Info Sekolah
Kamis, 15 Okt 2026
  • WELCOME TO Official Website Pondok Pesantren Modern Putri IMMIM Pangkep
  • WELCOME TO Official Website Pondok Pesantren Modern Putri IMMIM Pangkep
15 Oktober 2026

Menguatkan Program Eco-Pesantren dari Kebiasaan Kecil: Konsep dan Rencana Aksi Praktis di Pondok Pesantren Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep

Kam, 15 Oktober 2026 Dibaca 9x

Oleh: Dra Nurhudayah  *)

IMMIMPANGKEP – Apa yang harus dilakukan untuk menguatkan Program Ekoteologi Kementerian Agama RI? Ya, istilah “Ec0-Teologi” ini jika dibawa ke lingkungan Pondok Pesantren, maka istilah yang lebih tepat digunakan adalah “Eco-Pesantren”, yang idealnya dapat menjadi Gerakan Pesantren Ramah Lingkungan yang Sederhana, Partisipatif, dan Berkelanjutan.

Ada satu pelajaran penting dalam kehidupan pesantren yang melekat dan menjadi ciri khasnya, yaitu bahwa pendidikan tidak hanya berlangsung di ruang kelas, masjid, atau majelis ilmu. Pendidikan juga berlangsung di kamar santri, kamar mandi, ruang makan, halaman, tempat wudu, dan setiap sudut lingkungan tempat para santri menjalani kehidupan sehari-hari. Cara seorang santri menggunakan air, memperlakukan makanan, membuang sampah, dan merawat tanaman sesungguhnya merupakan bagian dari pendidikan akhlak.

Pemikiran inilah yang menjadi dasar pengembangan Eco-Pesantren, yaitu gerakan membangun lingkungan pesantren yang bersih, sehat, hemat sumber daya, dan berkelanjutan melalui pendidikan, pembiasaan, keteladanan, serta partisipasi seluruh warga pesantren.

Bagi Pondok Pesantren Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Eco-Pesantren dapat dikembangkan sebagai program pendidikan karakter yang realistis dan tidak harus dimulai dengan anggaran besar. Gerakan ini bisa berawal dari hal-hal sederhana: mengurangi sampah plastik, menghabiskan makanan secukupnya, memilah sampah, menghemat air wudu, menanam tanaman yang mudah dirawat, dan membangun kebiasaan menjaga kebersihan tanpa harus selalu diperintah.

Gagasan ini sejalan dengan program Kementerian Agama Republik Indonesia mengenai Pesantren Ramah Lingkungan. Melalui penguatan ekoteologi, Kementerian Agama mendorong pendidikan nilai dan praktik ramah lingkungan, termasuk penghijauan, pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, dan integrasi nilai ekologis ke dalam kurikulum pesantren. Arah kebijakan tersebut diperkuat melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 442 Tahun 2025 tentang Pedoman Pesantren Ramah Lingkungan.

Karena itu, Eco-Pesantren IMMIM sebaiknya tidak dipahami sebagai kegiatan tambahan yang membebani jadwal santri, melainkan sebagai cara baru untuk menghidupkan nilai-nilai Islam dalam kebiasaan sehari-hari.

1. Konsep Dasar: Pesantren Bersih, Santri Peduli, Alam Lestari

Eco-Pesantren IMMIM dapat dibangun di atas tiga prinsip utama. Pertama, kebersihan sebagai bagian dari akhlak. Kebersihan bukan semata-mata urusan petugas kebersihan atau santri yang mendapat jadwal piket. Setiap penghuni pesantren bertanggung jawab menjaga ruang yang digunakan bersama. Prinsip ini perlu diwujudkan melalui pembiasaan merapikan kamar, menjaga kebersihan tempat wudu, tidak membuang sampah sembarangan, dan meninggalkan fasilitas umum dalam keadaan baik.

Kedua, kepedulian lingkungan sebagai bentuk ibadah dan tanggung jawab. QS. Al-A’raf [7]: 56 mengingatkan manusia agar tidak membuat kerusakan di bumi. Ayat ini dapat menjadi landasan refleksi bahwa perilaku boros, pencemaran, dan pengabaian kebersihan bukan persoalan sepele. Menjaga air, mengurangi sampah, dan merawat tumbuhan merupakan tindakan nyata yang mencerminkan tanggung jawab manusia terhadap ciptaan Allah.

Ketiga, perubahan melalui keteladanan dan pembiasaan. Santri akan lebih mudah membangun perilaku peduli lingkungan apabila melihat guru, pengasuh, pengurus, dan tenaga kependidikan melakukan hal yang sama. Program ini karena itu perlu menjadi gerakan bersama, bukan hanya tugas bagian kebersihan atau organisasi santri.

Ketiga prinsip tersebut dapat diterjemahkan menjadi semboyan sederhana: “Satu Santri, Satu Kebiasaan Baik, Setiap Hari.” Tidak perlu menunggu program besar untuk memulai perubahan. Satu kebiasaan yang dilakukan secara konsisten oleh seluruh warga pesantren dapat menghasilkan dampak yang berarti.

Zoom Meeting "Eco-Pesantren" Kemenag RI. (immimpangkep, 15/10/2026)

Zoom Meeting “Eco-Pesantren” Kemenag RI. (immimpangkep, 15/10/2026)

2. Lima Program Praktis Eco-Pesantren Putri IMMIM

A. Gerakan Kamar dan Asrama Bersih

Program pertama adalah membangun budaya bersih di kamar dan asrama putri. Setiap kamar memiliki tanggung jawab untuk menjaga kebersihan lantai, tempat tidur, lemari, ventilasi, dan area sekitarnya. Kegiatan dapat dilaksanakan melalui jadwal piket yang sudah menjadi bagian dari kehidupan pesantren. Namun, penilaian tidak cukup didasarkan pada apakah kamar terlihat rapi ketika diperiksa. Perlu ditanamkan pula kebiasaan merapikan barang sendiri, mengembalikan peralatan ke tempatnya, dan membersihkan area yang digunakan bersama.

Pengurus asrama dapat membuat lembar pemeriksaan sederhana dengan empat indikator: kebersihan, kerapian, pengelolaan sampah, dan penggunaan air. Penilaian dilakukan secara berkala dengan pendekatan pembinaan, bukan mempermalukan santri yang belum memenuhi standar.

Kamar terbersih dapat memperoleh apresiasi mingguan, misalnya piagam sederhana, tambahan penghargaan dalam kegiatan asrama, atau pengakuan saat apel. Tujuannya bukan membangun persaingan yang berlebihan, melainkan menumbuhkan rasa bangga terhadap lingkungan yang terawat.

B. Gerakan Kurangi Sampah dan Bawa Wadah Sendiri

Program kedua berfokus pada pengurangan sampah dari sumbernya. Santri dibiasakan menggunakan botol minum isi ulang, mengurangi kemasan sekali pakai, dan membawa wadah yang dapat digunakan kembali ketika kebijakan pesantren memungkinkan.

Tempat sampah terpilah dapat disediakan pada lokasi strategis, seperti asrama, ruang makan, halaman, dan area kegiatan. Pemilahan awal cukup menggunakan tiga kategori: sampah organik, sampah anorganik yang dapat didaur ulang, dan residu. Benda yang diduga mengandung bahan berbahaya, seperti baterai bekas atau lampu tertentu, harus dipisahkan dan ditangani sesuai ketentuan, bukan dimasukkan ke tempat sampah biasa.

Sampah organik yang sesuai dapat diolah menjadi kompos dengan metode sederhana, sedangkan botol, kardus, dan kertas yang masih dapat dimanfaatkan dapat disalurkan melalui bank sampah atau mitra daur ulang. Program ini juga perlu mencakup gerakan habiskan makanan secukupnya. Santri dibiasakan mengambil makanan sesuai kebutuhan, menghindari pemborosan, dan menjaga kebersihan ruang makan. Dengan demikian, pengurangan sampah tidak hanya menyasar plastik, tetapi juga sisa makanan.

C. Gerakan Hemat Air dan Energi

Di pesantren putri, penggunaan air untuk berwudu, mandi, mencuci, dan membersihkan lingkungan merupakan bagian penting dari aktivitas harian. Karena itu, penghematan air dapat menjadi program yang mudah diterapkan dan dievaluasi.

Santri dibiasakan menutup keran setelah digunakan, melaporkan kebocoran, menggunakan air secukupnya ketika berwudu, serta tidak membiarkan air mengalir tanpa kebutuhan. Pesan pengingat dapat ditempel di tempat wudu dan kamar mandi menggunakan kalimat singkat, misalnya: “Gunakan Secukupnya, Jaga untuk Sesama.”

Penghematan energi dapat dimulai dengan mematikan lampu dan kipas angin ketika ruangan kosong, memanfaatkan pencahayaan alami pada siang hari jika memungkinkan, serta memastikan peralatan listrik digunakan sesuai kebutuhan dan aturan keselamatan.

Pengasuh dan petugas sarana prasarana dapat mencatat penggunaan air dan listrik setiap bulan apabila data tagihan tersedia. Data tersebut membantu pesantren melihat perubahan pemakaian setelah gerakan penghematan diterapkan.

D. Satu Kamar, Satu Tanaman atau Satu Sudut Hijau

Penghijauan tidak harus dimulai dengan penanaman pohon dalam jumlah besar. IMMIM dapat mengembangkan program tanaman dalam pot, kebun kecil, tanaman obat, atau penghijauan pada sudut yang memungkinkan.

Setiap kamar dapat bertanggung jawab merawat satu atau beberapa tanaman sesuai ruang dan ketersediaan air. Jenis tanaman dipilih berdasarkan kemudahan perawatan, keamanan, kesesuaian iklim, serta kondisi lokasi. Penempatan tanaman tidak boleh mengganggu jalur evakuasi, ventilasi, aksesibilitas, atau keselamatan penghuni.

Kegiatan merawat tanaman dapat dihubungkan dengan pembelajaran tentang keanekaragaman hayati, siklus air, kesuburan tanah, dan tanggung jawab terhadap makhluk hidup. Santri bukan sekadar menanam untuk difoto, tetapi belajar menyiram, mengamati pertumbuhan, menjaga media tanam, dan mengganti tanaman yang tidak tumbuh dengan baik.

E. Duta Eco-Pesantren dan Mading/Jurnal Lingkungan

Program kelima adalah membentuk tim kecil Duta Eco-Pesantren dari unsur pengurus santri, dengan pendampingan guru atau pengasuh. Tim ini bertugas mengingatkan kebiasaan ramah lingkungan, mengumpulkan data sederhana, membuat media edukasi, dan menyampaikan usulan perbaikan.

Agar tidak menjadi beban tambahan, tugas dapat diintegrasikan dengan organisasi santri atau bagian kebersihan yang sudah ada. Setiap pekan, tim menyusun jurnal singkat yang mencatat kegiatan, persoalan yang ditemukan, dan tindak lanjut yang diperlukan.

Contohnya: jumlah keran bocor yang dilaporkan, kegiatan pemilahan sampah, kondisi tanaman, atau temuan pemborosan makanan. Informasi tersebut dibahas bersama pembina untuk menentukan perbaikan yang realistis.

Program ini membantu membentuk kepemimpinan, kedisiplinan, kerja sama, dan kemampuan menyelesaikan masalah. Dengan demikian, Eco-Pesantren sekaligus menjadi laboratorium pendidikan karakter dan kepemimpinan santri.

3. Rencana Aksi 90 Hari Eco-Pesantren Putri IMMIM

Agar mudah dijalankan, program dapat dimulai melalui uji coba selama 90 hari. Jangka waktu ini merupakan usulan operasional untuk IMMIM, bukan tenggat resmi dari Kementerian Agama.

Hari 1–14: Persiapan dan pemetaan

Bentuk tim Eco-Pesantren, sepakati tujuan, petakan masalah kebersihan, amati sumber sampah, periksa kebocoran air, dan tentukan lokasi yang memungkinkan untuk penghijauan. Catat kondisi awal sebagai pembanding evaluasi.

Hari 15–30: Sosialisasi dan pembiasaan

Sosialisasikan program kepada guru, pengasuh, tenaga kependidikan, petugas kebersihan, dan santri. Tempelkan panduan singkat, mulai pemilahan sampah, aktifkan pengingat hemat air dan listrik, serta tetapkan tanggung jawab tiap kamar.

Hari 31–60: Pelaksanaan program

Jalankan gerakan pengurangan sampah, perawatan tanaman, penghematan air, dan penilaian kebersihan asrama. Mulai pengolahan sampah organik yang sesuai serta kerja sama penyaluran sampah daur ulang.

Hari 61–90: Evaluasi dan penguatan

Bandingkan kondisi awal dengan hasil pelaksanaan. Identifikasi kebiasaan yang mulai terbentuk, kendala sarana, dan kegiatan yang perlu diperbaiki. Tetapkan program lanjutan berdasarkan hasil evaluasi.

Dalam pelaksanaannya, pimpinan pesantren berperan menetapkan kebijakan dan dukungan kelembagaan. Guru serta pengasuh menjadi pendamping pendidikan dan pembiasaan. Pengurus santri menggerakkan partisipasi teman sebaya, sedangkan tenaga kebersihan dan petugas sarana prasarana membantu memastikan pengelolaan teknis berlangsung aman dan benar.
Orang tua santri juga dapat dilibatkan melalui edukasi tentang pengurangan kemasan, penggunaan barang yang dapat dipakai kembali, serta pembiasaan peduli lingkungan di rumah.

4. Indikator Keberhasilan yang Sederhana dan Terukur

Program Eco-Pesantren perlu memiliki indikator yang mudah diperiksa. Pada tahap awal, IMMIM tidak harus menetapkan target yang terlalu tinggi. Yang terpenting adalah memiliki kondisi awal, tujuan yang jelas, penanggung jawab, dan bukti pelaksanaan.

Berikut contoh target awal yang dapat disesuaikan setelah pemetaan (Aspek Target awal 90 hari Bukti pemantauan):

– Kebersihan asrama: Seluruh kamar mengikuti jadwal kebersihan Lembar pemeriksaan

– Pemilahan sampah: Titik sampah terpilah berfungsi dan digunakan Pengamatan mingguan

– Hemat air dan energi:  Pengingat tersedia dan kebiasaan dipantau Catatan pemeriksaan dan tagihan jika tersedia

– Penghijauan: Tanaman yang disepakati terawat, Ada Daftar tanaman dan foto berkala

– Pengurangan sisa makanan: Ada edukasi dan pencatatan sisa makanan, Catatan ruang makan 

– Kepemimpinan santri: Duta Eco-Pesantren, aktif Jurnal kegiatan dan evaluasi

Target tersebut merupakan rancangan awal, bukan standar resmi Kementerian Agama. Jumlah tanaman, tingkat pengurangan sampah, maupun sasaran penghematan sebaiknya ditetapkan setelah kondisi awal diketahui agar target tetap realistis.

Evaluasi juga harus memperhatikan perubahan perilaku, bukan hanya kelengkapan fasilitas. Tempat sampah terpilah yang tersedia tetapi tidak digunakan dengan benar menunjukkan bahwa edukasi, penempatan sarana, atau sistem pengangkutan masih perlu diperbaiki.

5. Menghubungkan Program Ponpes Modern Putri IMMIM dengan Kebijakan Kementerian Agama RI

Kementerian Agama RI melalui KMA Nomor 442 Tahun 2025 telah menetapkan Pedoman Pesantren Ramah Lingkungan sebagai acuan bagi para pemangku kepentingan. Kementerian juga menekankan penguatan ekoteologi melalui pendidikan nilai, praktik ramah lingkungan, penghijauan, pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, dan integrasi nilai ekologis dalam kurikulum pesantren.

Bagi Pondok Pesantren Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, kebijakan tersebut dapat diterjemahkan menjadi program yang sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas lembaga. Langkah awalnya ialah mempelajari dokumen pedoman, memetakan kondisi lingkungan pesantren, kemudian menyusun rencana aksi dan dokumentasi pelaksanaan. IMMIM juga dapat menjajaki koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Dinas Lingkungan Hidup setempat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta komunitas lingkungan. Kerja sama dapat diarahkan pada edukasi, pelatihan pemilahan sampah, pengembangan kompos, penghijauan, dan konsultasi mengenai penanganan limbah khusus.

Program yang sudah berjalan perlu didokumentasikan melalui surat keputusan tim, rencana kerja, foto kegiatan, catatan pemantauan, serta hasil evaluasi. Dokumentasi ini membantu menjaga kesinambungan program ketika pengurus santri berganti dan dapat menjadi bahan komunikasi dengan pihak terkait.

Penting pula membedakan antara program yang dirancang sendiri oleh pesantren dan program yang telah memperoleh pendampingan atau pengakuan resmi. Pelaksanaan kegiatan Eco-Pesantren di IMMIM dapat menjadi langkah nyata menuju pesantren ramah lingkungan, tetapi status atau pengakuan formal tetap harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

Zoom Meeting "Eco-Pesantren" Kemenag RI. (immimpangkep, 15/10/2026)

Zoom Meeting “Eco-Pesantren” Kemenag RI. (immimpangkep, 15/10/2026)

Penutup: Memulai dari Hal Kecil, Menjaga Perubahan dalam Jangka Panjang

Eco-Pesantren di Pondok Pesantren Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep dapat dimulai tanpa menunggu tersedianya anggaran besar atau fasilitas yang lengkap. Perubahan dapat dimulai dari kamar yang bersih, tempat wudhu’ yang hemat air, makanan yang tidak terbuang, sampah yang terpilah, tanaman yang dirawat, dan santri yang memiliki kesadaran menjaga lingkungan tanpa harus selalu diawasi.

Kekuatan pesantren terletak pada pembiasaan, keteladanan, kedisiplinan, dan kehidupan berjamaah. Jika prinsip-prinsip tersebut diarahkan untuk membangun kepedulian ekologis, maka lingkungan pondok pesantren dapat menjadi ruang pendidikan yang menghubungkan ajaran Islam dengan tindakan nyata menjaga bumi.

Program Pesantren Ramah Lingkungan Kementerian Agama RI memberikan landasan kebijakan untuk mengembangkan gerakan tersebut. Tantangan berikutnya adalah menerjemahkannya menjadi kegiatan yang sederhana, terukur, dan berkelanjutan sesuai dengan kondisi pesantren.

Pada akhirnya, keberhasilan Eco-Pesantren bukan hanya ketika halaman terlihat hijau atau asrama tampak bersih saat diperiksa. Keberhasilan yang sesungguhnya terjadi ketika kebiasaan baik telah menjadi karakter: santri menjaga kebersihan karena merasa bertanggung jawab, menghemat air karena memahami nilainya, mengurangi sampah karena peduli terhadap sesama, dan merawat alam sebagai bagian dari amanah keimanan.

Pondok Pesantren Modern Putri IMMIM Minasatene Pangkep dapat memulai gerakan ini dengan satu komitmen sederhana: setiap santri belajar menjaga lingkungan, setiap pengasuh memberi teladan, dan setiap kebiasaan baik dipelihara hingga menjadi budaya pesantren.

 

Minasatene-Pangkep, 15 Oktober 2026

(* Dra Nurhudayah, Kepsek Kepesantrenan Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.

 

Referensi/Bahan Bacaan:

Al-Qur’an al-Karim. QS. Al-A’raf [7]: 56, tentang larangan membuat kerusakan di bumi.

Kementerian Agama Republik Indonesia. Keputusan Menteri Agama Nomor 442 Tahun 2025 tentang Pedoman Pesantren Ramah Lingkungan. Ditetapkan pada 22 April 2025. Dokumen resmi JDIH Kementerian Agama RI.

Kementerian Agama Republik Indonesia. “Penguatan Ekoteologi, Kemenag Siapkan Program Pesantren Ramah Lingkungan.” 17 April 2025. Artikel resmi Kementerian Agama RI.

Kementerian Agama Republik Indonesia. Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2025–2029. Dokumen ini memuat arah pengembangan konsep pesantren hijau, efisiensi energi, penggunaan sumber daya alam berkelanjutan, serta pengelolaan air dan limbah. Dokumen Renstra Kemenag.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Database Peraturan BPK RI.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, beserta perubahannya. Database Peraturan BPK RI.

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

 

Spam Diblokir

INFO PESANTREN

Pondok Pesantren Modern Putri IMMIM Pangkep

NPSN 40300674
Jl. H Fadeli Luran, Kelurahan Biraeng, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan, 90614
TELEPON 081257328077
EMAIL immimpangkep@gmail.com
WHATSAPP +62-81257328077