Rabu, 07 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Penjelasan Waqaf dan Ibtida’ dalam Mandzumah Al-Jazariyah

BLOGGURU – Dalam kitab Mandzumah al-Jazariyah, pada bait ke   74-75 dijelaskan tentang Bab Waqaf dan Ibtida’. Ibnu al-Jazariy rahimahullah berkata:

 

…. وهي تقسم إذن ۞ ثلاثة تام وكاف وحسن

 

74). …. Hukum waqaf dan ibtida terbagi menjadi tiga: taam (sempurna), kaafi (cukup), dan hasan (baik).

Kalau kita membaca Al-Qur’an, maka kita tidak boleh berhenti di sembarang tempat. Ada aturan untuk berhenti dan memulai bacaan atau disebut juga waqaf dan ibtida’. Tujuan adanya waqaf dan ibtida’ adalah untuk menjaga makna dan maksud dari suatu ayat dan memang dari Rasulullah sudah ada ketentuannya.

● Pembagian Waqf

1). Waqf Ikhtibari (menguji atau mencoba).
》Adalah waqf yang dilakukan untuk pembelajaran yakni untuk mengetes pengetahuan murid dalam hal waqf.
2). Waqf Idhthirari (terpaksa).
》Adalah waqf yang dilakukan dalam keadaan terpaksa seperti kehabisan nafas, batuk atau bersin dsb. Selanjutnya kita melanjutkan bacaan dari kata yang tepat supaya tidak merusak arti dan dimaksud ayat tersebut.
3). Waqf Intizhari (menunggu).
》Adalah waqf yang dilakukan pada kata yang diperselisihkan oleh ulama’ qiraat antara boleh dan tidak. Untuk menghormati perbedaan pendapat itu, sebaiknya waqf pada kata itu, kemudian diulangi dari kata sebelumnya yang tidak merusak arti ayat. Dengan demikian terwakili dua pendapat yang berbeda itu.
4). Waqf Ikhtiari (pilihan).
》Adalah waqf yang dilakukan secara sengaja dan direncanakan pada akhir kata tertentu.

● Pembagian Ibtida’

1). Ibtida’ Ikhtibari (menguji)
》Ibtida’ Ikhtibari sama hal nya seperti waqf ikhtibari, ibtida’ ikhtibari adalah ibtida’ yang dilakukan untuk pembelajaran yakni untuk mengetes pengetahuan murid dalam hal ibtida’.

2). Ibtida’ Ikhtiari (pilihan)
》Adalah ibtida’ yang direncanakan pada awal kata tertentu. Jadi ketika kita berhenti di pertengahan ayat maka kita wajib memilih tempat/kata terbaik untuk memulainya.

• Waqf dan ibitda’ ikhtiari terbagi empat bagian:

》Pembagian Waqf Ikhtiari
• Waqf Tam (الوقف تام)
• Waqf Kafi (الوقف الكافي)
• Waqf Hasan (الوقف الحسن)
• Waqf Qabih (الوقف القبيح)

》Pembagian Ibtida’ Ikhtiari
• Ibtida’ Tam (الابتداء تام)
• Ibtida’ Kafi (الابتداء الكافي)
• Ibtida’ Hasan (الابتداء الحسن)
• Ibtida’ Qabih (الابتداء القبيح)

● Waqf Tam

Ibnu al-Jazariy rahimahullah berkata:

٧٥﴾ وهي لما تم فإن لم يوجد ۞ تعلق أوكان معنى فابندی

 

75). Dan apabila engkau berhenti pada kata yang susunan kalimatnya telah sempurna. Baik itu: tidak ada hubungan lafazh dan makna dengan kata setelahnya atau terdapat hubungan makna dengan kata setelahnya namun tidak terdapat hubungan lafazh, maka mulailah bacaan (ibtida’) dari kata setelahnya.

● Hukum Waqf Tam (الوقف التام)

• Menurut bahasa, waqf tam artinya berhenti dengan sempurna.
• Menurut istilah, waqf tam adalah waqf pada kata yang antara ia dan kata setelahnya tidak memiliki hubungan/keterkaitan baik dari sisi lafazh maupun makna.
• Makna hubungan/keterkaitan dari sisi lafazh dan dari sisi makna dalam waqaf tam:

(a). Keterkaitan lafazh yang dimaksud ialah kalimat setelahnya masih terkait dengan kalimat sebelumnya dari sisi i’rab, seperti shifat maushuf, mudhaf ilaih, ma’thuf ‘alaih, khabar mubtada, dan maf’ul ma’ah. Termasuk juga beberapa kaidah nahwu (tata bahasa Arab) yang lain.

(b). Keterkaitan makna yang dimaksud ialah kalimat setelahnya masih terkait dengan kalimat sebelumnya dari sisi makna, bukan dari sisi i’rab.

》Waqf Tam terbagi lagi menjadi dua bagian, yakni waqf Tam Lazim dan waqf Tam Muthlaq.

● Hukum Waqf Tam Lazim

• Waqf Tam Lazim disebut waqf wajib atau muqayyad, yaitu wajib berhenti pada waqf ini sebelum memulai bacaan pada lafazh setelahnya. Karena jika diwashalkan dengan lafazh setelahnya akan merusak makna ayat, dan ini yang tidak diinginkan oleh Allah.

1). Tanda: Tanda waqf tam lazim ialah huruf mim kecil (م) yang berada di atas kalimat atau lafazh yang lazim (seharusnya) diwaqafkan.
2). Tempat: Letak waqf tam lazim ada pada akhir ayat, pertengahan ayat, dan akhir kisah atau akhbar (berita).

3). Hukum Bacaan: Hukum waqaf tam lazim ialah harus berhenti total, baru kemudian seorang qari melanjutkan bacaan dari lafazh setelahnya.

4). Penjelasan: Tiga surah berikut adalah pendukung penjelasan tentang waqaf tam lazim, yaitu:

A. Pada surah Ali ‘Imran ayat 181:

لَقَدْ سَمِعَ اللّٰهُ قَوْلَ الَّذِيْنَ قَالُوْٓا اِنَّ اللّٰهَ فَقِيْرٌ وَّنَحْنُ اَغْنِيَاۤءُ ۘ سَنَكْتُبُ مَا قَالُوْا وَقَتْلَهُمُ الْاَنْۢبِيَاۤءَ بِغَيْرِ حَقٍّۙ وَّنَقُوْلُ ذُوْقُوْا عَذَابَ الْحَرِيْقِ

 

Seorang qari wajib waqaf pada lafazh (اَغْنِيَاۤءُ) karena apabila diwashalkan akan bermakna fasid (rusak), sebab lafazh setelahnya yaitu (سَنَكْتُبُ) akan dianggap bagian perkataan kaum Yahudi.

B. Pada surah Yasin ayat 76:

فَلَا يَحۡزُنۡكَ قَوۡلُهُمۡ‌ ۘ اِنَّا نَـعۡلَمُ مَا يُسِرُّوۡنَ وَمَا يُعۡلِنُوۡنَ

 

Seorang qari wajib waqaf pada lafazh (قَوۡلُهُمۡ‌) apabila diwashalkan akan bermakna fasid, sebab kalimat setelahnya yaitu (اِنَّا نَـعۡلَمُ مَا يُسِرُّوۡنَ وَمَا يُعۡلِنُوۡنَ) akan dianggap bagian perkataan kaum kafir padahal tidak demikian.

C. Pada surah Al-An’am ayat 36:

إِنَّمَا يَسْتَجِيْبُ الَّذِيْنَ يَسْمَعُوْنَ ۘ وَالْمَوْتٰى يَبْعَثُهُمُ اللّٰهُ ثُمَّ إِلَيْهِ يُرْجَعُوْنَ

 

Seorang qari wajib waqf pada lafazh (يَسْمَعُوْنَ) karena apabila diwashalkan akan bermakna fasid, sebab kalimat setelahnya yaitu (وَالْمَوْتٰى يَبْعَثُهُمُ اللّٰهُ ثُمَّ إِلَيْهِ يُرْجَعُوْنَ) akan dipahami bahwa orang-orang yang sudah mati sama dengan orang-orang yang masih hidup dapat mendengar dan menjawab seruan.

● Hukum Waqf Tam Muthlaq

• Waqf tam muthlaq sama seperti waqf tam lazim, hanya saja ia boleh washal dengan lafazh setelahnya selama tidak mengubah makna yang diinginkan oleh Allah.

1). Tanda: Tanda waqf tam muthlaq ialah (قلے) pada lafazh yang lazim atau yang seharusnya diwaqafkan.
2). Tempat: Letak waqf tam muthlaq ada pada akhir ayat, sebelum akhir ayat, tengah ayat, dan awal ayat.
3). Penjelasan: Dua surah berikut adalah pendukung penjelasan tentang waqf tam muthlaq, yaitu:

A. Pada surah Al Furqan ayat 29:

لَقَدْ اَضَلَّنِيْ عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ اِذْ جَاۤءَنِيْۗ وَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِلْاِنْسَانِ خَذُوْلًا

 

Waqf pada lafaz (جَاۤءَنِيْۗ) adalah akhir dari berita tentang perkataan orang-orang zhalim. Lafaz setelah nya yaitu (وَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِلْاِنْسَانِ خَذُوْلًا). Waqf tam muthlaq berada di tengah ayat.

B. Surah Ash-Shaffat: 137-138:

وَاِنَّكُمْ لَتَمُرُّوْنَ عَلَيْهِمْ مُّصْبِحِيْنَۙ ۝ وَبِالَّيْلِ ۗ اَفَلَا تَعْقِلُوْنَ ۝

 

Lafaz (وَبِالَّيْلِ) termasuk waqf tam muthlaq, karena sempurnanya kalimat pada ayat sebelumnya terkait dengan ayat sesudahnya.

Bersambung….

Post Terkait

0 Komentar

KELUAR