-
Hifz ad-Din – Menjaga agama
-
Hifz an-Nafs – Menjaga jiwa
-
Hifz al-‘Aql – Menjaga akal
-
Hifz an-Nasl – Menjaga keturunan
-
Hifz al-Mal – Menjaga harta
Kelima prinsip ini menjadi dasar setiap kebijakan, termasuk dalam perencanaan keuangan.
Bagaimana Diterapkan dalam Perencanaan Keuangan Sakinah?
Perhatikan dan pelajari dengan baik tabel berikut ini:
| Maqasid Syariah | Aplikasi dalam Keuangan Sakinah |
|---|---|
| Menjaga Agama (Hifz ad-Din) | Pastikan sumber pendapatan halal & tayyib, keluarkan zakat, infaq, sedekah, hindari riba. |
| Menjaga Jiwa (Hifz an-Nafs) | Sediakan kebutuhan pokok keluarga (makanan, pakaian, tempat tinggal, kesehatan) secara layak dan aman. |
| Menjaga Akal (Hifz al-‘Aql) | Sisihkan dana untuk pendidikan, buku, kursus, dan kegiatan yang menambah ilmu. |
| Menjaga Keturunan (Hifz an-Nasl) | Rencanakan biaya pernikahan, pendidikan anak, warisan, dan asuransi syariah/takaful. |
| Menjaga Harta (Hifz al-Mal) | Atur cash flow, hindari pemborosan, siapkan dana darurat, investasi syariah, dan wasiat. |
Prinsip Sakinah Finance dalam Maqasid Syariah
Sakinah Finance mengajarkan bahwa: Rezeki itu adalah amanah, dan karenanya harus dikelola sesuai syariat. Tujuan akhirnya adalah untuk mendapatkan keberkahan, bukan sekadar kekayaan. Karena itu pula Perencanaan harus berbasis prioritas, yaitu mendahulukan kebutuhan daruriyyat, lalu hajiyyat, kemudian tahsiniyyat.
Prioritas kebutuhan menurut maqasid:
-
Dharuriyyat – kebutuhan pokok (makan, rumah, kesehatan, ibadah).
-
Hajiyyat – kebutuhan penunjang (pendidikan lanjutan, transportasi, kenyamanan).
-
Tahsiniyyat – kebutuhan pelengkap (gaya hidup, rekreasi, hobi).
Contoh Praktis Implementasi
-
Gaji masuk → alokasikan untuk zakat → penuhi kebutuhan pokok → sisihkan tabungan/investasi syariah → gunakan surplus untuk hiburan yang mubah.
-
Saat berinvestasi → pilih instrumen syariah, misalnya sukuk, saham syariah, atau emas.
-
Siapkan dana darurat minimal 3–6 bulan kebutuhan pokok.
-
Rencanakan warisan dan wasiat sesuai hukum faraidh.
Berikut ini contoh Template Maqasid Syariah Financial Planning yang bisa didownload. Template ini menggabungkan Sakinah Finance Framework ini, jadi setiap pengeluaran atau pemasukan otomatis terklasifikasi ke Hifz ad-Din, Hifz an-Nafs, Hifz al-‘Aql, Hifz an-Nasl, atau Hifz al-Mal. Template Maqasid Syariah Financial Planning: Sakinah Finance ini isinya mencakup 5 sheet: Pendapatan – dengan klasifikasi Hifz ad-Din dan Hifz al-Mal, Pengeluaran – diklasifikasikan sesuai 5 maqasid syariah dan tingkat kebutuhan, Zakat-Infaq-Sedekah – fokus pada Hifz ad-Din, Dana & Investasi Syariah – mencatat dana darurat dan investasi halal, dan Warisan dan Keturunan – perencanaan Hifz an-Nasl sesuai syariat.
Semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Associate Wealth Planner (AWP)/Alumni Pelatihan dan Sertifikasi AWP-Perencana Keuangan Syariah, yang diselenggarakan oleh Fak. Ekonomi Syariah Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI) Tanggal 9-10 Agustus 2021.







