
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
BLOGGURU – Apa itu Syiah? Kata Syiah (bahasa Arab: شيعة, shīʿah) secara harfiah berarti “pengikut”, “pendukung” atau “partai” (dengan konotasi kelompok). Dalam konteks Islam, Syiah merujuk pada kelompok muslim yang percaya bahwa kepemimpinan umat Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad tidak bisa diambil secara umum (melalui musyawarah atau pemilihan), melainkan harus berada di tangan Ahl al-Bayt (keluarga Nabi) melalui penunjukan ilahi. Lihat: Al-Islam.org+3Luk Staff UGM+3en.wikishia.net+3
Secara terminologis, menurut sebagian ulama Muslim, seseorang disebut Syiah jika ia tidak hanya mencintai Ahlul Bait, tetapi juga meyakini bahwa Ali bin Abi Talib telah ditunjuk sebagai penerus Nabi dengan wasiat atau penetapan khusus. Lihat: opac.uin-antasari.ac.id+3Luk Staff UGM+3Neliti+3
Dalam sejarah dan kajian teologi Islam, Syiah sering dikontraskan dengan paham Sunni (Ahl as-Sunnah wa al-Jamaʿah). Meskipun demikian, Syiah tetap dianggap bagian dari Islam dan banyak persamaan mendasar agama Islam (Tauhid, Al-Qur’an, kenabian, hari kiamat, dan sebagainya). Lihat: erfan.ir+3Al-Islam.org+3Foreign Policy Research Institute+3
Latar Historis Munculnya Syiah
Munculnya Syiah tidak bisa dilepaskan dari persoalan kepemimpinan pasca wafatnya Nabi Muhammad pada tahun 632 M (11 H). Persoalan siapa yang harus menjadi pemimpin umat Islam (khalifah atau imam) menjadi konflik politik, sosial, dan pemikiran teologis. Al-Islam.org+4Encyclopedia Britannica+4Luk Staff UGM+4
Beberapa poin penting dalam sejarah awal Syiah:
1. Perdebatan atas khalifah pertama. Setelah wafatnya Nabi, sebagian orang menganggap bahwa Abu Bakar adalah pemimpin yang paling pantas melalui musyawarah suku Quraisy (Sa’dah), sedangkan sebagian yang lain berpendapat bahwa penunjukan Ali sebagai penerus sudah disampaikan Nabi melalui wasiat tertentu (misalnya peristiwa Ghadir Khum, menurut tradisi Syiah). Lihat: Encyclopedia Britannica+3Luk Staff UGM+3Neliti+3
2. Pembentukan kelompok pendukung Ali. Kelompok kecil yang tetap setia kepada Ali dan keturunan Nabi dikenal sebagai pendukung (Syiah) Ali. Tokoh-tokoh seperti Salman al-Farisi, Abu Dharr al-Ghifari, Ammar bin Yasir, dan Miqdad sering disebut sebagai di antara pengikut awal Ali. Lihat: Encyclopedia Britannica+3Luk Staff UGM+3Al-Islam.org+3
3. Konflik politik dan tragedi Karbala. Peristiwa paling menentukan dalam sejarah Syiah adalah tragedi Karbala (680 M, 61 H), di mana Husain ibn Ali (anak cucu Nabi) dan sebagian kecil pengikutnya gugur dibantai oleh pasukan bani Umayyah. Peristiwa ini sangat penting dalam kesadaran dan identitas Syiah sebagai komunitas yang menderita dan memelihara ingatan (dzikir) atas pengorbanan Ahlul Bait. Lihat: Luk Staff UGM+4Encyclopedia Britannica+4Al-Islam.org+4
4. Perkembangan teologis dan institusional. Seiring waktu, Syiah berkembang menjadi paham teologi yang mapan, mengembangkan disiplin ilmu kalam, fikih, dan ilmu Hadis Syiah. Cabang utama seperti Syiah Imamiyah (Itsna Asyariah / Dua Belas Imam) menjadi paham Syiah yang dominan di banyak negara seperti Iran, Irak, Lebanon, Azerbaijan, dan komunitas di Asia Selatan. Lihat: Luk Staff UGM+4Universitas Islam An Nur+4Wikipedia+4
Seorang teori historis kontroversial menyebutkan bahwa seorang tokoh bernama Abdullah bin Saba’ (berasal dari Yaman) turut mempengaruhi penyebaran paham Syiah awal. Namun, sebagian sejarawan menganggap kisah Abdullah bin Saba’ lebih sebagai legenda atau propaganda politik masa kemudian, dan bukan penjelasan historis yang kuat. Dengan demikian, Syiah adalah salah satu cabang besar dalam Islam yang berpijak pada suatu interpretasi khusus tentang kepemimpinan (imamah) dan peranan Ahlul Bait, sambil tetap mempertahankan keyakinan dasar Islam seperti pada paham Sunni. Lihat: Muslim.com+2Luk Staff UGM+2
Aliran-Aliran Syiah
Syiah tidak homogen; ada beberapa aliran dan subdivisi berdasarkan perbedaan teologi, angka imam yang diakui, dan pandangan politik. Berikut ringkasan aliran-aliran utama:
1. Syiah Imamiyah (Itsna Asyariah / Dua Belas Imam / Ithnāʿashariyyah). Ini adalah aliran Syiah terbesar dan paling berpengaruh saat ini. Mereka meyakini bahwa ada 12 imam dari keturunan Ali dan Fatimah, yang ditunjuk secara ilahi (nass) sebagai penerus Nabi dalam kepemimpinan spiritual dan temporal. Imam terakhir, Muhammad al-Mahdi (Imam ke-12), diyakini masih hidup dalam keadaan ghaib dan akan kembali (al-ghaybah) sebagai imam Mahdi yang akan memerintah di akhir zaman. Lihat: Al-Islam.org+8Wikipedia+8Neliti+8
2. Syiah Isma’iliyah. Aliran ini meyakini bahwa imam terakhir bukanlah Musa al-Kadzim (imam ke-7) melainkan putra Jaʿfar al-Ṣadiq bernama Isma’il (atau keturunannya). Mereka mengakui tujuh imam atau lebih, tergantung varian. Beberapa cabang Isma’iliyah berkembang menjadi kelompok Fatimiyah (Mesir) dan Nizariyah (termasuk syahnya Aga Khan). Lihat: en.wikishia.net+4Universitas Islam An Nur+4Luk Staff UGM+4
3. Syiah Zaidiyah (Zaydi). Aliran ini berkembang terutama di Yaman. Mereka mengikuti Zaid bin Ali (cucu Husain) sebagai imam dan cenderung lebih dekat ke ajaran Ahlussunnah dalam beberapa aspek. Zaidiyah tidak percaya bahwa imam itu harus maksum (terbebas dari dosa) seperti dalam Syiah Imamiyah. Mereka juga kadang tidak menolak khalifah-khalifah awal seperti Abu Bakar dan Umar (meskipun menganggap Ali lebih mulia). Lihat: en.wikishia.net+4Universitas Islam An Nur+4Luk Staff UGM+4
4. Syi’ah Ghulat (Ekstrem/Fanatik). Beberapa kelompok Syiah ekstrem (ghulat) meyakini keilahian Ali, atau bahwa imam-imam adalah manifestasi Tuhan, atau memiliki atribut ilahi berlebihan. Kelompok-kelompok ini umumnya dianggap menyimpang baik oleh Syiah arus utama maupun Sunni. Lihat: Medium+3Universitas Islam An Nur+3Luk Staff UGM+3
5. Aliran-aliran minor / lokal. Ada pula variasi lokal atau sektarian kecil yang berpecah dari aliran utama, terkadang mengembangkan pemahaman khusus tentang imam, esoterik (batin), dan kepemimpinan politik.
Dalam konteks Indonesia dan Asia Tenggara, aliran Syiah Imamiyah (Dua Belas Imam) adalah yang paling dikenal dan menjadi rujukan ketika dibicarakan “Syiah” secara umum. Banyak literatur lokal membahas “Syiah Imamiyah” atau “Syiah Itsna Asyariah” sebagai representatif Syiah di Indonesia. Jurnal STIKes Ibnu Sina+4ResearchGate+4Liputan6+4
Pokok-Pokok Ajaran (Doktrin) Syiah
Syiah memiliki aspek doktrin (aqidah) yang disebut Ushul al-Dīn (pokok-pokok agama / rukun iman dalam perspektif Syiah). Di samping itu ada juga cabang atau cabang fiqh, etika, dan praktik ibadah, yang secara nyata menyimpang dari ajaran Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Hal yang menjadi Ushul al-Dīn (Pokok Agama Syiah) itu merumuskan lima pokok dasar keimanan (rukun iman dalam versi Syiah) yang dikenal sebagai: Tauhid (Ke-Tiadaan Tuhan dan Ke-Esa-an Allah), ‘Adl (Keadilan Ilahiyyah/Keadilan Tuhan), Nubuwwah (Kenabian/Pernubuwatan), Imamah (Kepemimpinan Ilahi/Imamat), dan Maʿād (Kebangkitan/Hari Akhir/Kiamat). Kadang versi lain menyebut “Rukun Syiah” atau “Pokok-pokok keimanan Syiah” dalam penyusunan yang sama. Lihat: Foreign Policy Research Institute+8Wikipedia+8Liputan6+8
Beberapa literatur juga menyebutkan doktrin tambahan seperti Ismah (kesucian / kekebalan imam dari dosa) dan penetapan ilahi (nass) sebagai bagian penting pemikiran Syiah. Lihat: Medium+6Al-Islam.org+6en.wikishia.net+6. Terutama sekali menyangkut Tauhid (Tawḥīd). Syiah meyakini bahwa Allah adalah satu, Esa, dan tidak beranak, tidak bersekutu, dan tidak tergantung apa pun. Ini sejalan dengan Islam secara umum. Lihat: Al-Islam.org+4Al-Islam.org+4Wikipedia+4
Namun, dalam aspek teologi Syiah, Tauhid tidak hanya menyangkut keesaan Tuhan secara konsep ketuhanan, tetapi juga menolak segala bentuk penyikapan antropomorfisme (penyerupaan Tuhan dengan manusia atau benda). Misalnya, Syiah secara tegas menolak gagasan bahwa Allah “turun” (nuzul) ke langit dunia dalam arti fisik atau material. Orang yang menetapkan sifat nuzul bagi Allah dianggap kafir menurut sebagian Syiah. Syiah juga menolak pemisahan antara nama-nama dan sifat-sifat Tuhan dalam bentuk ekstrem yang memisahkan sifat dari zat Allah. Beberapa doktrin memperingatkan terhadap menyamakan sifat Allah dengan makhluk. Lihat: Muslim.com+1
Hal kedua, apa yang disebut Syiah sebagai ‘Adl (Keadilan Ilahiyyah). Pokok ini agak khas dalam Syiah (dan sebagian paham Muʿtazilah). ‘Adl berarti bahwa Allah bersifat adil dalam keberadaan dan tindakan-Nya; Dia tidak zalim terhadap hamba-Nya. Keadilan Ilahiyyah juga menjadi dasar bagi kepercayaan akan pertanggungjawaban manusia (kebebasan manusia dalam beramal). Jika Allah tidak adil, bagaimana bisa manusia dihukum atau diberi pahala atas amalnya. Lihat: d1.islamhouse.com+5en.wikishia.net+5Al-Islam.org+5
Dalam kerangka ini, Syiah umumnya menolak doktrin determinisme mutlak (takdir yang total) yang menyatakan bahwa semua perbuatan manusia sudah ditetapkan Allah secara fatal. Mereka lebih condong pada konsep kebebasan manusia (free will) agar tindakan manusia bermakna dan keadilan Allah tetap terjaga. Lihat: Al-Islam.org+4Encyclopedia Britannica+4Wikipedia+4
Hal Pokok ajaran ketiga Syiah adalah Nubuwwah (Kenabian). Syiah meyakini bahwa Allah mengutus para nabi (Anbiya) dan rasul (Rasul) untuk menyampaikan petunjuk kepada manusia, sama seperti dalam Islam secara umum. Nabi Muhammad adalah nabi dan rasul terakhir (Khatam an-Nabiyyin). Lihat: Wikipedia+5Al-Islam.org+5Al-Islam.org+5. Namun, Syiah menekankan bahwa nabi tidak hanya sebagai penyampai wahyu, tetapi bahwa nabi dan imam memiliki hubungan epistemologis. Imam dalam Syiah dianggap memiliki ilmu esoterik (batin) yang diturunkan melalui garis keturunan dari Nabi, sehingga imam memiliki kemampuan untuk menjelaskan makna terdalam wahyu, di luar penafsiran lahiriah semata. Lihat: Neliti+4Al-Islam.org+4en.wikishia.net+4
Syiah juga sering membatasi keabsahan hadis (perkataan atau tindakan Nabi) hanya kepada hadits yang disandarkan melalui jalur Ahlul Bait atau melalui imam yang sah (bukan sembarang sahabat). Mereka menolak hadis yang tidak melalui Ahlul Bait sebagai rujukan mutlak. Lihat: en.wikishia.net+3detikcom+3Al-Islam.org+3
Pokok ajaran keempat Syiah ialah apa yang disebut sebagai Imamah (Kepemimpinan Ilahi). Ini adalah pokok utama yang membedakan Syiah dari Sunni. Imamah berarti bahwa setelah Nabi Muhammad, umat Islam harus dipimpin oleh imam yang ditunjuk oleh Allah (melalui nabi) dan bukan melalui pemilihan manusia semata. Imam dalam Syiah bukan sekadar pemimpin politik, tetapi juga pemimpin spiritual dan interpretatif (penafsir wahyu). Lihat: Wikipedia+5en.wikishia.net+5Al-Islam.org+5
Beberapa aspek penting dari konsep Imamah ialah: (1) Imam harus berasal dari keturunan Nabi (Ahlul Bait) melalui garis Ali dan Fatimah. Lihat: Encyclopedia Britannica+5Neliti+5Luk Staff UGM+5 (2) Imam dipilih oleh penetapan ilahi (nass). Artinya, imam sebelumnya atau Nabi menandai secara eksplisit siapa yang menjadi imam berikutnya. Lihat: Luk Staff UGM+4en.wikishia.net+4Al-Islam.org+4 (3) Imam memiliki Ismah (kesucian / kebebasan dari dosa dan kesalahan). Dengan demikian, imam dapat dijadikan rujukan keyakinan dan hukum tanpa keraguan. Lihat: Al-Islam.org+3en.wikishia.net+3Al-Islam.org+3
Aspek penting lainnya dari Konsep Imamah ialah: (4) Imam memiliki pengetahuan khusus (khass) dan kemampuan interpretatif terhadap wahyu (baik lahiriah maupun batiniah). Lihat: Al-Islam.org+2en.wikishia.net+2 (5) Imam tidak hanya membimbing dalam aspek agama tetapi juga menjadi kepala negara atau pemimpin umat secara politik ideal (menegakkan keadilan, menerapkan hukum Islam). Lihat: Medium+3Al-Islam.org+3en.wikishia.net+3 (5) Dalam paham Syiah Imamiyah, imam terakhir (Imam Mahdi) mengalami ghaybah (keghaiban) dan akan muncul kembali sebagai pemimpin adil di akhir zaman. Lihat: en.wikishia.net+3Wikipedia+3Neliti+3. Salah satu argumen rasional dalam paham Syiah tentang pentingnya imam adalah bahwa umat manusia selalu membutuhkan penerang, pembimbing, dan penafsir wahyu setelah Nabi. Tanpa imam yang ma’sum dan ditunjuk ilahi, maka umat akan terombang-ambing dalam interpretasi dan hukum. Lihat: Wikipedia+2en.wikishia.net+2
Pokok Ajaran kelima dari Syiah ialah Masalah Maʿād (Kebangkitan/Hari Akhir). Syiah meyakini bahwa akan ada kehidupan setelah mati, akan terjadi kebangkitan (al-baʿth), pertanggungjawaban terhadap amal, hisab (perhitungan), surga dan neraka. Keyakinan ini sama seperti dalam Islam secara umum. Lihat: Medium+4Al-Islam.org+4Al-Islam.org+4. Dalam pandangan Syiah, iman kepada hari akhir memiliki implikasi moral dan etis: manusia harus bertanggung jawab atas amal perbuatan dunia dan tidak ada pelarian dari keadilan ilahi.
Doktrin Tambahan: Ismah, Nass, dan Taqiyyah
Selain lima pokok di atas, ajaran Syiah juga mengembangkan doktrin tambahan yang sangat penting: (1) Ismah (Kesucian / Kekebalan dari Dosa). Imam (dan dalam Syiah Imamiyah juga Nabi dan Fatimah) dianggap ma’sum, yaitu bebas dari dosa, kesalahan, dan penyimpangan dalam urusan agama dan moral. Karena kesucian ini, imam dapat dijadikan rujukan sempurna dalam interpretasi agama. Lihat: Neliti+4Al-Islam.org+4en.wikishia.net+4 (2) Nass (Penetapan Ilahi / Wasiat Khusus). Penunjukan imam dilakukan melalui nass, yaitu penetapan eksplisit dari imam sebelumnya atau Nabi. Nabi Muhammad diturunkan perintah ilahi untuk menunjuk imam berikutnya melalui teks (hadis) atau wasiat. Nass adalah dasar legitimasi imamah. Medium+4Al-Islam.org+4Al-Islam.org+4 (3) Taqiyyah (Bertaqwa dan Menyembunyikan Keyakinan dalam Kondisi Bahaya). Taqiyyah artinya menyembunyikan atau tidak menampakkan keyakinan agama secara terbuka jika berada dalam bahaya hidup atau aniaya eksternal. Doktrin ini dianggap penting dalam sejarah Syiah karena sering berada dalam posisi minoritas dan mengalami penganiayaan. Lihat: en.wikishia.net+3Encyclopedia Britannica+3Encyclopedia Britannica+3. Taqiyyah bukan berarti pengingkaran terhadap keyakinan, melainkan perlindungan terhadap keselamatan jiwa dalam situasi ekstrem.
Praktik Ibadah dan Hukum (Fikih) dalam Syiah
Selain aspek keimanan, Syiah juga memiliki tata cara ibadah dan fiqh (hukum) yang khas dalam beberapa hal. Meskipun banyak persamaan dengan praktik Islam pada umumnya, ada perbedaan kecil yang membedakan praktik Syiah.
Berikut beberapa aspek ibadah dan hukum menarik dalam fiqih Syiah: Pertama, soal Shalat dan Wudhu. Syiah melaksanakan shalat 5 waktu, sama seperti Islam umum. Lihat: Liputan6+4Al-Islam.org+4Al-Islam.org+4. Ada perbedaan dalam cara menggabungkan (jamʿ) atau mengutamakan waktu tertentu, dan urutan doa tertentu mungkin sedikit berbeda dalam Syiah. Tangan saat shalat kadang dianggap diletakkan di samping badan (tidak membelakangi badan) tergantung mazhab Syiah. Dalam wudhu, ada perbedaan minor dalam urutan mencuci anggota tubuh atau metode tertentu sesuai fiqih Syiah.
Kedua, soal Nikah Mutʿah (Nikah Sementara). Salah satu perbedaan paling dikenal adalah nikah mutʿah (nikah temporer). Dalam Syiah, terutama Imamiyah, nikah mutʿah diperbolehkan menurut beberapa ulama, yaitu pernikahan dengan batas waktu tertentu yang disepakati. Ini berbeda dengan pandangan mayoritas Sunni yang memandang mutʿah sudah dihapuskan oleh Nabi. Lihat: opac.uin-antasari.ac.id+4Liputan6+4Al-Islam.org+4. Tentu saja, dalam praktik masyarakat, penerapan mutʿah sangat kontroversial dan sering disalahpahami atau dibatasi oleh norma sosial dan hukum negara.
Ketiga, soal Khumus, yaitu membayar seperlima (20 %) dari surplus keuntungan atau harta tertentu sebagai zakat syiah. Dalam beberapa literatur Syiah, khumus diterapkan terutama pada hasil harta perang, barang riba, warisan tertentu, dan pendapatan lainnya sesuai ketentuan. Lihat: Al-Islam.org+2Al-Islam.org+2
Keempat, soal Hukum Waris Khusus Ahlul Bait. Syiah menekankan pentingnya hak waris bagi Ahlul Bait (keluarga Nabi). Dalam beberapa kasus, Syiah mengatur bahwa sebagian harta atau warisan harus diberikan khusus kepada Ahlul Bait atau imam/keturunannya. Namun, detail praktisnya bisa berbeda tergantung interpretasi fiqih dan konteks lokal. Lihat: Al-Islam.org+2en.wikishia.net+2
Kelima, soal Peringatan Asyura dan Karbala. Salah satu praktik khas Syiah adalah memperingati peristiwa pembantaian Husain di Karbala pada tanggal 10 Muharram (Asyura). Tradisi duka, ziarah ke makam Husain (di Karbala, Irak), majelis tausiyah, pembacaan mars, dan ritual mengenang penderitaan Ahlul Bait menjadi bagian penting spiritual dan sosial dalam komunitas Syiah. Lihat: Encyclopedia Britannica+4Medium+4en.wikishia.net+4. Tradisi ini tidak hanya sebagai ritual sejarah, tetapi dianggap sebagai sarana moral dan simbol perjuangan melawan ketidakadilan.
Keenam, Ibadah Lain dan Ritual Khusus. Misalnya: Ziarah (ziyarah) ke makam para imam dan Ahlul Bait sering diutamakan dalam tradisi Syiah, Beberapa komunitas Syiah memiliki ritual khusus pada hari-hari tertentu yang terkait dengan hari kelahiran atau wafat imam, serta anggapan bahwa Derajat ibadah (ibadah sunnah) bisa diberikan interpretasi batiniah (mystik) lebih dalam dibanding sekadar amalan lahiriah.
Ketujuh, soal Hukum Jihad, Muamalah, Hukum Publik. Dalam aspek hukum publik (politik, pemerintahan, muamalah), Syiah memandang bahwa imam memiliki otoritas untuk menjalankan pemerintahan yang adil dan menerapkan hukum Islam. Dalam keadaan gagalnya pemerintahan imam, sebagian ulama Syiah membolehkan rezim sementara atau pemberdayaan ulama untuk memimpin (sebagaimana dalam teori wilayat al-faqih pada Islam Syiah kontemporer). Lihat: Luk Staff UGM+4en.wikishia.net+4Al-Islam.org+4
Namun, belum semua komunitas Syiah praktis mengadopsi teori pemerintahan imam dalam skala modern. Banyak komunitas Syiah di dunia hidup dalam sistem negara yang plural dan kadang mengadaptasi hukum negara setempat sambil menjaga identitas Syiah.
Perbedaan Utama Antara Syiah dan Sunni
Untuk memahami Syiah lebih baik, penting menyoroti beberapa perbedaan pokok (meskipun tidak semua perbedaan berarti konflik). Berikut ringkasannya:
| Aspek | Pandangan Umum Sunni | Pandangan Syiah |
|---|---|---|
| Kepemimpinan pasca Nabi | Khalifah dipilih melalui musyawarah atau konsensus (syura) | Kepemimpinan harus ditunjuk ilahi (imamah) dan melalui Ahlul Bait |
| Hadis | Merujuk pada banyak periwayat sahabat & ulama (ijma‘, qiyas) | Menekankan hadis yang disandarkan melalui Ahlul Bait / imam yang sah |
| Keadilan Ilahiyyah / Takdir | Cenderung menerima aspek takdir, kadang penekanan bahwa kehendak Allah menentukan segala sesuatu | Menekankan keadilan Allah dan kemerdekaan manusia dalam beramal sebagai dasar pertanggungjawaban |
| Imamah / Iman | Pemimpin bukan harus maksum, bukan penafsiran wahyu eksklusif | Imam ditunjuk ilahi, maksum (terhindar dari dosa), mampu menafsirkan wahyu batiniah |
| Praktik ibadah tertentu | Menolak nikah mut’ah, cara shalat tertentu | Ada variasi praktik seperti mut’ah, ziarah khusus, dzikir Ahlul Bait |
| Tradisi Asyura & Karbala | Umumnya tidak fokus pada ritual pembelaan Imam Husain | Asyura dan tragedi Karbala menjadi peristiwa sentral teologis dan ritual |
Meskipun demikian, banyak aspek dasar Islam seperti keesaan Allah, kenabian Muhammad, Al-Qur’an, puasa Ramadan, zakat, haji, jihad dasar, dan etika moral sangatlah sama antara Syiah dan Sunni. Banyak ulama dan studi kontemporer menekankan persamaan lebih besar dibanding perbedaan. Medium+3Foreign Policy Research Institute+3Al-Islam.org+3
Isu-Isu Kontemporer, Tantangan, dan Persepsi Sosial
Syiah di dunia modern menghadapi berbagai tantangan dan persepsi, baik internal maupun eksternal. Beberapa isu penting terkait Syiah itu, diantaranya adalah Isu Minoritas dan Diskriminasi. Di banyak negara (termasuk negara mayoritas Sunni), komunitas Syiah kadang menghadapi diskriminasi, stereotip negatif, atau pembatasan kebebasan beribadah. Peristiwa kekerasan terhadap komunitas Syiah terjadi di beberapa tempat. Beberapa pihak menganggap Syiah sebagai paham “sesat”, meskipun banyak kalangan Muslim menolak label tersebut dan mengajukan dialog. Lihat: jurnalharmoni.kemenag.go.id+2Luk Staff UGM+2
Salah satu pengembangan kontemporer terkenal dalam Syiah (khususnya di Iran) adalah teori Wilayah al-Faqih (kepemimpinan ulama / negara dalam ketiadaan imam). Menurut teori ini, ulama faqih (ahli hukum Islam) mengambil peran kepemimpinan politik sampai imam kembalinya. Teori ini menjadi dasar rezim Islam Iran pasca revolusi 1979. Teori ini kontroversial bahkan di kalangan Syiah sendiri, karena menyangkut hubungan antara agama dan negara. Lihat: Al-Islam.org+3jurnalharmoni.kemenag.go.id+3Al-Islam.org+3
Ekumenisme dan Dialog Islam sering diupayakan. Beberapa usaha dialog antara komunitas Sunni dan Syiah telah diinisiasi di berbagai belahan dunia untuk memperkecil sekat sektarian dan menyatukan kesamaan. Ulama dan intelektual Islam kontemporer mencoba menekankan kesamaan teologi dasar dan menghormati perbedaan dalam batas toleransi. Lihat: Foreign Policy Research Institute+2Al-Islam.org+2. Kelompok-kelompok ekstrem atau ghulat dalam Syiah sering digunakan sebagai sumber kritik oleh pihak luar atau internal sebagai penyimpangan. Kelompok ini yang kadang menyatakan Ali atau imam sebagai Tuhan atau makhluk ilahi, dianggap menyimpang dari Islam arus utama. Syiah arus utama menolak paham ghulat. Lihat: Universitas Islam An Nur+2Medium+2
Komunitas Syiah di negara-negara minoritas menghadapi tantangan menjaga identitas teologi dan ritual dalam lingkungan yang didominasi oleh mayoritas. Globalisasi, media, dan arus informasi mempercepat pertukaran pemikiran, baik positif maupun konflik. Beberapa komunitas Syiah mengadaptasi aspek lokal dalam praktiknya agar tetap relevan. jurnalharmoni.kemenag.go.id+1
Kritik dan Kontroversi (Perspektif Luar)
Karena perbedaan doktrin yang cukup signifikan terkait imamah, kesucian imam, dan interpretasi hadis, banyak kalangan Sunni atau aliran lain mengkaji dan mengkritik Syiah. Beberapa kritik umum: (1) Penolakan Syiah terhadap kekhalifahan Abu Bakar, Umar, dan Utsman sering dianggap sebagai penolakan terhadap sahabat Nabi (yang sangat dihormati oleh Sunni). Lihat: en.wikishia.net+3detikcom+3Luk Staff UGM+3. (2) Isu bahwa Syiah menyembunyikan paham (taqiyyah) kadang dipandang sebagai ketidakjujuran atau pengingkaran, meskipun Syiah menjelaskan bahwa taqiyyah bersifat darurat. Lihat: Medium+3Encyclopedia Britannica+3en.wikishia.net+3. (3) Tuduhan bahwa Syiah menyembunyikan “doktrin rahasia” (hidden doctrines) yang baru diungkap dalam waktu tertentu. Beberapa kritik menyebutkan adanya 17 doktrin rahasia yang “disembunyikan” dalam kitab-kitab Syiah (klaim ini sangat kontroversial dan banyak ditolak oleh Syiah sendiri). Lihat: Welcômè ² Idzhâr Blòg
Kritik lainnya adalah Ketidaksetaraan dalam pengakuan terhadap hadis non-Ahlul Bait: beberapa kritik menyebut bahwa Syiah terlalu eksklusif dalam merujuk hadis hanya kepada Ahlul Bait, sehingga melemahkan sumber hadis yang lebih luas, serta Pertanyaan tentang legitimasi teori politik kontemporer seperti wilayah al-faqih: apakah ulama berwenang memimpin negara dalam ketiadaan imam? Perlu dicatat bahwa banyak kritik berlebihan atau polemik datang dari perspektif teologis sektarian, sehingga dalam kajian akademis perlu keseimbangan dan dialog terbuka.
Syiah dalam Konteks Indonesia
Di Indonesia, Syiah adalah minoritas. Meski begitu, terdapat komunitas-komunitas Syiah di beberapa daerah (Jakarta, Madura, Aceh, dan lainnya). Isu Syiah di Indonesia sering muncul dalam wacana keamanan, toleransi, dan hubungan antar-majlis agama.
Beberapa catatan penting adalah bahwa Beberapa lembaga keagamaan di Indonesia (seperti Majelis Ulama Indonesia, MUI) mengeluarkan himbauan atau fatwa waspada terhadap penyebaran Syiah, terutama bentuk eksternal dan paham radikal. Lihat: KOMPASIANA+1 Di Indonesia, Konflik sosial antara komunitas Syiah dan Sunni kadang terjadi, terutama bila ada ketidakpahaman, provokasi, atau politisasi agama. Meski begitu, Ada upaya dialog lintas aliran untuk membangun toleransi dan saling memahami.
Beberapa komunitas Syiah di Indonesia menyesuaikan praktik ibadah atau doktrin mereka agar sesuai dengan regulasi negara dan norma sosial lokal (misalnya dalam pencatatan pernikahan, status hukum, dan hubungan sosial). Penelitian lokal, misalnya “Analisis Ajaran Syiah Itsna Asyariah Pokok-Pokok Ajarannya dan Dampaknya terhadap Keberagaman Islam di Indonesia”, menunjukkan bahwa perbedaan teologis Syiah bisa menimbulkan ketegangan identitas dan persepsi di masyarakat plural di Indonesia. Lihat: Liputan6+4Jurnal STIKes Ibnu Sina+4ResearchGate+4
Kesimpulan
Syiah adalah salah satu cabang besar dalam Islam dengan karakteristik teologi dan praktik tertentu yang membedakannya dari arus utama Sunni. Pokok-pokok keyakinan Syiah (Ushul al-Dīn) mencakup Tauhid, ‘Adl, Nubuwwah, Imamah, dan Maʿād, serta doktrin tambahan seperti Ismah dan Nass. Dalam praktik ibadah, Syiah memiliki persamaan besar dengan Islam secara umum, tetapi ada aspek khas seperti nikah mutʿah, ziarah, ritual Asyura, dan interpretasi imam terhadap wahyu batiniah.
Syiah telah berkembang melalui sejarah yang panjang dan kompleks, dan hari ini menjadi kekuatan teologis, politik, dan identitas bagi jutaan muslim di seluruh dunia. Namun demikian, komunitas Syiah sering menghadapi tantangan sebagai kelompok minoritas, termasuk stereotip, konflik sektarian, dan tuntutan adaptasi di lingkungan sosial mayoritas. Kritik terhadap Syiah sering muncul dari perspektif teologis sektarian, namun dialog akademis dan inter-aliran penting untuk menyikapi perbedaan dengan adil dan rasional. Di Indonesia, dengan masyarakat multikultural, penting untuk memelihara toleransi dan saling menghormati dalam kerangka persatuan umat. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.