
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
BLOGGURU – Alhamdulillah, satu kesyukuran dan kebahagiaan tersendiri, akhir pekan pertama Bulan Desember 2025 terisi dengan banyak kegiatan bermanfaat, salah satunya perkuliahan S2 Non Reguler Program Dirasah Islamiyah Konsentrasi Sejarah Peradaban Islam (SPI) UIN Alauddin Makassar yang berjalan lancar. Pagi hari ini, Ahad (7/12/2025), perkuliahan sudah dimulaiu pada Pukul 06.00 – 06.45 WITA karena dosen pengampu Mata Kuliah Filsafat Ilmu diburu waktu harus tiba di Alauddin Hotel & Convention untuk suatu kepentingan “SOP Dewan Kehormatan” rapat internal petinggi UIN Alauddin Makassar.
Meski berlangsung singkat, perkuliahan Filsafat Ilmu dengan pemakalah Saudara Abdul Muthalib, “Filosofi dan Cakrawala Filsafat Ilmu Pengetahuan: a. Fenomenologi. b. Hermeneutika”. Usai Pemaparan makalah, beberapa pertanyaan yang mengemuka dan mewarnai diskusi online dalam ruang zoom meeting adalah sebagai berikut:
Pertanyaan (1): Konstruktivisme sosial menyatakan bahwa realitas (kebenaran) dibangun melalui konsensus sosial dan bahasa (socially constructed). Sementara Critical Theory (CT) berpendapat bahwa konstruksi sosial seringkali diwarnai dan didistorsi oleh ideologi dan struktur kekuasaan hegemonik. Jika kebenaran bagi konstruktivis hanyalah sebuah konsensus, bagaimana CT dapat mempertahankan posisi moralnya untuk mengkritik dan melawan konstruksi sosial yang represif (misalnya, rasisme atau patriarki) tanpa jatuh ke dalam relativisme ekstrem yang menyangkal adanya realitas penindasan objektif? – Muhammad Farid Wajdi
Pertanyaan (2): Jika fenomenologi berangkat dari pengalaman langsung tetapi pengalaman itu sendiri dapat dipengaruhi oleh bahasa, budaya, dan struktur sosial, sementara hermeneutika modern membuka banyak kemungkinan pemaknaan sehingga sulit menentukan mana yang sah dan mana yang manipulatif, bagaimana kita dapat memastikan pemahaman yang benar-benar autentik terhadap suatu fenomena tanpa terjebak pada pengalaman yang telah dipengaruhi faktor eksternal, maupun pemaknaan yang tidak terkontrol? – Tuti Wahyuni

Absensi Filsafat Ilmu, 7 Desember 2025. (foto: ist/*)
Pertanyaan (3): Keduanya sama-sama anti-positivistik, tetapi memiliki fokus berbeda. Dalam penelitian sosial kontemporer, kapan pendekatan fenomenologis lebih tepat digunakan daripada hermeneutika, dan sebaliknya? Berikan contoh studi kasus. – Syahdino Sahdana
Pertanyaan (4): Bisakah kita menggunakan fenomenologi untuk memahami “narasi ingatan” dan bagaimana ingatan itu berubah seiring waktu (plastisitas temporal)? – Indah Sari Dewi
Pertanyaan (5): Secara Etimologi dalam Hermeneutika disebut sebagai Tafsir Teks.Sementara secara Istilah Yunani sering kali saya mendengar bahwa Hermeneutika merupakan Bidang yg mempelajari tentang tanda dan penanda hal itu disebabkan karena hermeneutika merupakan gabungan antara bidang Filsafat dan Linguistik.Pertanyaanya apa peran kedua bidang tersebut dalam Hermeneutika? – Arjung Marendeng
Pertanyaan (6): Dalam konteks hukum masa depan, sejauh mana hermeneutika dapat menjelaskan bahwa makna hukum bukan sesuatu yang tetap, tetapi berkembang seiring perubahan horizon (cakrawala pemahaman) masyarakat? Bagaimana mencegah relativisme makna jika setiap generasi menafsirkan hukum berbeda? – Muhammad Farid Wajdi
Adapun rekaman perkuliahan “Filsafat Ilmu” yang membahas tentang Fenomenalogi dan Hermeutika ini dapat dilihat pada video berikut ini:
Sementara itu, pada perkuliahan Perkembangan Pemikiran Islam dengan Dosen Pengampu Prof Dr Gustia Tahir, yang mendapatkan giliran presentasi makalah adalah Saudara Abdul Muthalib dengan topik bahasan: “Al-Ghazali dan Ibn Rusyd – Sejarah dan Pemikiran filsafat serta pertentangan antar keduanya”.
Selengkapnya jalannya perkuliahan dapat dilihat pada rekaman video berikut ini:
Demikian catatan singkat ini sebagai pengingat kegiatan akademik yang telah diikuti. Semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)
Minasatene-Pangkep, 7 Desember 2025
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.