Selasa, 06 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Mengikuti Pelatihan Imam Masjid (Dauroh Aimmah)

Mengikuti Pelatihan Imam Masjid (Dauroh Aimmah)

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

BLOGGURU – Alhamdulillah, satu kesyukuran dan kebahagiaan tersendiri, penulis akhirnya dapat menyelesaikan keseluruhan materi Pelatihan Imam Masjid (Dauroh Aimmah) selama 2 hari, 5-6 Maret 2026 setelah sebelumnya penulis mendaftarkan diri pada Tanggal 2 Maret 2026. Pelatihan Dauroh Aimmah yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Keagamaan Kementerian Agama RI melalui Platform Pintar Kemenag RI dimaksudkan untuk membekali peserta agar mampu memahami tugas dan tanggung jawab imam masjid, baik dalam konteks ibadah maupun peran sosial di masyarakat.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Imam masjid memiliki kedudukan penting, tidak hanya sebagai pemimpin shalat berjamaah, tetapi juga sebagai figur teladan yang berperan dalam membina jamaah, menjaga harmoni sosial, serta menguatkan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan di masyarakat. Di kekinian, Imam Masjid dihadapkan pada berbagai tantangan, mulai dari meningkatnya kebutuhan jamaah akan pemahaman agama yang moderat, isu-isu kebangsaan, hingga kemampuan menyampaikan khutbah yang relevan dengan kondisi umat. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas imam masjid melalui pelatihan terstruktur yang dapat memperkuat kompetensi keagamaan, wawasan kebangsaan, serta keterampilan sosial.

Pelatihan Dauroh Aimmah ini diselenggarakan untuk membekali para imam dengan ilmu, keterampilan, dan sikap yang diperlukan agar mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal, baik dalam konteks ibadah maupun kehidupan bermasyarakat. Sasaran Pelatihan ini adalah: (1) Imam Masjid pada berbagai tingkatan (masjid besar, masjid jami’, maupun masjid lingkungan) yang menjalankan peran sebagai pemimpin shalat dan pembimbing jamaah. (2) Calon imam masjid yang diproyeksikan untuk mengisi posisi imam tetap maupun imam rawatib. (3) Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir masjid yang memiliki tanggung jawab dalam mengelola kegiatan keagamaan di masjid, dan (4) Tokoh masyarakat atau ustadz yang sering terlibat dalam aktivitas keagamaan dan sosial kemasyarakatan di masjid.

Adapun yang menjadi Narasumber Pelatihan Imam Masjid (Dauroh Aimmah) ini adalah: Dr. Farid F. Senong, M.A (UIII), Dr. K.H. Abdul Muqsith Ghazali, M.A (MUI), H. Husni Ismail, M.Ag (Imam Besar Masjid Istiqlal), KH. Zia Ul Haramain, Lc., M.Si (Ponpes Darus-Sunnah), dan Dr. K.H. Ali Nurdin, M.A (Warek Univ. PTIQ).

Materi Inti Pelatihan Imam Masjid ini adalah:

Demikian catatan singkat ini sebagai pengingat kegiatan yang telah diikuti, dan semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)

 

(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.

KELUAR