
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
BLOGGURU – Bulan Ramadhan bukan hanya Bulan Qur’an (Syahrul Qur’an), tapi juga Bulan Menuntut Ilmu Al-Qur’an (Syahrul ‘Ulumul Qur’an). Semakin kita mengakrabi Al-Qur’an, maka seharusnya semakin kita dekati pula al-Qur’an dari aspek keilmuannya, termasuk Adab-adab berinteraksi dengan Al-Qur’an.
Al-Imam Ath-Thabari rahimahullah ta’ala mengatakan:
Artinya:
“Sungguh aku benar-benar heran terhadap orang-orang yang membaca Al-Qur’an dalam keadaan dia tidak mengetahui tafsirnya, bagaimana dia bisa berlezat-lezat dalam membacanya ?” (Mu’jam Al-Ubada 6/2453 karya Yaqut Al-Hamawi dan dinukil pula oleh Ahmad Syākir dalam Muqaddimah tahqiq beliau terhadap Tafsir Ath-Thabari 1/10)
Yang dimaksud dengan ‘Ulumul Qur’an adalah sejumlah pengetahuan (ilmu) yang berkaitan dengan al-Qur’an, baik secara umum seperti Ilmu-ilmu Agama Islam dan Bahasa Arab, maupun secara khusus kajian tentang al-Qur’an seperti sebab turunnya al-Qur’an, Nuzul al-Qur’an, nasikh mansukh, I’jaz, Makki Madani, dan ilmu-ilmu lainnya. ‘Ulumul Qur’an atau Ilmu-ilmu Al-Qur’an adalah khazanah keilmuan dan kajian yang berkaitan dengan al-Qur’an. Sebagian pokok-pokok pembahasan ilmu al-Qur’an dapat ditinjau dari segi turunnya ayat, urut-urutan ayat, pengumpulan ayat, penulisan ayat, pembacaan ayat, tafsir ayat, i’jaz, nasikh dan mansukh, atau bantahan terhadap hal yang menyebabkan keraguan terhadap al-Qur’an. (Lihat: Hamzah, Muchotob (2003). Studi Al-Qur’an Komprehensif. Yogyakarta: Gama Median).
Menurut az-Zaqrani, ‘Ulumul Qur’an atau Ilmu-Ilmu al-Qur’an terdiri dari ilmu-ilmu sebagai berikut: Auqat wa Mawathin an-Nuzul, Asbabun-nuzul, Tawarikh an-Nuzul, Adabi Tilawat al-Qur’an, Tajwid al-Qur’an, Fawatih as-Suwar, Qira’at al-Qur’an, Rasm al-Qur’an, Gharib al-Qur’an, I’rab al-Qur’an, Bada’i al-Qur’an, Ma’rifatil Muhkam wa al-Mutasyabih, Naskh wa al-Mansukh, Tanasubi Ayat al-Qur’an, Wujh wa an-Nazha’ir, Amsal al-Qur’an, Jidal al-Qur’an, Qasas al-Qur’an, Aqsam al-Qur’an, I’jaz al-Qur’an, dan Tafsir al-Qur’an. Berbeda halnya dengan Imam as-Suyuthi yang memperluas ilmu al-Qur’an dengan menambahkan ilmu-ilmu alam, Handasah, kedokteran, dan lain sebagainya. Az-Zaqrani, (Lihat: Muhammad Abdul Adzim. Manahilul ‘Irfan fi ‘Ulumul Qur’an. Kairo).
Apa saja kegunaan mempelajari ‘Ulumul Qur’an? Kegunaan Mempelajari Ulumul Quran antara lain: 1. Agar dapat memahami kalam Allah Aza Wajalla sejalan dengan keterangan yang dikutip oleh para sahabat dan para tabi’in tentang interprestasi mereka terhadap Al-Quran. 2. Agar mengetahui cara dan gaya yang digunakan oleh para mufassir dalam menafsirkan Al-Quran, sedang ruang lingkup Ulumul Quran adalah sebagai pengetahuan tentang Al-Qur’an fokus pada dua hal yaitu kajian yang berkaitan dengan materi-materi yang terdapat dalam Al-Qur’an seperti kajian tafsir Al-Qur’an dan kajian yang berkenaan dengan materi-materi seputar Al-Qur’an tetapi lingkupnya di luar materi dalam Al-Qur’an.
Studi al-Qur’an atau yang biasa disebut sebagai ‘Ulumul Qur’an telah mengalami perkembangan yang pesat sejak Abad XIV H. Pada era tersebut keemasan Islam mulai tumbuh dan memberikan hasil posistif terhadap perkembangan Islam hususnya keilmuannya, dan beberapa karya ulama’ Islam sperti ibn Sina, dan yang lainnya. Dan dalam perkembangannya hingga kekinian, secara garis besar penafsiran al-Qur’an dilakukan melalui empat cara atau metode, yaitu: [1] metode ijmali [global], [2] metode tahlili [analitis], [3] metode muqarin [perbandingan], dan [4] metode maudhu’I [tematik].
Definisi umum ‘Ulum Al-Qur’an adalah sejumlah pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an dan pembahasan itu menyangkut materi-materi yang selanjutnya menjadi pokok-pokok bahasan Ulum Al-Qur’an.
Istilah ‘Ulum Al-Qur’an untuk pertama kalinya diperkenalkan Abu Al-Farj Bin Al-Jauzi – lah pada Abad VI H, sedang Az-Zarqani menyatakan bahwa istilah itu muncul pada Abad V H, yang disampaikan oleh Al-Hufi (w. 430 H) dalam karyanya yang berjudul Al-Burhan fi Ulum Al-Qur’an.
Dengan merujuk kitab Muqaddimatani Fi Ulum Al-Qur’an yang dicetak tahun 1954 dan disunting oleh Arthur Jeffri, berpendapat bahwa istilah ulum Al-Qur’an muncul dalam kitab AlMabani fi Nazhm Al-Ma’ani yang ditulis dalam Tahun 425 H. Kitab hasil cetakannya mencapai 250 halaman itu menyajikan tentang Makkimadani, nuzul al-Qur’an, kondifikasi Al-Qur’an, penulisan mushaf, penolakan terhadap berbagai keraguan yang menyangkut pengodifikasian Al-Qur’an dan penulisan mushaf, jumlah surat dan ayat, tafsir, takwil, muhkam mutasyabih, turunnya Al-Qur’an dengan Tujuh Huruf (Sab’ah Ahruf) dan pembahasan lainnya.
Lebih lanjutnya syahbah mengkritik analisis yang dikeluarkan Az-Zarqani, kritiknya itu menyangkut penyebutan istilah Ulum Al-Qur’an dalam kitab Al-Burhan Fi Ulum AlQur’an yang pertama kali muncul. Ia berpendapat bhwa istilah ulum Al-Qur’an sudah muncul sejak abad 3 H. yaitu ketika Ibn Al-Marzuban menullis kitab yang berjudul Al-Hawi Fi Ulum Al-Qur’an. Banyaknya ilmu yang ada kaitannya dengan pembahasan Al-Qur’an menyebabkan banyak pula pembahasan ruang lingkup Ulum Al-Qur’an.
Ruang lingkup pembahasan ‘Ulumul Qur’an, diantaranya ialah Persoalan turunnya Al-Qur’an (nuzul Al-Qur’an), Persoalan sanad (rangkaian para periwayat), Persoalan qira’at ( cara pembacaan Al-Qur’an), Persoalan kata-kata Al-Qur’an, Persoalan makna-makna Al-Qur’an yang berkaitan dengan hukum, dan Persoalan makna Al-Qur’an yang berkaitan dengan kata-kata al-Qur’an.
Untuk lebih jelasnya, Fase Perkembangan ‘Ulumul Qur’an, dimulai sebelum Sebelum Kodifikasi (Qobl ‘Ashr At-Tadwin). Pada fase ini, ‘Ulum Al-Qur’an telah dianggap sebagai benih yang kemunculannya sangat dirasakan sejak masa Nabi. Hal itu ditandai dengan kegairahan para sahabat untuk mempelajari Al-Qur’an dengan sungguh-sungguh terlebih lagi diantara mereka sebagaimana diceritakan oleh Abu Abdurrahman AsSulami,4 memiliki kebiasaan untuk tidak berpindah kepada ayat lain, sebelum memahami dan mengamalkan ayat yang sedang dipelajarinya.
Pada masa Nabi segala masalah selalu dikembalikan kepadanya. Karena itu, kebutuhan Ulum Al-Qur’an pada masa itu tidak dibutuhkan. Setelah ia wafat dan kepemimpinan umat islam berada di tangan Khulafa’ al-Rasyidin, mulai muncul adanya ilmu-ilmu Al-Qur’an yang dipelopori oleh Utsman bin Affan. Karenanya, ‘Ulumul Qur’an yang pertama kali tentulah ilmu rasm Al-Qur’an, karena berkaitan dengan tulis menulis. Posisi Khalifah Utsman berarti sebagai perintis awal ilmu-ilmu Al-Qur’an sehingga namnaya tetap diabadikan dengan rasm al-Utsmani.
Setelah itu, ‘Ali bin Abi Thalib sebagai pengganti Utsman. ‘Ali menugaskan Abu al-Aswad al-Duali merancang dan meletakkan Kaidah-kaidah nahwu sebagai landasan yang bagus bagi ilmu I’rab Al-Qur’an. Usaha pengembangan tetap berlanjut pada masa sahabat, sesuai dengan kepabilitas, bobot dan kualitas sahabat, mereka mempunyai konsen dan tujuan tetap sama menggali hikmah-hikmah yang ada didalam Al-Qur’an dan menyampaikan tafsir-tafsir kepada umat islam. Usaha selanjutnya dilanjutkan oleh generasi tabiin, begitu seterusnya sampai sekarang.
Mufassir yang terkenal ialah Khulafa’ al-Rasyidin, Ibn Mas’ud, Ibn Abbas, ‘Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, ‘Abd Allah bin Zubair dan Abu Musa al-Asy’ari.. setiap mereka mempunyai murid-murid yang tekun dan serius dalam mendalami Al-Qur’an. Ibn Abbas merupakan tokoh guru diMekkah. Di Irak, ‘Abd Allah menyusun kitab ‘Ilm al-Qira’at.
Menurut data penelitian yang ditemukan oleh Syekh Muhammad ‘Abd al-‘Azhim al-Zarqani, penulis Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum Al-Qur’an, mengatakan bahwa istilah ‘Ulum Al-Qur’an dalam peforma lengkap,muncul secara nyata sebernarnya setelah adanya kitab al-Burhan fi ‘Ulum Al-Qur’an yang dikarang oleh ‘Ali bin Ibrahim bin Sa’id yang dikenal dengan al-Hufi, kitab ini merupakan kitab tafsir. Kemudian disusul dengan kitab lain.
Pada masa modern, para pemikir membangkitkan wacana pemikiran baru, dan mereka meramu kembali dan mengaitkan pengetahuan-pengetahuan modern dengan ilmu-ilmu Al-Qur’an. Akhirnya, timbullah gerakan baru dalam bidang ini yang memberi nuansa yang lebih segar dan dinamis, sehingga muncul karangan-karangan dengan corak yang baru dan tampil beda, misalnya kitab I’jaz al-Qur’an karangan Mustafa Shadiq Rafi’i, dsb. Meskipun usahanya tidak banyak membuahkan hasil, namun pada abad-abad berikutnya kajian orang-orang eropa yang disebut orientalis, banyak didapati kemajuan-kemajuan.
Cangkupan pembahasan ‘Ulum Al-Qur’an yang telah ada meliputi Al-Qur’an itu sendiri, penamaannya, akar katanya, pengertian, penamaan dan sifatnya, perbedaan dengan hadist qudsi. Lalu, wahyu yang meliputi pengertiannya, kemungkinan dan terjadinya wahyu, cara turunnya kepada Malaikat dan Rasul, rahasia-rahasia disekitar metode turunnya, asbab al-Nuzul, ayat-ayat yang turun di Mekkah dan di Madinah, tentang awal surah, ilmu qira’ah dan ahlinya, nasikh mansukh, ilmu rasm Al-Qur’an, muhkam dan mutasyabihnya, tafsir, kemukjizatannya, dan lain sebagainya.
Mari menjadikan Bulan Ramadhan ini sebagai bulan ‘Ulum Al-Qur’an, sebagai pintu memahami ayat-ayat Al-Qur’an yang diperintahkan dibaca secara tartil. Barakallahu fiikum. (*)
[…] 2. Ramadhan Bulan ‘Ulumul Qur’an […]