
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
BLOGGURU – Alhamdulillah, satu kesyukuran dan kebahagiaan tersendiri, hari ini, Kamis (27/11/2025), penulis mendapatkan undangan khusus untuk menghadiri rapat pemutakhiran data pemajuan kebudayaan yang sebelumnya terhimpun dalam dokumen yang disebut Pokok-pokok Pemajuan Kebudayaan Daerah (PPKD) di ruang rapat Setdakab Pangkep yang mana dipimpin oleh Asistem 1 Pemerintahan, Asrul Asikin.
Penyusunan PPKD Kabupaten Pangkep ini merupakan domain tugas Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Pangkep yang sebelumnya PPKD terakhir yang disusun pada Tahun 2019 merupakan domain tugas Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Pangkep. Kehadiran penulis dalam Rapat revisi PPKD ini tentu karena kapasitas sebagai pemerhati budaya/Ketua I Dewan Kesenian dan Pemajuan Kebudayaan (DKPK) Pangkep, juga karena pada Tahun 2019, penulis merupakan salah satu tim penyusun/konsultan ahli PPKD.
Dalam rapat revisi PPKD ini, penulis mengungkapkan saran bahwa dalam rangka menyemarakkan kegiatan budaya di Kabupaten Pangkep, sekaligus menegaskan salah satu pilar program Pemkab Pangkep, “Pangkep Berbudaya”, maka sangat perlu setiap kecamatan (ada 13 kecamatan) dalam lingkup wilayah Kabupaten Pangkep untuk menggelar Seminar Hari Jadi tiap-tiap kecamatan, dan hasilnya nanti itulah yang dijadikan momentum pesta rakyat (pesta budaya) di tiap-tiap kecamatan.
“Bayangkan ada 13 kecamatan, sementara dalam setahun hanya 12 bulan dan jika memungkinkan pesta rakyat atau pesta budaya digelar setiap bulan di berbagai kecamatan Pangkep. Bukan hanya anasir dan unsur-unsur budaya yang ditampilkan, dari seni tradisional, permainan rakyat, sastra daerah sampai upacara adat tahunan bisa digelar, dari mappalili hingga mappadendang. Dari kegiatan pesta rakyat dan festival budaya tersebut, terikut sertakan dengan sendiri segala macam pameran kuliner tradisional dan ornamen budaya lainnya. Anak-anak sekolah bisa juga diwajibkan berbahasa daerah dan memakai baju adat ke sekolah (hanya pada hari jadi kecamatan tersebut). Dengan begitu, segala kegiatan budaya bisa hidup dan dihidupkan kembali, apalagi jika pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan memobilisasi kontribusi masyarakat secara sukarela untuk berpartisipasi,” ungkap penulis dalam rapat yang turut dihadiri Kadis Diknas Pangkep, Dr Sabrun Jamil, S.Pi., M.Si, Ketua Lembaga Adat Labakkang, Andi Syukri Karaeng Ramma serta Perwakilan dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah (BPKW) IX Sulawesi Selatan, Laode.
Kabid Kebudayaan Diknas Pangkep, Ibu Roekmini didampingi Pamong Budaya, Akmaluddin, S.Sos mengungkapkan bahwa PPKD ini memuat dokumen semua unsur pemajuan kebudayaan, mulai dari Adat Istiadat, Bahasa, Manuskrip, Olahraga Tradisional, Pengetahuan Tradisional, Permainan Rakyat, Ritus, Seni Tradisional, Teknologi tradisional, dan Tradisi Lisan. “Semua unsur pemajuan kebudayaan inilah yang coba kita diskusikan menjadi kegiatan budaya setiap tahunnya dan merencanakan penganggaran dan pelaksanaannya,” ungkapnya.
Rapat Revisi PPKD 2025 ini berlangsung dari Pukul 08.30 WITA sampai selesai dan memunculkan banyak saran dan masukan bagi pemajuan kebudayaan Pangkep ke depannya. Hal ini diungkapkan secara terus terang oleh Andi Djadjang, salah seorang pemerhati budaya. “Agar lebih semarak kegiatan budaya di Pangkep, harus pelibatan seluruh unsur masyarakat sebagai pemilik kebudayaan itu sendiri, termasuk hari jadi Pangkep yang selama ini dipersepsi sebagai hari jadinya pemerintah daerah, seharusnya menjadi hari jadi seluruh masyarakat Pangkep, dengan pelibatan seluruh unsur masyarakat Pangkep merayakan kebesaran sejarah dan budayanya lewat berbagai kegiatan yang turut menghidupkan ekonomi daerah,” imbuhnya. (*)