Selasa, 06 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Terjemah Risalah Jamiah wa Tadzkirah Nafiah (2): Rukun-rukun Islam

Kitab Al-risalah al-Jamiah

Kitab Al-risalah al-Jamiah

BLOGGURU – Berikut ini Terjemah Risalah Jamiah wa Tadzkirah Nafiah (2): Rukun-rukun Islam

Rukun-rukun Islam ada lima yaitu:

  1. Syahadat (bersaksi) bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah.
  2. Mendirikan shalat.
  3. Mengeluarkan zakat.
  4. Berpuasa di bulan Ramadhan.
  5. Pergi haji ke Baitullah bagi siapa yang mampu melaksanakannya.

Semua itu dilakukan dengan disertai keikhlasan dan keyakinan, Barangsiapa yang tidak ikhlas maka Ia adalah orang yang munafik, dan siapa yang tidak percaya dengan hatinya, maka ia adalah orang kafir. (*)

Post Terkait

0 Komentar

KELUAR