Selasa, 06 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Catatan Kuliah S2 Non Reguler (30): Filsafat Ilmu dan Perkembangan Pemikiran Islam

Catatan Kuliah S2 Non Reguler (30): Filsafat Ilmu dan Perkembangan Pemikiran Islam

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

BLOGGURU – Alhamdulillah, satu kesyukuran dan kebahagiaan tersendiri, penulis masih diberikan nikmat kesehatan, kesempatan dan waktu luang dalam menuntut ilmu, menguatkan pembelajaran, memperbaharui pemahaman dengan mengikuti perkuliahan S2 Non Reguler Program Dirasah Islamiyah Konsentrasi Sejarah Peradaban Islam (SPI). Hari ini, Ahad (30/11/2025), sesuai jadwal yang telah ditentukan, penulis mengikuti Kuliah Filsafat Ilmu pada Pukul 08.00 – 10.00 WITA dengan dosen pengampu Prof Dr Marilang, SH., MH, dan Kuliah Perkembangan Pemikiran Islam pada Pukul 10.00 – 12.00 WITA dengan dosen pengampu Prof Dr Gustia Tahir.

Pada perkuliahan Filsafat Ilmu (sesi 2), yang mendapatkan giliran presentasi kedua adalah Saudara Arjung Marendeng, dengan makalah/topik pembahasan “Konsep Flsafat Keilmuan (2): a.Konstruktivisme b.Paradigma Critical Theory”. Lihat Makalahnya disini: Makalah Filsafat Ilmu Arjung Marendeng.

Sementara itu, pada perkuliahan Perkembangan Pemikiran Islam (sesi 2), yang mendapatkan giliran presentasi kedua adalah Saudara Arjung Marendeng, dengan makalah/topik pembahasan “Al-Farabi dan Ibn Sina (Pemikiran tentang Emanasi)”. Lihat Makalahnya disini: Arjung Marendeng materi ke-2.  Untuk selengkapnya jalannya diskusi, pertanyaan, tanggapan dan konfirmasi terhadap isi makalah/presentasi, rekamannya dapat dilihat pada link video youtube berikut ini:

Selengkapnya tentang Jalannya Perkuliahan “Perkembangan Pemikiran Islam”, bisa disimak pada link video berikut ini:

Usai penyajian makalah, diberikan kesempatan kepada mahasiswa S2 lainnya untuk memberikan pertanyaan atau tanggapan. Penulis sendiri mengajukan pertanyaan terkait Konstruktivisme Sosial. Bahwa dalam Konstruktivisme sosial dinyatakan bahwa realitas (kebenaran) dibangun melalui konsensus sosial dan bahasa (socially constructed). Sementara Critical Theory (CT) berpendapat bahwa konstruksi sosial seringkali diwarnai dan didistorsi oleh ideologi dan struktur kekuasaan hegemonik. Jika kebenaran bagi konstruktivis hanyalah sebuah konsensus, bagaimana CT dapat mempertahankan posisi moralnya untuk mengkritik dan melawan konstruksi sosial yang represif (misalnya, rasisme atau patriarki) tanpa jatuh ke dalam relativisme ekstrem yang menyangkal adanya realitas penindasan objektif?

Demikianlah Catatan Kuliah S2 Non Reguler (30): Filsafat Ilmu dan Perkembangan Pemikiran Islam, Ahad (30/11/2025) sebagai pengingat kegiatan akademik yang telah diikuti. Semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)

 

Minasatene-Pangkep, 30 November 2025

(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.

KELUAR