
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
BLOGGURU – Berikut ini Hal-hal Dzohir dan Muawwal (الظَّاهِر والمؤول) sebagaimana termaktub dalam Kitab Ushul Fiqh Matn al-Waraqat.
Artinya:
Dzohir adalah kata yang mengandung dua makna, salah satunya lebih jelas dari yang lain
Artinya:
Dan dzohir dapat ditakwil dengan dalil, dan dinamakan dzohir bid dalil (kata yang jelas sebab dalil).
***