BLOGGURU – Karya ini ditulis oleh Abu Muhammad Qāsim bin Firruh bin Abi al-Qasim Khalaf bin Ahmad al-Ru’aini al-Syaṭibī (w. 590 H/1194 M), berbeda dengan nazam at-Tabyin, nazam al-Muqni ini masih terlacak dan dapat ditemukan versi cetaknya. Karya ini pertama kali di cetak atas hasil penelitian ‘Ali Muḥammad al-Ḍabba‘ yang disusun dalam bentuk kompilasi dengan disiplin ilmu lain mulai dari qira’at, tajwid, rasm, dan hitungan ayat yang diberi judul, Itḥāf al-Bararat bi al-Mutūn al-Ashrat, dicetak di Mesir oleh Maṭba‘ah Musṭafā al-Babī al-Ḥalabī wa Aulāduh pada tahun 1935. (ad-Ḍabba‘, 1935: 317-342). Dalam bentuk cetakan tunggal juga sudah di-taḥqīq oleh Aimān Rushdī Suwaid, ‘Aqīlat Atrāb al-Qaṣā’id fī Asnā al-Maqāṣid dan dicetak perdana di Jeddah oleh Dār Nūr al-Maktabāt pada 2001 M/1422 H.
Menurut al-Margani at-Tunisi, jika al-Balansi menambahakan sekitar 12 tempat dari at-Tabyin. As-Syatibi menambahkan 6 tempat pada karya al-Muqni. Secara lebih mendetail al-Kharraz menyebutkannya pada bait ke 159, 282, 322, 343, 371 dan 389 dalam nazam Maurid.
Berikut ini adalah tambahan materi rasm ‘Aqilah atas al-Muqni;
Bait ini menjelaskan tentang membuang alif pada kata يضاعف . Setelah ain dan dhad menurut riwayat Abu Dawud. Sementara para qurra berbeda pedapat tentang hal itu. Dalam kitab ‘Aqilah, alif sepakat dibuang. Menurut al-Maragani ini merupakan tambahan ‘Aqilah atas kitab Muqni.
Bait ini menjelaskan tentang penulisan 2 ya’ mutatharrifah (berada di ujung kata). Terdapat khilaf, manakah yang di buang. Apakah yang pertama atau yang kedua?. Dalam ‘Aqilah dijelaskan yang dibuang adalah ya’ yang pertama.
Bait ini menjelaskan tentang tidak komentarnya ad-Dani dalam kata yunabba’ kecuali hanya penyebutan dengan waw dan alif setelahnya. Sebagian pensyarah ‘Aqilah mentarjih menuliskannya dengan alif atas dasar qiyas. Sementara as-Syaikhani berpendapat sebaliknya dan tidak menerima qiyas dan menuliskannya dengan hamzah.
Bait ini menjelaskan terkait 7 lafal (apakah mendapatkan tambahan alif atau tidak. Dua diantaranya ila dan jia. Yang menurut ‘Aqilah juga ditambahkan alif di dalamnya.
Bait ini menjelaskan tentang penulisan suqyaha. Apakah apakah ditulis dengan alif atau ya’. Dalam ‘Aqilah, as-Syatibi menjelaskan tetap ditulis dengan ya’.
Bait ini menjelaskan tentang penulisan alif sebagai ganti waw tetap ditulis dengan alif. Sementara syuyuh an-Naql menyatakannya harus dituliskan dengan ya’ khusus pada 7 kalimat. Dalam hal ini ad-Dani juga tidak komentar. Tapi as-Syatibi memiliki pendapat dan mengharuskannya menuliskan dengan ya’. Demikian, semoga bermanfaat adanya. [znl]
Sumber: DISINI