
Ilustrasi – Amalan di Bulan Rajab. (foto: ist/*)
Related Post: Nama-nama Bulan Rajab dan Artinya
BLOGGURU – Bulan Rajab adalah bulan ketujuh dalam penanggalan hijriah. Nama Rajab diambil dari kata at-Tarjib yang berarti takzim; karena Orang-orang jahiliah mengagungkan bulan ini dan tidak memperbolehkan perang di dalamnya. Lihat: Maqayis al-lughah karya Ibnu Faris (2/495) dan Lisānul ‘Arab karya Ibnu Manzhur (1/411). Bulan ini juga dinamakan Rajab al-Ashamm (Rajab yang tuli); karena di bulan ini tidak terdengar gerak peperangan dan suara senjata sebab termasuk bulan suci, layaknya orang tuli yang tidak dapat mendengar. (Lihat: Lisanul ‘Arab (12/344).
Masyarakat jahiliah menamainya Munshil al-Asinnah yang berarti orang yang menge- luarkan tombak dan anak panah dari tempatnya, sebab jika telah memasuki bulan Rajab, mereka mencabut mata tombak dan mata anak panah untuk membatalkan peperangan sebagai bentuk takzim terhadap bulan ini. Lihat: Shahih al-Bukhari (no. 4377) dan Lisanul ‘Arab (11/663).
Bulan Rajab termasuk empat bulan haram (suci), yaitu: tiga bulan berturut-turut, Zulqa’dah, Zulhijjah dan Muharram, kemudian Rajab. Hal itu sebagaiman firman Allah Taala:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ أَثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابٍ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
Artinya:
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta Orang-orang yang bertakwa.” (QS. at- Taubah/9: 36).
Dalam sebuah hadis Rasulullah صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ bersabda:
إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ،
ثَلَاثَة مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ، وَذُو الْحِجَّةِ، وَالْمُحَرَّمُ، وَرَجَبْ شَهْرُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ»
Artinya:
“Sesungguhnya waktu itu berputar sebagaimana keadaannya ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun dua belas bulan, diantara bulan-bulan tersebut ada empat bulan yang haram (untuk berperang di dalamnya, pen). Tiga bulan berturut- burut, yaitu: Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab Mudhar, yaitu bulan di antara bulan Jumada dan Sya’ban”. HR. Bukhari (no. 3197) dan Muslim (no. 1679).
Kesimpulan, bulan Rajab termasuk bulan yang mulia, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan tersebut. (*)