali ini, terdapat segala hal yang dibutuhkan untuk mengantarkan diri menuju Sang Ilahi.
Berikut ini terjemah Bagian Pertama dan Kedua dari Kitab Raudhatu Thalibin Imam al-Ghazali (22): “Hakikat Akhlak Baik dan Perangai Buruk” dan (23): “Makna Pikiran, Pendahuluan, dan Turunannya”
Bagian Kedua Puluh Dua: Hakikat Akhlak Baik dan Perangai Buruk
KETAHUILAH, SEMUA KEBAHAGIAAN dan amal kebajikan yang terus-menerus (al-bagiyyat ash-shalihat) yang tetap bersamamu ketika perahumu tenggelam itu terletak pada dua hal.
Pertama, kebersihan dan kesucian hati dari selain Allah, seperti firman-Nya, “Kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.” (QS. asy-Sywara’ (26): 89).
Kedua, penuhnya hati dengan makrifatullah yang menjadi tujuan penciptaan alam dan pengutusan para rasul as. Akhlak mulia adalah perilaku atau sikap yang merangkum kedua hal di atas. Dan aku tidak mengetahui perbuatan yang memiliki keutamaan melebihi akhlak yang baik. Karena itu, Allah swt. memuji Nabi saw. sebagai sosok yang berakhlak mulia dalam firman-Nya, “Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS. al-Oalam (68): 4)
Dalam firman-Nya yang lain, “Kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik, dan amal yang saleh dinaikkan oleh-Nya.” (QS. Fathir (35): 10)
Perkataan yang baik (al-kalim ath-thayib) adalah tauhid dan makrifat. Dan amal saleh berarti kesucian hati, yang kemudian mengangkat derajat tauhid dan makrifat. Pengangkatan di sini artinya hadir dan terpengaruhnya hati oleh tauhid dan makrifat, agar mau menunduk dengan khudhu’, tenang, dan segan. la pun semakin dekat dengan Allah swt.
Manusia itu memiliki aspek batin, dan para rasul diutus untuk meluruskan, membersihkan, dan menyempurnakannya. Aspek batin ini melahirkan akhlak terpuji secara mudah, tanpa ragu-ragu dan berpikir. Inilah makna hakikat akhlak mulia. Sementara perangai buruk merupakan kebalikan akhlak mulia. Maka ketahuilah, semua akhlak terpuji maupun tercela berasal dari tiga sifat. Ketiganya laksana induk dari semua akhlak.
Sifat pertama, akal beserta potensi dan kesamaanya karena ilmu dan hikmah. Dan hakikat hikmahnya adalah kemampuan membedakan antara kebenaran dengan kebatilan dalam hal keyakinan, membedakan kejujuran dan kebohongan dalam ucapan: memilah antara perbuatan baik dan buruk.
Sifat kedua, potensi marah yang mendorong timbulnya bahaya, yang memang diciptakan untuk fungsi ini. Kesempurnaan dan ketenangan potensi ini jika ia tunduk kepada hikmah. Bila hikmah mengisyaratkan kebebasan, maka ia bebas. Jika hikmah mengisyaratkan agar bersikap tertekan, ia pun tertekan layaknya anjing piaraan.
Sifat ketiga, potensi syahwat yang mendatangkan manfaat. Tabiat syahwat ini diciptakan untuk patuh pada akal sehingga kebaikan dan ketenangannya pada saat ia tunduk pada hikmah. Maka ketahuilah, yang dituntut akhlak yaitu sikap moderat dan berada di tengah-tengah dalam segala perkara. Hal ini selaras dengan firman Allah swt., “Dan janganlah kaujadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu, dan janganlah kau terlalu mengulurkannya.” (QS. al-Isra (17): 29)
“MANUSIA ITU MEMILIKI ASPEK BATIN, DAN PARA RASUL DIUTUS UNTUK MELURUSKAN, MEMBERSIHKAN, DAN MENYEMPURNAKANNYA.”
Jadi, persamaan dalam tiga sifat di atas menjadi rukun keempat. Contoh tenangnya sifat-sifat ini ada pada potensi hikmah yang mengandung sikap melampaui batas, pemborosan, dan titik tengah, atau yang sering disebut hikmah. Maka, berdasarkan hikmah dan kesamaannya lahirlah perancangan, kebaikan pikiran, dan penyelaman terhadap amal-amal yang rumit, serta penyakit nafsu yang samar.
Di samping itu, tindakan gegabah melahirkan rekayasa, tipu daya, kelicikan, dan lain-lain, kecenderungan berlebihan melahirkan kebodohan, kedunguan, ketololan, dan kegilaan: kedunguan yaitu sedikitnya pengalaman, kebodohan berarti benarnya tujuan disertai perilaku yang salah: kegilaan berarti kerusakan tujuan maupun perilaku.
Adapun potensi marah mengandung ketenangan yang disebut dengan keberanian. Ia melahirkan kedermawanan, keberanian, menahan amarah, dan menepati janji. Potensi marah juga memiliki kecenderungan berlebihan yang melahirkan sikap sombong, ujub, kesewenang-wenangan, dan lain-lain. Ia Juga mengandung kecerobohan yang melahirkan sikap meremehkan, merendahkan, panik, dan membatasi diri sekadar untuk melakukan kewajiban.
Sebaliknya, potensi syahwat memiliki ketenangan yang disebut kehormatan (‘iffah). Ia melahirkan sikap dermawan, sabar, wara”, suka membantu, dan tidak tamak, sikap berlebihan yang melahirkan sikap tamak, rakus, dan lain-lain, kecerobohan melahirkan sikap dengki, senang mengumpat, mencaci, dan lain-lain.
Dengan demikian, induk akhlak terpuji adalah hikmah, keberanian, kehormatan, dan keadilan, serta menyempurnakan ketiganya. Selain apa yang telah disebut di atas adalah turunan dari keempat sifat ini. Dan, tidak ada seorang pun yang mencapai kesempurnaan keempat sifat ini kecuali junjungan kita, Rasulullah saw. Hanya kepada Allahlah tempat memohon pertolongan.
Befasan, Hakikat, Puncak, dan Tanda-tanda Jewadhu Secara sederhana, tawadhu’ bisa diartikan meniru akhlak Allah swt., serta mencukupkan diri dengan kehidupan akhirat. Inilah makna sabda Nabi saw.“Barang siapa tawadhu karena Allah, maka Dia akan mengangkatnya.”
Batasan tawadhu’ yaitu mengontrol berbagai keadaan dan pilihan agar tidak berlebihan dan ceroboh, hingga engkau tidak sombong atau hina. Sementara hakikat tawadhu adalah hina, tunduk, dan patuh kepada kebenaran dengan mudah. Kebenaran di sini digunakan untuk menyebut Allah dan perintah-perintah-Nya. Puncaknya, ketika seseorang tidak merasa hina ketika memuji dan tidak merasa sakit ketika dicela.
“BATASAN TAWADHU’ YAITU MENGONTROL BERBAGAI KEADAAN DAN PILIHAN AGAR TIDAK BERLEBIHAN DAN CEROBOH, HINGGA ENGKAU TIDAK SOMBONG ATAU HINA.”
Sebab telah mengetahui hikmah Allah dan bertauhid dalam perbuatan karena ia tak akan merasa hina di hadapan tuannya. Inilah metode orang-orang yang bertauhid. Orang yang tawadhu’ menganggap dirinya memiliki harga diri, lalu ia rendahkan, sedangkan orang yang mengesakan tidak menganggap diri memiliki harga yang perlu direndahkan. Orang yang tawadhu’ mengontrol perbuatan-perbuatan bebasnya, hingga tidak menjadi Sombong maupun penakut, meski mengalami kehinaan tanpa dikehendaki.
Caranya yang terpenting dengan ridha dan merasakan kenikmatan karena semuanya terjadi menurut kekuasaan, Ilmu, dan kehendak Allah swt. Ia tak merasa rendah karena tak mampu mengetahui hikmah Allah.
Keindahan perlakuan-Nya hanya bisa diketahui dengan kehinaan. Seseorang yang sombong, bodoh, dan lalai, maka bandangannya terbatas pada melihat pelaksanaan perbuatan. Semakin rendah dirinya, ia akan semakin takabur,
Dalam hal ini, para ulama Allah tidak menyaksikan selain Allah dan tidak pernah mencurigai keputusan-Nya. Bahkan, mereka mengetahui bahwa hal tersebut merupakan tanda kemuliaan mereka.
Beberapa imam menyebutkan, makrifat itu tak akan ditemukan, kecuali dalam hati orang-orang tawadhu’ yang menjadikan kehinaan sebagai sifat pribadi mereka. Dengan kekuasaan dan pandangan Allah, mereka tidak merasa sempurna ketika diangkat sampai langit, dan tak merasa kekurangan ketika direndahkan serendah-rendahnya. Ini disebabkan mereka sudah tak memiliki kehendak maupun pilihan karena mengetahui bahwa kesempurnaan mutlak itu terletak pada apa yang diputuskan dan ditentukan Allah untuk mereka.
Dan karena mereka menemukan tambahan dari Allah dalam ahwal mereka. Inilah derajat kaum Mugarrabin. Adapun sikap tawadhu’ orang-orang saleh sejauh makrifat mereka terhadap diri sendiri dan Tuhan mereka.
Sedangkan tanda sikap tawadhu-nya dengan tidak menolak kebenaran yang diperintahkan. Jika ia merasakan ketenteraman karena hal itu, berarti ia sombong dalam menerima kebenaran sekaligus merupakan bentuk kemaksiatan besar. Dan, Allah Mahatahu.
Bagian Kedua Puluh Tiga: Makna Pikiran, Pendahuluan, dan Turunannya
PIKIRAN DIDAHULUI DENGAN mendengar, sadar, dan mengingat. Buah dari semua ini adalah ilmu. Karena barang siapa yang mendengar berarti ia sadar, siapa yang sadar akan mengingat, siapa yang ingat akan berpikir, barang siapa berpikir akan mengetahui, barang siapa mengetahui, maka akan mengamalkan jika ilmunya adalah ilmu untuk diamalkan. Namun, jika ilmunya ditujukan untuk ilmu itu sendiri, ia akan merasa bahagia. Dan kebahagiaan menjadi puncak pencarian.
Hakikat mendengar yaitu memanfaatkan apa yang didengar, seperti mendengar hikmah, nasihat, dan lainlain. Syarat mendengar yaitu dengan menyimak. Dalam hal mendengarkan setiap ilmu yang wajib ‘ain, yang diketahui melalui pendengaran hukumnya wajib: sunah dalam mendengarkan selain yang wajib berkaitan dengan ilmu-ilmu terpuji: haram jika mendengarkan hal-hal yang diharamkan Syariat: makruh manakala mendengarkan sesuatu yang makruh didengarkan.
Adapun hakikat kesadaran (yagzhah) adalah kewaspadaan hati terhadap kebaikan. Hal ini ditandai dengan bangun dan bangkit dari himpitan kekosongan (pikiran). Kesadaran hukum itu wajib dilakukan dengan bergegas dalam menjalankan perintah dan menjauhi larangan, dan hal tersebut berada pada setiap keadaan (tingkatan).
Sementara mengingat berarti mengulang-ulang pengetahuan agar menancap dan kokoh dalam hati. Berpikir (tafakkur) sama halnya jika engkau menggabungkan dua ilmu yang selaras guna mengetahui apa yang kaucari. Dengan syarat, tanpa ada keraguan dalam kedua ilmu tersebut, kosongnya hati dari keduanya, dan memikirkan keduanya secara mendalam.
Sehingga ia tak merasakan selain perpindahan hati dari kecenderungan yang menuju kecenderungan
“HAKIKAT KESADARAN (YAQZHAH)J ADALAH KEWASPADAAN HATI TERHADAP KEBAIKAN.”
yang bernilai tinggi seraya menghadirkan kedua makrifat tersebut. Hal tersebut juga disebut dengan mengingat (tadzakkur), yang berhubungan dengan akad, ucapan, serta melaksanakan dan meninggalkan perbuatan.
Berkaitan dengan sesuatu yang wajib diingat, maka mengingat itu hukumnya wajib. Sedangkan mengingat kemaksiatan hukumnya haram ketika hal itu dikhawatirkan akan mendatangkan kemaksiatan. Maka dari itu, tercapainya makrifat ketiga yang dituju oleh kedua makrifat ini disebut dengan berpikir (tafakkur). Dan berpikir itu wajib ketika mengalami keraguan dan terjadinya kekaburan, juga saat menghilangkan penyakit yang wajib dihilangkan dari hati.
Sejalan dengan apa yang telah disebutkan di atas, ilmu itu tercakup dalam lima kategori. Pertama, ilmu-ilmu wajib, yaitu ilmu tentang dasar-dasar keimanan kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab, para rasul, dan Hari Akhir.
Kedua, ilmu perihal ibadah yang berkaitan dengan jasmani dan harta-benda. Ketiga, ilmu tentang hal-hal yang berhubungan dengan panca indra, seperti lisan, kemaluan, perut, pendengaran, dan penglihatan. Keempat, ilmu mengenai perilaku tercela yang harus dihilangkan dari dalam hati. Kelima, ilmu berkenaan dengan akhlak terpuji yang menjadi kewajiban hati kepada Allah swt.
(***)