
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
BLOGGURU – Sudah kenal Kitab Matn Shofwatu Zubad atau lebih populer disebut Nadzom Zubad? Ya, Kitab Matn Zubad berisi nadzom (syair) puisi yang terdiri dari 1.000 bait lebih tentang Fikih Syafi’iyah. Kitab Matn Fikih ini populer diajarkan di Pondok Pesantren karena mudah dihafalkan dalam bentuk nadzom. Meski begitu Matn Zubad ini tak hanya menguraikan bait-bait syair tentang fiqih, akan tetapi juga mengandung materi Bab Tauhid dan Tasawuf. Secara umum kitab Zubad dapat kita bagi menjadi tiga bagian yakni bagian bab aqidah/tauhid di bagian awal kitab, bab fiqih asy-Syafi’iyah di bagian tengah dan bab tasawuf di bagian akhir kitab. Sehingga mempelajari Matn Zubad, akan terasa lebih lengkap pemahaman khazanah keilmuan Islam kita, karena isinya mencakup semua materi dasar yang wajib diketahui sebagai umat Islam yaitu: ‘Aqidah, Fiqih dan Tasawuf.
Matan Zubad adalah hasil karya Abu al-Abbas Ahmad ibn Hussein ibn Hasan ibn ‘Ali ibn Yusuf ibn ‘Ali ibn Arsalan al-Ramli [753H -844H] atau lebih dikenal dengan nama Ibnu Ruslan. Beliau lahir di Ramlah, Palestina dan wafat di Baitulmaqdis, Palestina. Matan Zubad ini banyak disyarahkan oleh para ulama seperti Ghayah al-Bayan fi Syarh Zubad Ibn Ruslan oleh al-‘Allamah Syamsuddin al-Ramli, Mawahib al-Shomad fi Hal Alfaadz al-Zubad oleh Syaikh Ahmad al-Hijazi al-Fasyani, Ifaadah al-Saadah al-Umad bi Taqrir Ma’ani Nazam al-Zubad oleh al-‘Allamah al-Sayyid Muhammad bin Ahmad bin ‘Abd al-Baari al-Ahdal, Faidh al-Manan Syarh Zubad Ibn Ruslan oleh al-‘Allamah al-Sayyid Yusuf bin Muhammad al-Bathah al-Ahdal dan lain-lain lagi.
Berikut ini Terjemah Matn Shofwatu Zubad (Nadzom Fiqh Syafi’iyah) – 28: Kitab Zakat (Bait 463-491)
Artinya:
463. Orang Islam wajib puasa Ramadhan karena adanya salah satu dari dua perkara, yaitu: dengan menyempurnakan bilangan bulan Sya’ban 30 hari
Artinya:
464. Atau sebab dengan melihat bulan sabit (tanda masuknya) bulan (baru) oleh seorang yang adil (itu berlaku) bagi orang-orang yang (tinggal dikawasan yang) kurang dari jarak qashar shalat
Artinya:
465. Sesungguhnya puasa itu diwajibkan kepada seorang yang mampu untuk berpuasa, muslim, mukallaf, suci (dari haid dan nifas)
Artinya:
466. Adapun syaratnya puasa adalah niat. Untuk puasa sunnah niatnya sebelum tergelincirnya matahari ke barat untuk setiap harinya
Artinya:
467. Sedangkan untuk puasa fardlu syarat niatnya adalah setelah terbenam matahari yakni di malam hari (setiap malam)
Artinya:
468. Dan disyaratkan tidak adanya hal-hal yang dapat mencegah sahnya puasa seperti haidl, nifas, murtad (yakni keluar dari Islam)
Artinya:
469. Gila sepanjang gari, akan tetapi orang yang tidur sepanjang hari maka puasanya (tetap) sah
Artinya:
470. Jika ada orang pingsan, kemudian sadar pada siangnya harinya walaupun hanya sejenak maka puasanya tetap sah
Artinya:
471. Termasuk perkara yang membatalkan puasa adalah setiap benda yang sampai ke dalam rongga tubuh melalui lubang terbuka dan dalam keadaan ingat kalau dia itu puasa
Artinya:
472. Adapun yang dimaksud rongga tubuh adalah perut dan otak. Sedangkan yang dimaksud lubang terbuka adalah lubang qubul (kemaluan depan), lubang dubur (kemaluan belakang) dan bagian lubang dari telinga
Artinya:
473. Dan termasuk yang membatalkan puasa adalah sengaja berhubungan dengan istri, muntah dengan sengaja, mengeluarkan mani dengan sengaja
Artinya:
474. Orang yang berpuasa disunnahkan berbuka dengan segera setelah yaqin akan terbenamnya matahari. Dan sahur disunnahkan untuk diakhirkan
Artinya:
475. Dan disunnahkan berbuka dengan air putih bagi yang tidak mendapati kurma dan mandi wajib bagi yang junub sebelum terbit) fajar
Artinya:
476. Orang yang berpuasa makruh mengunyah makanan, merasai makanan (tanpa menelan), berbekam dan mengeluarkan air (dari mulutnya) ketika berbuka puasa
Artinya:
477. Adapun bersiwak bagi orang yang berpuasa setelah tergelincirnya matahari menurut pendapat sebagian ulama yang dipilih adalah tidak makruh; dan haram menyambung puasa tanpa berbuka
Artinya:
478. Adapun puasa-puasa sunnah adalah puasa Hari Arafah kecuali bagi orang yang sedang berhaji yang mana puasa itu dapat melemahkan badannya
Artinya:
479. Puasa enam hari di bulan syawwal, dan dengan berturut-turut itu lebih utama, puasa hari Asyura’ (yakni 10 muharram) dan Tasu’a ( yakni 9 muharram )
Artinya:
480. Puasa (hari) Senin dan kamis, puasa ayyamul biidl (yakni setiap tanggal 13, 14 dan 15 Qomariyah). Dan boleh bagi orang yang melaksanakan
ﻓﻲ اﻟﻨﻔﻞ ﺃﻥ ﻳﻘﻄﻌﻪ ﺑﻼ ﻗﻀﺎ … ﻭﻟﻢ ﻳﺠﺰ ﻗﻄﻊ ﻟﻤﺎ ﻗﺪ ﻓﺮﺿﺎ …
Artinya:
481. Puasa sunnah untuk membatalkan (puasa)nya tanpa wajib mengqadha’ puasanya. Dan orang yang melaksanakan puasa fardlu tidak boleh membatalkan puasanya
ﻭﻻ ﻳﺼﺢ ﺻﻮﻡ ﻳﻮﻡ اﻟﻌﻴﺪ … ﻭﻳﻢ ﺗﺸﺮﻳﻖ ﻭﻻ ﺗﺮﺩﻳﺪ
Artinya:
482. Dan tidak sah puasa pada hari raya, hari-hari tasyriq (tanggal 11 10 dan 13 Dzulhjah), dan hari yang diragukam (hari syak, yakni tanggal 30 Sya’ban)
483. Kecuali jika bertepatan dengan kebiasaan (puasa) nya atau nadzar atau menyambung puasa hari syak (yakni hari yang diragukan) itu dengan puasa hari-hari sebelumnya
Artinya:
484. Orang yang merusak atau membatalkan puasanya sebab bersetubuh dengan istrinya maka dia wajib membayar kaffarah dan dia tetap mendapat dosa. Adapun kafarahnya itu
Artinya:
485. Seperti kafarahnya orang yang men-zhihar isterinya (yaitu memerdekakan budak. Kalau tidak mendapatkan budak atau tidak mampu memerdekakan budak maka puasa dua bulan bereturut-turut, dan apabila tidak kuat puasa maka memberi makan 60 orang miskin), namun (kafarah ini hanya wajib bagi suami) dan tidak (wajib) bagi istri
Artinya:
486. Dan orang yang mati meninggalkan puasa padahal dia mampu untuk mengqadla puasanya maka keluarganya wajib membayar fidyah
Artinya:
487. 1 mud makanan pokok yang umum di negerinya. Dan boleh seseorang membatalkan puasanya karena takut mati
Artinya:
488. Sakit, bepergian jika perginya jauh dan kekhawatiran wanita yang menyusui dan hamil
Artinya:
489. Wanita yang menyusui dan hamil yang telah membatalkan puasanya maka dia wajib mengqadla puasanya dan tidak wajib membayar fidyah
Artinya:
490. Sedangkan orang yang tidak mampu berpuasa karena lanjut usia maka setiap hari mengeluarkan 1 mud untuk diberikan kepada orang fakir atau miskin dan tidak wajib menqadha puasanya
Artinya:
491. Wanita hamil atau menyusui jika mereka (tidak berpuasa karena) takut akan (keselamatan) bayinya maka wajib membayar fidyah 1 mud dan wajib mengqadha puasanya.
(***)
Bersambung ….
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru Fikih/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep.