Rabu, 07 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Faidah-faidah Bulan Rajab (Part 3)

Amalan di Bulan Rajab

Ilustrasi – Amalan di Bulan Rajab. (foto: ist/*)

Related Post: Do’a Syekh Abdul Qadiril Jailani Jailani di Bulan Rajab

BLOGGURU – Tidak boleh mengistimewakan bulan Rajab dengan mengerjakan ibadah tertentu dengan keyakinan ia memilki keutamaan khusus, seperti berpuasa di sebagian harinya, s𝖍alat di sebagian malamnya atau mengkhususkan bulan Rajab dengan do’a-do’a tertentu yang diyakini memiliki keutamaan; karena itu semua termasuk hal yang diada-adakan. Hal itu karena suatu waktu tidak memiliki keutamaan kecuali jika syariat mengutamakannya dengan suatu bentuk ibadah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah ta’ala mengatakan, “Membuat musim (ibadah) selain musim yang disyariatkan, seperti (menjadikan) sebagian malam bulan Rabiulawal yang disebut dengan malam maulid atau sebagian malam bulan 𝗥𝗮𝗷𝗮𝗯 (sebagai musim ibadah); termasuk perkara yang diada-adakan yang dibenci dan tidak pernah dilakukan oleh salaf”. Majmu’ Al Fatawa (25/298), dengan ringkas. Sehingga, perbanyaklah amal ibadah kapanpun dan dimanapun dengan tuntunan syariat dan tidak mengerjakan amal ibadah dan meyakini memiliki keutamaan khusus kecuali berdasarkan dalil yang shahih

Tidak boleh mengkhususkan puasa (su𝗻nah) di bulan Rajab tanpa berpuasa di bulan lain karena diyakini memiliki keutamaan. *Namun jika seseorang berpuasa di bulan Rajab karena termasuk bulan haram dan dia juga berpuasa di bulan lainnya maka hukumnya boleh*. Demikian juga diperbolehkan berpuasa di bulan Rajab bersama Sya’ban dan Ramadan. Adapun mengkhususkan puasa di bulan Rajab, maka tidak disyariatkan.
Puasa yang disyariatkan di bulan Rajab adalah puasa yang juga disyariatkan di bulan lain, seperti: puasa pada senin dan kamis, puasa Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan hijriah, pen) dan puasa Nabi Dawud (sehari berpuasa dan sehari berbuka). Telah tetap dari Umar radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau memukul telapak tangan orang-orang di bulan Rajab sampai mereka meletakkannya di mangkok besar tempat makanan seraya berkata:

كُلُوا، فَإِنَّمَا هُوَ شَهْرٌ كَانَ يُعَلِّمُهُ أَهْلُ الْجَاهِلِيَّةِ 

Artinya:

“Makanlah! Sesungguhnya bulan Rajab hanyalah bulan yang diagungkan orang-orang jahiliah”. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (9851) dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Irwa’ al- Ghalil (957). Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu bahkan sampai melarang berpuasa sepanjang bulan Rajab agar tidak dijadikan hari raya. Mushannaf Abdurrazzaq (7853).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Hadits-hadits tentang puasa Rajab secara khusus semuanya lemah, bahkan palsu. Tidak ada satupun darinya yang dijadikan sandaran oleh para ahli ilmu. Hadits-haditsnya bukan termasuk hadits-hadits lemah yang diriwayatkan tentang fadha’il (keutamaan amalan), bahkan seluruh haditsnya termasuk hadis palsu”. Majmu’ al-Fatawa (25/290).

Imam Ibnul Qayyim رحمه الله berkata: “Setiap hadits yang menyebutkan puasa di bulan Rajab dan shalat pada sebagian malamnya adalah dusta dan palsu”. Al-Manar al-Munif Fi Ash-Shahih wa adh-Dha’ if, hal. 96. Beliau juga mengatakan: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa tiga bulan (Rajab, Sya’ban dan Ramadhan) secara berturut-turut seperti yang dilakukan sebagian orang. Beliau juga tidak pernah berpuasa di bulan Rajab saja, pun tidak menganjurkan berpuasa padanya”. Zadul Ma’ad (2/61).

Kesimpulan:

Pertama, Tidak mengkhususkan bulan Rajab untuk berpuasa karena setiap hadits yang menyebutkan puasa di bulan Rajab dan shalat pada sebagian malamnya adalah dusta dan palsu.

Kedua, Puasa yang disyariatkan di bulan Rajab adalah puasa yang juga disyariatkan di bulan lain, seperti: puasa pada senin dan kamis, puasa Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan hijriah, pen) dan puasa Nabi Dawud (sehari berpuasa dan sehari berbuka) demikian juga ibadah lainnya, tidak ada ibadah khusus untuk bulan Rajab. (*)

Post Terkait

0 Komentar

KELUAR