
BLOGGURU – Pembelajaran Kitab Iddaatul Farid merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap mata pelajaran fikih, khususnya Fikih Waris agar siswa mengetahui bagaimana cara pembagian harta warisan sesuai dengan tuntunan Fikih Islam, sehingga dapat memecahkan masalah harta warisan. Baik masalah yang sering terjadi maupun masalah baru.
Iddatul Faarid (10)
Bersama khuntsa musyki, wanita hamil dan orang yang hilang, # kerjakanlah (pembagian warisan) untuk masing-masing dengan hati-hati dan pelan-pelan …
.. untuk hak mereka, dan hak selain mereka, secara mutlak # Dan berikanlah kepada masing-masing, hak mereka secara pasti
Dan ketika orang-orang yang saling mewarisi meninggal seperti dalam # peperangan dan orang yang meninggal lebih dahulu tidak diketahui,
maka, janganlah kamu beri warisan pada mayit dari mayit yang lain ! # …
…# Dan segala puji bagi Allah sebab selesainya nadhom ‘Uddatul Faridl.
Kemudian semoga tercurah atas samudera kesempurnaan yang meluap, # (yaitu) Nabi Muhammad Saw. yang terpuji di sisi Sang Pencipta,
Sholawat yang paling murni serta salam, selamanya, # dan atas keluarga, para sahabat yang mulia dan beruntung.
(Jumlah) bait-baitnya adalah huruf QOf (100) yang mengiringi huruf Jim (3), dan Fa’ (80). # Bait-bait ini sempurna berkat pertolongan Allah, Dzat yang mencukupiku.
(***)