Tidak boleh mengkhususkan puasa (su𝗻nah) di bulan Rajab tanpa berpuasa di bulan lain karena diyakini memiliki keutamaan. *Namun jika seseorang berpuasa di bulan Rajab karena termasuk bulan haram dan dia juga berpuasa di bulan lainnya maka hukumnya boleh*. Demikian juga diperbolehkan berpuasa di bulan Rajab bersama Sya’ban dan Ramadan. Adapun mengkhususkan puasa di bulan Rajab, maka tidak disyariatkan.
Puasa yang disyariatkan di bulan Rajab adalah puasa yang juga disyariatkan di bulan lain, seperti: puasa pada senin dan kamis, puasa Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan hijriah, pen) dan puasa Nabi Dawud (sehari berpuasa dan sehari berbuka). Telah tetap dari Umar radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau memukul telapak tangan orang-orang di bulan Rajab sampai mereka meletakkannya di mangkok besar tempat makanan seraya berkata:
كُلُوا، فَإِنَّمَا هُوَ شَهْرٌ كَانَ يُعَلِّمُهُ أَهْلُ الْجَاهِلِيَّةِ
Artinya:
“Makanlah! Sesungguhnya bulan Rajab hanyalah bulan yang diagungkan orang-orang jahiliah”. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (9851) dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Irwa’ al- Ghalil (957). Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu bahkan sampai melarang berpuasa sepanjang bulan Rajab agar tidak dijadikan hari raya. Mushannaf Abdurrazzaq (7853).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Hadits-hadits tentang puasa Rajab secara khusus semuanya lemah, bahkan palsu. Tidak ada satupun darinya yang dijadikan sandaran oleh para ahli ilmu. Hadits-haditsnya bukan termasuk hadits-hadits lemah yang diriwayatkan tentang fadha’il (keutamaan amalan), bahkan seluruh haditsnya termasuk hadis palsu”. Majmu’ al-Fatawa (25/290).
Imam Ibnul Qayyim رحمه الله berkata: “Setiap hadits yang menyebutkan puasa di bulan Rajab dan shalat pada sebagian malamnya adalah dusta dan palsu”. Al-Manar al-Munif Fi Ash-Shahih wa adh-Dha’ if, hal. 96. Beliau juga mengatakan: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa tiga bulan (Rajab, Sya’ban dan Ramadhan) secara berturut-turut seperti yang dilakukan sebagian orang. Beliau juga tidak pernah berpuasa di bulan Rajab saja, pun tidak menganjurkan berpuasa padanya”. Zadul Ma’ad (2/61).
Kesimpulan:
Pertama, Tidak mengkhususkan bulan Rajab untuk berpuasa karena setiap hadits yang menyebutkan puasa di bulan Rajab dan shalat pada sebagian malamnya adalah dusta dan palsu.
Kedua, Puasa yang disyariatkan di bulan Rajab adalah puasa yang juga disyariatkan di bulan lain, seperti: puasa pada senin dan kamis, puasa Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan hijriah, pen) dan puasa Nabi Dawud (sehari berpuasa dan sehari berbuka) demikian juga ibadah lainnya, tidak ada ibadah khusus untuk bulan Rajab. (*)