
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
BLOGGURU – Alhamdulillah, satu kesyukuran dan kebahagiaan tersendiri dapat terus menimba ilmu dan menambah sanad keilmuan. Dalam khazanah keilmuan Islam, salah satu cabang ilmu yang perlu mendapatkan penguasaan dan pemahaman yang baik adalah Ilmu Fikih, karena menyangkut syariat atau hukum Islam.
Di Indonesia, sebagian besar masyarakatnya menganut Madzhab Syafi’i dalam Khazanah Keilmuan Fikih. Inilah salah satu sebab yang mendorong penulis untuk berusaha terus menerus meningkatkan pemahaman fiqih dari kutub karya ulama bermadzhab Syafi’i.
Pada Tanggal 27 Mei 2023, penulis berkesempatan mengikuti Majelis Kutub Fiqh Syafi’iyah yang dibawakan oleh Ustadzuna, Ustadz Abu Abdillah al-Batawy (Founder Majelis Thalabul Ilmi), dengan kitab-kitab fiqih yang disanadkan adalah sebagai berikut
10 Kitab Fiqh Madzhab Syafi’i, yaitu:
1. Kitab Matn Syafinatun Naja’;
2. Kitab Kasifatus Saja’;
3. Kitab Matn al-Ghayah wat Taqrib;
4. Kitab Fathul Qarib al-Mujib;
5. Kitab Fathul Muin;
6. Kitab Fathul Wahhab;
7. Kitab Risalah ahlus Sunnah wal Jama’ah;
8. Kitab Mukhtasor al-Lathief;
9. Kitab Waraqat;
10. Kitab Rahabiyah
Lihat disini: Ijazah Sanad Fiqh Syafi’iyah atas nama: Muhammad Farid Wajdi bin Bundu bin Makkulau
Demikian catatan ini sekadar pengingat kegiatan Majelis Ilmu yang telah diikuti dan Alhamdulillah, menjadi penyemangat belajar sendiri karena telah mendapatkan sanadnya, bersambung sampai kepada penulis kitab-kitab fiqih bermadzhab syafi’i tersebut diatas. Semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)