Selasa, 06 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Pelatihan Konsultan Hukum Ketenagakerjaan (PKHK) – MSDM

Pelatihan Konsultan Hukum Ketenagakerjaan (PKHK) - MSDM

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

BLOGGURU – Alhamdulillah, satu kesyukuran dan kebahagiaan tersendiri, penulis dapat menuntaskan Pelatihan Konsultan Hukum Ketenagakerjaan (PKHK) yang diselenggarakan oleh PT. Mitra Sumber Daya Manusia (PT. MSDM) pada 13-14 Juli 2024, suatu  merupakan program pelatihan intensif yang dirancang khusus bagi praktisi HR, legal, dan pimpinan perusahaan untuk mendalami regulasi ketenagakerjaan di Indonesia.

Program ini biasanya berfokus pada pembaruan regulasi pasca UU Cipta Kerja (UU No. 6 Tahun 2023) dan peraturan turunannya (seperti PP No. 35, 36, dan 37 Tahun 2021). Tujuannya adalah membekali peserta agar mampu memberikan konsultasi internal atau eksternal terkait hubungan industrial yang harmonis. Materi Utama diberikan berdasarkan kurikulum standar PKHK yang diselenggarakan oleh PT. MSDM, materi yang dibahas meliputi:

– Hukum Perjanjian Kerja: Teknis penyusunan PKWT (Kontrak), PKWTT (Tetap), dan Outsourcing (Alih Daya) agar tidak cacat hukum.

– Pengupahan & Jaminan Sosial: Strategi penyusunan struktur dan skala upah sesuai aturan terbaru.

– Waktu Kerja & Lembur: Implementasi aturan jam kerja, istirahat, dan perhitungan lembur yang tepat.

– Pemutusan Hubungan Kerja (PHK): Prosedur PHK yang benar, perhitungan pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak.

– Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI): Teknik negosiasi Bipartit, Mediasi, hingga proses di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Peserta yang mengikuti pelatihan pada periode Juli 2024 tersebut umumnya mendapatkan Sertifikat Pelatihan dari PT. MSDM yang diakui sebagai bukti kompetensi profesional (lihat disini: 57. Muhammad Farid Wajdi, S.H.I., M.M.), Soft Copy Materi yang mencakup modul, template surat-surat ketenagakerjaan, dan peraturan perundangan terbaru, serta Networking dengan sesama praktisi HR dan konsultan hukum dari berbagai industri.

PT. MSDM sering kali menghadirkan narasumber dari kalangan birokrat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) atau praktisi hukum senior untuk memastikan informasi yang diberikan valid secara regulasi dan aplikatif secara praktik. khusus untuk pemateri Pelatihan Konsultan Hukum Ketenagakerjaan (PKHK) PT. MSDM adalah Rolas Tompubolon, S.H, seorang advokat aktif yang memiliki izin praktik dari PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) dan telah berkecimpung sebagai praktisi hukum sejak tahun 2008. Beliau memiliki spesialisasi dalam bidang Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial. Beliau pernah menjabat sebagai Legal and Industrial Relation Manager di beberapa perusahaan, sehingga memiliki perspektif dari sisi pemberi kerja (manajemen).

Dalam sesi pelatihan seperti PKHK di PT. MSDM, Rolas Tampubolon biasanya membawakan materi yang bersifat taktis dan aplikatif, seperti: Penyusunan dan tinjauan kontrak kerja (PKWT/PKWTT), Strategi mitigasi risiko hukum dalam operasional perusahaan, Prosedur penyelesaian perselisihan di tingkat Bipartit hingga Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), serta Implementasi aturan turunan UU Cipta Kerja terkait hak-hak pekerja dan kewajiban perusahaan.

Demikian catatan singkat ini sebagai pengingat kegiatan pelatihan yang telah diikuti. Semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)

 

Minasatene-Pangkep, 14 Juli 2024

(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.

KELUAR