
Bulan Ramadhan. (foto: ist/*)
BLOGGURU – Berikut ini DALIL YANG PERTAMA TENTANG PUASA, sebagaimana termaktub dalam Kitab Tsalātsūna Nashshan Fi Ahkāmish Shiyām (Bagian pertama)
Asy-Syaikh Ibrahim bin Abdillah Al-Mazru’i hafizhahullah ta’ala* mengatakan:
“Dalil pertama adalah firman Allah Ta’ala:
Artinya:
“Bulan Ramadhan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai : ¤ Petunjuk bagi manusia ¤ Dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Oleh karena itu, barangsiapa di antara kalian menyaksikan bulan tersebut, maka hendaklah ia berpuasa padanya. (Qs. Al-Baqarah : 185)
Sumber: Tsalātsūna Nashshan Fi Ahkāmish Shiyām, hlm. 1. (*)