
BLOGGURU – Inti atau pokok pembahasan dalam ilmu qiraat dibagi menjadi dua, yaitu: ushul dan farsy. Apa yang dimaksud dengan Ushul dan farsy dalam Ilmu Qiraat? Ushul adalah pembahasan kaidah setiap imam (rawi) seperti hukum mad dan qashr, idgham, hamzah, imalah, taqlil, dan lain-lain.
Sebagai contoh: riwayat Qalun membaca mad munfashil dengan qashr (2 harakat) dan tawassuth (4 harakat), dan riwayat Warsy membaca mad munfashil juga mad muttashil dengan isyba’ (6 harakat). Contoh lain: Jika ada dua hamzah qath’i dalam satu kalimat, maka Madaniyyan (Qalun & Abu Ja’far) dan Bashri (Abu ‘Amr) membacanya dengan tashil (membunyikan suara antara hamzah dan alif) pada hamzah yang kedua.
Adapun farsy adalah perbedaan riwayat setiap imam pada suatu lafal atau kalimat di dalam Al-Quran. Misalnya seperti lafal وهو , Imam Qalun, Imam Abu ‘Amr, Imam Al-Kisai, dan Imam Abu Ja’far membacanya dengan mematikan (sukun) huruf ha’ menjadi wahwa, sementara imam yang lain membacanya dengan memberi harakat dhammah pada huruf ha’ menjadi wahuwa. Contoh lain seperti lafal عليهم , Imam Hamzah dan Imam Ya’qub membacanya dengan memberi harakat dhammah pada huruf ha’ sehingga berbunyi ‘alaihum, dan selainnya membacanya dengan kasrah pada huruf ha’ sehingga berbunyi ‘alaihim.
Setelah mengetahui macam qiraat beserta imamnya secara runtut, juga memahami pembahasan yang ada di dalamnya, hal penting lain yang harus diketahui adalah rumusnya. Nah, sebelum membahas rumus, maka kita perlu sedikit mengenal pencetusnya. Beliau adalah seorang penyandang tunanetra yang dikenal sebagai salah satu Nabih Al-Azhar (Yang Cemerlang dari Al-Azhar). Beliaulah Imam Asy-Syathibi rahimahullah.
Nama lengkapnya adalah Abu Muhammad Al-Qasim bin Fairuh bin Abi Al-Qasim Khalaf bin Ahmad Ar-Ru’aini Asy-Syathibi. Dilahirkan di Syathibah, Andalusia pada tahun 538 H. Asy-Syathibi kecil menimba ilmu kepada banyak ulama besar Negeri Andalusia. Kepada gurunya, Syekh Abu Abdillah Muhammad bin Abi Al-‘Ash An-Nafari ia mempelajari ilmu qiraat. Kemudian pergi ke Valencia, ia menyetorkan hafalannya atas kitab At-Taisir karya Abu ‘Amr Ad-Dani dan menyetorkan qiraat kepada Imam Ibnu Hudzail. Ia juga mempelajari hadits kepadanya.
Sejarawan Ibnu Khallikan di dalam bukunya Wafayat Al-A’yan menggambarkan sosoknya dengan pernyataan, “Asy-Syathibi adalah seorang yang alim dalam ilmu Al-Quran dari segi qiraat juga tafsirnya, alim dalam ilmu hadis. Jika dibacakan kepadanya Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim, dan Al-Muwaththa’ ia mampu membetulkan hadits-hadits yang sudah di-nasakh (dihapus) dengan hafalannya. Ia juga merupakan alim nahwu dan ilmu bahasa, ahli tafsir mimpi, ikhlas dalam berucap dan beramal, membaca Al-Quran dengan riwayat, dan aku mengetahui banyak murid-muridnya di Mesir”.
Penguasaannya terhadap ilmu qiraat terbukti dengan masterpiece-nya berjudul Hirz Al-Amani wa Wajh At-Tahani yang sering disebut dengan Matan Asy-Syathibiyyah. Di dalamnya, Asy-Syathibi membahas kaidah tujuh macam qiraat (al-qira’at as-sab’ah) dari Surah Al-Fatihah sampai Surah An-Nas.
Ia menuliskan kitab matan itu dengan cara membuat rumus-rumus yang disarikan dari para imam qurra’ yang terdiri dari rumus infirad dan ijtima’ untuk mempermudah siapa saja yang hendak mempelajarinya. Rumus ini terdiri dari huruf-huruf abjadiah yang setiap hurufnya mengandung nama imam qurra’ atau rawi. Rumus infirad terkumpul dalam kalimat:
Huruf hamzah adalah Imam Nafi’, huruf ba’ adalah Imam Qalun, huruf Jim adalah Imam Warsy, dan begitu seterusnya berurutan sampai Imam Ad-Duri Al-Kisai (rawi dari Imam Al-Kisai) berakhir pada huruf ta’.
Adapun rumus ijtima’, yaitu seperti صحبة maksudnya adalah Imam Hamzah, Al-Kisai, dan Syu’bah. سما maksudnya adalah Imam Nafi’, Ibnu Katsir, dan Abu ‘Amr. عم adalah Imam Nafi’ dan Ibnu Amir. Dan lain-lain.
Rumus infirad dan ijtima’ di atas adalah yang terdapat dalam Matan Asy-Syathibiyah. Adapun tiga imam qiraat lainnya dibahas dalam kitab Ad–Durrah Al-Mudhi’ah fi Al-Qira’at Ats-Tsalats Al-Mardhiyyah karya Ibnu Al-Jazari sebagai pelengkap dari tujuh qiraat menjadi sepuluh. (*)
Sumber: DISINI