Selasa, 06 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Urgensi Talaqqi dan Musyafahah

Lembaran Isi Kitab Kuning. (foto: ist/blogguru)

Lembaran Isi Kitab Kuning. (foto: ist/blogguru)

Oleh: ✍️ Abu Hibban bin Sholih

BLOGGURU – Transmisi bacaan Al-Qur’an dari Jibril ‘Alaihissalaam kepada Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam, berlangsung lewat jalan Talaqqi (bertemu langsung tatap muka guru dan murid) dan Musyafahah (dari lisan ke lisan). Begitupun transmisi bacaan Al-Qur’an dari Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Sallam kepada para sahabat, para sahabat kepada tabi’in, dan seterusnya; hingga sampai kepada kita, umatnya yang terpaut sekitar 14 abad.

Adapun perintah membaca sebagaimana guru mengajarkan (talaqqi dan musyafahah) ada dalam teks hadits maupun kitab ulama tajwid:

📖 Hadits hasan riwayat Ahmad dalam Musnad Ahmad nomer 3784

 

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ يَقْرَأَ كُلُّ رَجُلٍ مِنْكُمْ كَمَا أُقْرِئَ

 

Artinya:

“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kalian agar setiap orang membaca sebagaimana yang dibacakan kepadanya.”

📖 Hadits hasan riwayat Ibnu Hibban nomer 747:

 

إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ يَقْرَأَ كُلُّ رَجُلٍ مِنْكُمْ كَمَا عُلِّمَ

 

Artinya:

“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada kalian agar setiap orang di antara kalian membaca (Al Qur’an) sesuai dengan yang telah diajarkan kepadanya.”

📖 Asy Syaikh Husniy Syaikh ‘Utsman mengatakan dalam kitab Haqqut Tilawah

 

فَعَلٰى قَارِىِ ٱالقُرْآنِ أَن يَأْخُذَقِرَا ئَتَهُ عَلَى طَرِيْقِ ٱلتَّلَقِّى وٱلإِسْنَادِ

 

Artinya:

Maka wajib (karena kata ‘Ala di sana menunjukkan kata wajib) bagi pembaca Al-Qur’an untuk mengambil pembelajaran atas jalan talaqqi dan sanad.

 

عَن ٱلشُيُوخِ ٱلْآخِذِينَ عَن شُيُخِهِمْ كَيْ يَصِلَ إِلٰى تَاَكُّدِ مِن أَنَّ تِلَا وَتَهُ تُطَا بِقُ مَا جَاءَ عَن رَسُولِ ٱللّهِ بِسَنَدٍ صَحِيحٍ مُتَّصِلٍ

 

Artinya:

Dari para syaikh (guru) yang mereka mendapatkan (bacaan itu) dari guru-gurunya mereka, agar sampai pada kepastian bahwa bacaan yang dipraktikan tersebut sesuai dengan apa yang datang dari Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi wa sallam dengan sanad yang bersambung lagi shahih.

Manhaj belajar Al-Qur’an dengan talaqqi dan musyafahah menjadi hal yang urgen serta prinsipil.

Para pembelajar Al-Qur’an seringkali mendapatkan ilmu yang tidak akan mereka peroleh kecuali dengan cara talaqqi dan musyafahah. Misalnya, saat mempelajari riwayat Qalun ‘an Nafi’; terdapat cara membaca yang tidak bisa kita jumpai di buku panduan; yakni:

1) Jika terdapat Munfashil yang diapit oleh Mim Jamak, maka berlaku:

1. Iskan – Qoshr
2. Iskan – Tawassuth
3. Shilah – Qoshr
4. Shilah – Tawassuth

2) Jika ada Mim Jamak yang diapit oleh Munfashil, maka berlaku:

1. Qoshr – Iskan
2. Tawassuth – Iskan
3. Qoshr – Shilah
4. Tawassuth – Shilah.

Wallahu ‘alam bish-shawab. (*)

Post Terkait

0 Komentar

KELUAR