Selasa, 06 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Hukum Menjadikan Dzikir sebagai Nada Dering

Nada Dering Dzikir.

Nada Dering Dzikir. (foto: ist/*)

Related Post: Inilah 7 Website yang Bisa Membuatmu Lebih Produktif

BLOGGURU – Bagaimana HUKUM MENJADIKAN DZIKIR SEBAGAI NADA DERING? Asy- Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah ta’ala berkata :

“Dzikir tidak boleh dijadikan sebagai nada dering HP; dzikir seperti al-Qur’an, hadits atau adzan tidak boleh dijadikan sebagai nada dering HP, tidak boleh dijadikan sebagai pengingat panggilan, karena pada perbuatan tersebut terdapat bentuk penghinaan terhadap dzikir.”

(Sumber : Taujihat lil Jundil Muslim, hlm. 23)

 

الذكر لا يُجعل نغمة للجوال؛ الذكر قرآن؛ أو حديث؛ أو أذان؛ لا يجعل نغمة للجوال؛ ولا يجعل مُنبّهاً على المكالمة؛ لأنّ هذا فيه إهانة لذكر الله عزّ وجلّ.

 

Ada yang mengatakan :

“Ini lebih baik daripada ring tone yang berupa musik.”

Baiklah, tentang ring tone musik ini, apakah kamu dipaksa untuk memakainya?! Tinggalkanlah (ringtone yang berupa) musik. Pasanglah ringtone yang tidak ada musik di dalamnya dan tidak pula ada bacaan Al-Quran di dalamnya. Cukup sebagai pemberitahu akan adanya panggilan masuk”.

[Sumber : Liqa Al-Maftuh ma’a Asy-Syaikh Al- Allamah Shalih bin Fauzan Al-Fauzan -hafizhahullah-, pada tanggal 23-10-1426H]

Sumber: WA Group Kitab-kitab Ulama

Post Terkait

0 Komentar

KELUAR