Rabu, 07 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Terjemah Kitab Tsalātsūna Nashshan Fi Ahkāmish Shiyām: Dalil Pertama tentang Puasa (2)

Bulan Ramadhan. (foto: ist/*)

Bulan Ramadhan. (foto: ist/*)

BLOGGURU – Berikut ini DALIL YANG PERTAMA TENTANG PUASA, sebagaimana termaktub dalam Kitab Tsalātsūna Nashshan Fi Ahkāmish Shiyām (Bagian pertama)

Asy-Syaikh Ibrahim bin Abdillah Al-Mazru’i hafizhahullah ta’ala* mengatakan:

 

أولا: قال الله عز وجل : ( شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيَ أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ) . سورة البقرة

 

“Dalil pertama adalah firman Allah Ta’ala:

 

شَهْرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٍ مِّنَ ٱلْهُدَىٰ وَٱلْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ

 

Artinya:

“Bulan Ramadhan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai : ¤ Petunjuk bagi manusia ¤ Dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Oleh karena itu, barangsiapa di antara kalian menyaksikan bulan tersebut, maka hendaklah ia berpuasa padanya.  (Qs. Al-Baqarah : 185)

Sumber: Tsalātsūna Nashshan Fi Ahkāmish Shiyām, hlm. 1. (*)

 

Post Terkait

0 Komentar

KELUAR