
Mushaf al-Qur’an. (foto: ist/*)
Oleh : Ustadz Anwar Shiddiq
BLOGGURU – Kehadiran Mushaf Standar Indonesia (MSI) tak lepas dari peran para Ulama Ahli Al-Qur’an sebanyak 9 kali sejak tahun 1974 sampai 1983 yang kemudian dijadikan pedoman bagi Mushaf Al-Qur’an yang diterbitkan di Indonesia.
Pembakuan MSI meliputi:
1. Cara Penulisan (Rasm)
Selepas tahun 2018, alhamdulillah Mushaf Standar Indonesia (MSI) sudah 100% mengikuti rujukan Riwayat Imam Abu ‘Amr Ad-Dani (salah seorang Ulama Pakar Rujukan dalam bahasan Ilmu Rasm dengan sebutan Syaikhan fi ‘ilmir Rasm).
2. Harakat dan Tanda Baca
Untuk Harakat, MSI mengikuti standar Ulama dari Imam Khalil bin Ahmad Al-Farahidi dan tambahan dari warisan MUSHAF BOMBAY sebagai rujukan awal hadirnya MSI (seperti Kasrah Berdiri maupun Dhammah Terbalik)
3. Riwayat Bacaan dan Jumlah Perhitungan Ayat
Untuk MSI mengikuti Riwayat bacaan yang sudah menyebar luas ke berbagai negara yaitu Riwayat Hafsh dengan Madzhab Kufi 6.236 ayat.
4. Tanda Waqf
Tanda Waqf pada MSI mengikut Standar Ulama As-Sajawandi dengan penyederhanaan menjadi 6 tanda Waqf.
Berangkat dari beberapa poin di atas, hendaknya setiap kaum muslimin khususnya para pembelajar dan pengajar Al-Qur’an di tanah air Indonesia untuk bersikap ;
– Tidak lagi mengira bahwa MSI tidak memiliki rujukan ilmu dan kitab sama sekali atau bahkan menganggap Tulisan Mushafnya tidak Rasm Ustmani.
– Tidak menganggap bahwa Tanda baca seperti Harakat atau Dhabth lainnya tidak memiliki dasar rujukan dan selalu membandingkan dengan Mushaf Madinah atau Timur Tengah, sehingga beranggapan bahwa MSI jangan lagi dipakai dalam pembelajaran (red ; disingkirkan saja).
Maka, solusi dalam memahami kehadiran MSI dan segala ragam perbedaannya dengan Mushaf Madinah (MM) atau Mushaf Timur Tengah agar bertujuan benar-benar objektif dan semuanya dilakukan atas dasar ilmu yaitu dengan pembelajari sejarahnya, bertanya kepada pakarnya yang memang terlibat langsung di dalamnya (dalam hal ini pihak Lajnah Pentashih Al-Qur’an Pusat).
Jazakumullahu Khairan wa Barakallahu fikum untuk guru kami KH. Dr. Zainal Arifin Madzkur MA yang sudah memberikan bimbingan ilmu dan pemahaman yang utuh terkait bahasan Ilmu Rasm dan Dhabth, serta semua hal yang berkaitan dengan Mushaf Cetak yang beredar di tengah kaum muslimin.
Semoga Allah menjadikan kita sebagai Ahli Al-Qur’an yang di dasari dengan beragam ilmu yang melekat padanya.
(* Ustadz Anwar Shiddiq, instagram: Markaz Qiroat Ashim Pekanbaru
[…] Related Post: Mushaf Standar Indonesia (MSI) […]