
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
BLOGGURU – Alhamdulillah, satu kesyukuran dan kebahagiaan tersendiri, karena ingin memastikan perkuliahan pada keesokan harinya, Sabtu (27/12/2025), penulis menghubungi dosen pengampu mata kuliah Studi Hadits, Prof Dr Tasbih Hanafiah. Beliau merespon cepat dan mengungkapkan bahwa perkuliahan tidak dapat dilakukan besok, karena ada kegiatan penting beliau, sehingga beliau minta agar perkuliahan dilaksanakan pada hari ini, Jumat (26/12/2025) dengan waktu kuliah antara Ba’da Maghrib-Jelang Isya.
Perkuliahan Studi Hadits ini merupakan perkuliahan akhir Semester 1, Pemakalahnya adalah penulis sendiri dengan topik, Tokoh/Ulama Hadits Kontemporer (Indonesia dan Dunia). Lihat disini: Tokoh dan Ulama Hadits Kontemporer. Usai pemaparan makalah, banyak yang Prof Tasbih Hanafiah ungkapkan terkait tokoh/ulama hadits kontemporer, yang dikenal luas di dunia maupun ulama hadits di Indonesia. Beberapa diantaranya yang sempat penulis catat dan pertanyakan, yaitu sebagai berikut:
1. Benarkah Syaikh Muhammad Abduh dan Syaikh Rasyid Ridha adalah termasuk ulama hadits kontemporer? Kurang tepat jika menyebut mereka sebagai “Ulama Hadits” (Muhaddits) dalam pengertian tradisional, namun mereka sangat berpengaruh dalam studi hadits kontemporer. Syaikh Muhammad Abduh dan Syaikh Rasyid Ridha lebih dikenal sebagai Tokoh Pembaharu (Mujaddid) dan Mufassir (Ahli Tafsir). Fokus utama mereka adalah membangkitkan umat Islam melalui rasionalitas, pendidikan, dan pemurnian ajaran dari khurafat. Syaikh Muhammad Abdul lebih menitikberatkan pada pendekatan rasional (aqli) dalam memahami teks agama, sedang muridnya Syaikh Rasyid Ridha yang mendokumentasikan pemikiran gurunya dalam Tafsir al-Manar. Ia memiliki perhatian lebih besar pada teks hadits dibandingkan gurunya.
2. Terkait Syaikh al-Albani dan Syaikh Syuaib Al-Arnaut, meskipun bukan “Muhaddits” murni (seperti Syaikh Al-Albani atau Syaikh Syu’aib Al-Arnaut), mereka memberikan kontribusi besar pada metodologi kritik hadits di era modern. Mereka memelopori penguatan kembali kritik matan. Jika suatu hadits (meskipun sanadnya sahih) dianggap bertentangan dengan akal sehat yang eksplisit, prinsip Al-Qur’an, atau fakta ilmiah yang pasti, mereka cenderung bersikap kritis atau menakwilkannya. Bagaimana sikap beliau terhadap Hadits Ahad? Mereka seringkali berhati-hati dalam menggunakan hadits ahad (hadits yang diriwayatkan sedikit orang) dalam masalah akidah atau hukum yang bersifat fundamental.