
Hafidz Qur’an. (foto: ist/*)
Oleh: Imam Safi’i, S.S, M.Pd
BLOGGURU – Tahukah Anda? Walaupun sudah booming di media, bahwasannya jalur sanad Dusuqi adalah jalur sanad al-quran paling Aly saat ini, ternyata masih menyimpan banyak kontroversi.
Berikut ini penilaian ahli sanad terhadap jalur Dusuqi :
1️⃣ Syekh Ahmad Sayid Abdurohim menilai “Jalur Dusuqi tidak sah, karena ada rawi yang majhul, yakni Syekh Ali Al-Hadad. Pendapat beliau ini di tentang oleh ahli sanad yang lain, seperti Syekh Al-Ghomidi dan Syekh Hasan Al-Waroqi. (Silahkan baca di kitab beliau masing-masing bagaimana serunya perseteruan keduanya).
2️⃣ Syekh Fuad dan Syekg Al-Husoimi menilai “Pasa jalur Dusuqi ada yang isqoth, yakni antara Syekh Al-Fadhili Ali Abu Lailah dengan Syekh Abdullah Abdul Adzim Ad-Dusuqi”. Hal ini diketahui ketika Syekh Al-Husoimi silaturahmi ke putri Syekh Al-Fadhili untuk melihat manuskrip ijazah beliau.
Ternyata tidak ditemukan ijazah beliau yang dari Syekh Abdul Adzim Ad-Dusuqi, yang ada adalah ijazah beliau yang dari Syekh Ismail Abu Nur Ad-Dusuqi dan Syekh Sayid Abu Hathob. Dan hal ini dikuatkan oleh ijazah dari murid-murid senior dari Syekh Al-Fadhili, dimana jalur sanadnya disandarkan pada kedua syekh tersebut.
Adapun ijazah yang tertulis bahwasanya Syekh Al-Fadhili belajar langsung pada Syekh Abdullah Abdul Adzim Ad-Dusuqi yang ditemukan pada beberapa murid-murid beliau, h itu disebabkan kesalahan dalam penulisan ijazah oleh katibnya Syekh Al-Fadhili yang waktu itu adalah Syekh Abdul Majid Abbas.
Namun! Pendapat ini masih terjadi perdebatan antara yang pro dan yang kontra dengan jalur Dusuqi.
3️⃣ Syekh Hasan Al-Waroqi menilai :”Jalur jalur Syekh Al-Fadhili Ali Abu Lailah yang dari Syekh Abdullah Abdul Adzim Ad-Dusuqi adalah : ليس بيقين بل باحتمال.
Namun beliau lebih condong mengikuti pendapat ulama no. 2. Sehingga dalam kitabnya yang terbaru jalur Dusuqi tidak diposisikan sebagai jalur tertinggi. والله أعلم.
✅ Intinya: Perbedaan pendapat pasti ada diantara ulama, asal masing-masing punya hujjah yang kuat dan ilmiah serta dapat dipertanggung jawabkan, maka semuanya sah. Namun! Jika semuanya dikembalikan pada diri kita masing-masing, mau ikut yang mana, karena kita bukan ahlinya, jadi hanya bisa mengikuti pendapat mana yang paling rajih dan shahih. ☺️🙏🏻☺️