Selasa, 06 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Terjemah Nurul Yaqin (35): Tahun Kedua Hijriyah (2): Zakat Harta Benda dan Perang Badar Besar

Terjemah Nurul Yaqin (35): Tahun Kedua Hijriyah (2): Zakat Harta Benda dan Perang Badar Besar

BLOGGURU – Berikut ini lanjutan dari Part 34 dari Kitab Nurul Yaqin fi Sirah Sayyidil Mursalin

ZAKAT HARTA BENDA

Pada tahun itu juga diwajibkan pula mengeluarkan zakat harta benda. Hal ini merupakan tatanan yang terpadu. Berkat adanya tatanan ini orangorang fakir dan orang-orang miskin dapat makan dari harta saudarasaudara mereka yang kaya tanpa membuat saudara-saudara mereka merasa dirugikan. Apabila jumlah uang yang dimiliki oleh seorang Muslim mencapai sepuluh dinar atau dua ratus dirham, dan telah genap satu tahun masa pemilikannya, maka orang yang bersangkutan diharuskan menunaikan zakat harta bendanya sebanyak dua setengah persen.

Apabila lebih, diperhitungkan sesuai dengan kelebihannya. Apabila harta yang dimiliki itu berupa kambing harus mencapai empat puluh ekor, jika berupa sapi harus mencapai tiga puluh ekor, dan jika unta harus mencapai lima ekor. Setelah masa pemilikannya genap setahun, diwajibkan baginya mengeluarkan zakat harta yang dimilikinya itu, yaitu sebanyak apa yang telah ditentukan oleh syara”. Demikian pula harta berupa barang dagangan dan hasil pertanian, diwajibkan pula membayar zakat yang kadarnya telah ditentukan oleh syara”.

Kemudian semua harta zakat itu diambi’ oleh imam, dan dialah yang membagi-bagikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya, yaitu kaum fakir-miskin dan orang-orang lain seperti yang disebutkan oleh firman-Nya berikut ini: Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibuJuk hatinya: untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana (Q.S. 9 At-Taubah: 60)

Orang yang cerdik dan berakal serta jauh dari fanatik niscaya akan menilai pada awal perhatiannya terhadap sistem ini bahwa sistem ini, di samping tidak menimbulkan mudarat kepada orang-orang kaya, dapat pula meringankan tekanan musibah yang menimpa kaum fakir-miskin. Musibahmusibah tersebut sering sekali mendorong kebanyakan kaum fakirmiskin di berbagai bangsa untuk menentang tatanan negara mereka, kemudian mendorong mereka untuk menciptakan prinsip.yang justru menghancurkan pembangunan dan merusak stabilitas keamanan seperti apa yang biasa dilakukan oleh golongan kaum sosialis dan golongan lainnya.

PERANG BADAR BESAR

Setelah peristiwa ekspedisi besar itu, ketika Rasulullah saw. keluar untuk mencegat ekspedisi ke negeri Syam, tetapi ternyata Rasulullah saw. tidak dapat menemuinya karena kafilah tersebut telah berlalu, Rasulullah saw. masih tetap menunggu-nunggu pulangnya ekspedisi itu.

Begitu Rasulullah saw. mendengar kedatangannya, segera dia berseru kepada para sahabat. nya, “Ini adalah kafilah ekspedisi orang Quraisy. Keluarlah kalian untuk mencegatnya semoga Allah menghadiahkannya kepada kalian sebagai barang ghanimah.” Di antara kaum ada yang mau dan sebagian lagi merasa keberatan karena mereka berpandangan bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. tidak bermaksud untuk berperang. Mereka memahami perkataan Rasulullah saw. itu dengan pengertian seperti berikut: Barang siapa yang kendaraannya telah siap, hendaknya dia berangkat bersama kami.

Dengan demikian Rasulullah saw. tidak menunggu-nunggu lagi orang-orang yang kendaraannya masih belum siap atau yang tidak memilikinya. Tepatnya pada tanggal 3 Ramadan Rasulullah saw. keluar untuk mencegat kafilah tersebut sesudah dia terlebih dahulu menyerahkan urusan kota Madinah kepada ‘Abdullah ibnu Ummi Maktum. Pada waktu itu Rasulullah saw. disertai 313 orang lelaki: 240 orang lebih terdiri dari para sahabat Anshar, sedangkan yang lainnya terdiri dari para sahabat Muhajirin. Mereka membawa dua ekor kuda dan tujuh puluh ekor unta. Yang membawa panji peperangan adalah Mush’ab ibnu ‘Umair al-Abdari.

Tatkala Abu Sufyan, pemimpin kafilah tersebut, mengetahui bahwa Rasulullah saw. telah keluar untuk menghadangnya, ia segera menyewa seorang pengendara kuda cepat untuk menghubungi orang-orang Quraisy dan menyampaikan kabar tersebut kepada mereka. Sewaktu orang-orang Quraisy mendengar berita tersebut, fanatisme mereka terbakar, dan mereka takut kafilah dagangnya diserang. Maka segeralah mereka meniup terompet siap berperang sehingga tiada seorang pun dari kalangan orang terhormat mereka yang ketinggalan kecuali Abu Lahab ibnu ‘Abdul-Muththalib. Ia hanya mengirimkan penggantinya, yaitu Al-‘Ash ibnu Hisyam ibnul-Mughirah.

Umayyah bermaksud tidak ikut serta karena ia telah mendengar berita dari Sa’d ibnu Mu’adza sewaktu ia melakukan ibadah ‘umrah sesudah Hijrah tidak begitu lama berselang seperti yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Sa’d ibnu Mu’adz berkata kepadanya, “Aku telah mendengar langsung dari Kasulullah bahwa mereka (kaum Muslimin) akan memerangimu di Makkah.” Umayyah menjawab, “aku tidak mengetahui berita tersebut.” Ternyata berita ini membuatnya kaget. Oleh sebab itu, ia bersumpah tidak akan keluar. Akan tetapi, Abu Jahal terus mem’bujuknya sehingga akhirnya ia pun mau keluar dengan maksud akan kembali lagi ke Makkah dalam waktu yang tidak lama. Hanya saja kehendak Allah swt. berada di atas semua kehendak, akhirnya ajal telah menggiringnya kepada kebinasaan sekalipun ia tidak berniat untuk ikut berperang.

Allah swt. telah menggariskan bahwa ia harus mati dalam Perang Badar. Demikian pula beberapa orang dari kalangan orang terhormat kaum Quraisy bermaksud tetap tinggal di Makkah, tetapi mereka dicela oleh teman-temannya. Pada akhirnya pasukan Quraisy sepakat untuk keluar bersama. Mereka keluar dengan perasaan segan dan malas. Di barisan muka terdapat perempuan-perempuan penyanyi yang menyanyikan lagulagu bernada menghina kaum Muslimin.

Sehubungan dengan hal ini Allah swt. berfirman: Dan ketika setan menjadikan mereka memandang baik pekerjaan mereka, dan mengatakan, “Tidak ada seorang manusia pun yang dapat menang terhadap kalian hari ini, dan sesungguhnya aku ini adalah pelindung kalian.” (Q.S. 8 Al-Anfal: 48)

Allah swt. sengaja menjelaskan tentang pekerjaan setan supaya hal itu dijadikan perumpamaan yang harus dijauhi oleh orang-orang yang mempunyai akal sesudah mereka. Allah berfirman:(Bujukan orang-orang munafik itu adalah) seperti (bujukan) setan ketika dia berkata kepada manusia, “Kafirlah kamu.” Maka tatkala manusia itu telah kafir, ia berkata, “Sesungguhnya aku berlepas diri dari kamu karena sesungguhnya aku takut kepada Allah, Rabb semesta alam.” (Q.S. 59 Al-Hasyr: 16)

Demikianlah pekerjaan setan dan andilnya dalam peristiwa tersebut. Kemudian Allah swt. menjelaskan melalui firman-Nya yang lain, yaitu, “Maka tatkala kedua pasukan itu telah saling melihat (berhadapan), setan itu balik ke belakang seraya berkata, “Sesungguhnya aku berlepas diri daripada kalian, sesungguhnya aku dapat melihat apa yang kalian tidak dapat melihat: sesungguhnya aku takut kepada Allah.” Dan Allah sangat keras siksaan-Nya. (Q.S 8 Al-Anfal: 48)

Jumlah pasukan kaum musyrikin yang ikut berperang pada saat itu 950 orang. Di antara mereka terdapat 100 pasukan berkuda dan 700 pasukan berunta. Rasulullah saw. sedikit pun tidak mengetahui tentang apa yang telah dikerjakan oleh kaum musyrikin karena dia keluar hanya untuk mencegat kafilah perdagangan milik orang Quraisy. Oleh sebab itu Rasulullah saw. tidak membuat persiapan yang lengkap buat menghadapi mereka.

Rasulullah saw. berkemah di Buyutus-Sugya yang terletak di luar kota Madinah, lalu dia memeriksa barisan tentara kaum Muslimin. Dalam pemeriksaan ini Rasulullah saw. menyuruh pulang orang-orang yang dinilai kurang mampu melakukan peperangan, kemudian dia mengirimkan dua orang untuk mencari berita tentang kafilah orang-orang Quraisy itu.

Sewaktu Rasulullah saw. sampai di Rauha,” ia mendengar berita tentang pasukan kaum musyrikin Quraisy yang bermaksud melindungi kafilah perdagangan mereka kemudian datang pula dua orang mata-matanya yang membawa berita bahwa kafilah kaum Quraisy akan sampai di Badar besok atau lusa.

Setelah mendengar kedua berita tersebut, Rasulullah saw. segera mengumpulkan para pemimpin tentaranya, lalu berkata kepada mereka: Hai manusia, sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepadaku salah satu di antara dua golongan, yaitu kafilah atau pasukan.

Di sini tampak jelas bagi Rasulullah saw. bahwa sebagian di antara mereka berkeinginan memilih golongan yang tidak mempunyai kekuatan, yaitu kafilah perdagangan. Mereka bermaksud supaya dapat menguasai harta benda yang dibawa oleh kafilah tersebut: dan ternyata jawaban mereka adalah, “Mengapa engkau tidak menyebutkan kepada kami mau berperang sehingga kami membuat persiapan untuknya?” Hal ini sesuai dengan penjelasan yang telah dikemukakan Allah swt melalui firman-Nya: Dan (ingatlah) ketika Allah menjanjikan kepada kalian bahwa salah satu dari dua golongan (yang kalian hadapi) adalah untuk kalian, sedangkan kalian menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekuatan senjatalah untuk kalian. (Q.S. 8 Al-Anfal: 7)

Kemudian berdirilah Al-Migdad ibnul-Aswad r.a., lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah, teruskanlah langkah engkau sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah kepada engkau. Demi Allah, kami tidak mengatakan seperti apa yang telah dikatakan oleh orang-orang Bani Israil kepada Nabi Musa: Karena itu pergilah kamu bersama Rabb-mu, dan berperanglah kalian berdua, sesungguhnya kami hanya duduk menanti di sini saja. (Q.S. 5 Al-Maidah: 24)

Akan tetapi (kami katakan), ‘Pergilah kamu bersama Rabb-mu, dan berperanglah kalian berdua, sesungguhnya kami akan ikut serta berperang bersama kalian berdua.” Demi Allah, seandainya engkau bawa kami ke Barkil Ghimad, niscaya kami akan bertahan bersama engkau sehingga engkau mencapainya.” Lalu Rasulullah saw. mendoakan kebaikan untuk AlMigdad ibnul-Aswad. Setelah itu Rasulullah saw. bersabda, “Hai manusia, kemukakanlah pendapat kalian kepadaku!” Ini ditujukan kepada kaum Anshar.

Rasulullah saw. mengatakan demikian karena barangkali mereka menafsirkan Bai’at ‘Agabah bahwa tidak wajib bagi mereka untuk membantu Rasulullah saw. kecuali bila dia telah berada di kalangan mereka (Madinah). Sesungguhnya pada waktu Bai’at ‘Agabah itu mereka mengatakan, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami tidak bertanggung jawab terhadap diri engkau kecuali bila engkau telah sampai di negeri kami. Apabila engkau telah sampai di negeri kami, berarti engkau telah berada di dalam perlindungan kami: kami akan mempertahankan diri engkau sebagaimana kami mempertahankan anak-anak dan kaum wanita kami.” Kemudian berkatalah Sa’d ibnu Mu’adza, pemimpin kabilah Aus, “Seolah-olah engkau menghendaki kami, wahai Rasulullah?”

Rasulullah saw. menjawab, “Ya, benar.” Maka Sa’d berkata, “Kami telah beriman kepada engkau dan telah — mempercayai engkau serta kami telah memberikan janji-janji kami. Terus kanlah langkah engkau sesuai dengan apa yang telah diperintahkan Allah swt. kepada engkau. Demi Allah yang telah mengutus engkau dengan benar, seandainya engkau harus mengarungi laut ini, kemudian engkay mengarunginya, niscaya kami akan ikut mengarunginya bersama engkau, Kami tidak benci untuk bertempur malawan musuh-musuh kami besok, Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang tangguh di medan peperang. an dan pantang mundur. Semoga Allah swt. memperlihatkan kepada engkau dari kami hal-hal yang akan membuat hati engkau senang. Berang. katlah!. Semoga engkau selalu dibarengi keberkahan dari Allah.” Setelah mendengar sambutan itu, bercahayalah wajah Rasulullah saw. karena gembira, lalu dia bersabda seperti apa yang telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari, yaitu:

“Bergembiralah kalian, demi Allah, seolah-olah aku melihat tempat kematian kaum.” (Hadis diriwayatkan oleh Imam Bukhari)

Tentara kaum Muslimin mengerti dari sabda itu bahwa peperangan merupakan suatu keharusan dan kenyataan yang tidak dapat dielakkan lagi.

Tatkala Abu Sufyan mengetahui kaum Muslimin telah keluar untuk menghadangnya, ia tidak memakai jalan yang biasa, tetapi berjalan menuruti jalur pantai sehingga ia selamat. Ia mengirimkan utusan kepada orang-orang Quraisy untuk memberitahukan kepada mereka bahwa dia dan kafilahnya telah selamat, lalu ia mengisyaratkan kepada mereka agar kembali ke Makkah. Akan tetapi, Abu Jahal berkata, “Kami tidak akan kembali sebelum sampai di Badar,”) kemudian bermukim di sana selama tiga hari, lalu kita akan menyembelih unta, membeli makanan dan meminum khamar supaya orang-orang Arab mendengar tentang kita, agar mereka tetap selamanya takut kepada kita.”

Akan tetapi, Al-Akhnas ibnu Syuraig ats-Tsagafi al-Adawi berkata kepada teman sepaktanya, yaitu Bani Zahrah, “Hai kaum, marilah kita kembali karena Allah telah menyelamatkan kita semua.” Maka mereka pun kembali ke Makkah sehingga tiada seorang pun baik dari kalangan Bani Zahrah maupun Bani ‘Adawi yang ikut dalam Perang Badar. Kemudian tentara kaum musyrikin meneruskan perjalanannya hingga sampai di lembah Badar, lalu mereka turun di pinggir lembah yang letaknya jauh dari kota Madinah, yaitu di suatu tempat yang tanahnya lembek.

Ketika tentara Muslimin telah mendekati kampung Badar, Rasulullah saw. menyuruh Sahabat ‘Ali Abu Thalib dan sahabat Az-Zubair ibnul’Awwam untuk menyelidiki keadaan musub. Di tengah jalan kedua utusan itu bertemu dengan pengambil air dari orang Quraisy. Di antara mereka terdapat dua orang pesuruh Banil-Hajjaj dan Banil-‘ Ash, keduanya dari Bani Sahm.

Sahabat ‘Ali dan Sahabat AzZubair menangkap kedua orang pesuruh itu lalu membawa keduanya ke hadapan Rasulullah saw. yang pada saat itu sedang melakukan salat Sebelum kedua pesuruh itu dihadapkan kepada Rasulullah saw., Sahabat ‘Ali dan Sahabat Az-Zubair menginterogasinya terlebih dahulu. Kedua pesuruh itu ditanyai tentang identitas mereka. Keduanya menjawab, “Kami adalah pengangkut air buat orang-orang Quraisy. Mereka menyuruh kami mengangkut air minum buat mereka.” Sahabat ‘Ali dan Sahabat Az-Zubair memukuli kedua pesuruh karena mereka menduga bahwa kedua pesuruh tersebut kepunyaan Abu Sufyan. Kedua pesuruh dapat membaca apa yang dimaksud oleh Sahabat ‘Ali dan Sahabat AzZubair. Akhirnya keduanya mengatakan, “Kami adalah orang-orang suruhan Abu Sufyan.” Setelah mendengar jawaban tersebut, Sahabat ‘Ali dan Sahabat Az-Zubair tidak memukulinya lagi.

Setelah Rasulullah saw. selesai salatnya, dia berkata, “Apabila keduanya berkata jujur kepada kalian, niscaya keduanya akan dipukuli terus. Dan bila keduanya berdusta terhadap kalian, niscaya kalian tidak memukulinya lagi karena kalian percaya kepadanya. Demi Allah, keduanya merupakan suruhan orang Quraisy.”

Lalu Rasulullah saw. berkata kepada kedua pesuruh itu., “Beri tahukanlah kepadaku tentang keadaan orang Quraisy.” Keduanya menjawab, “Mereka berada di balik bukit itu.”

Rasulullah saw. bertanya lagi, “Berapa orangkah mereka?” Keduanya menjawab, “Kami tidak tahu berapa jumlah mereka.” Rasulullah saw. bertanya lagi, “Berapa ekorkah setiap harinya mereka menyembelih?” Keduanya menjawab, “Terkadang sembilan ekor, dan terkadang sepuluh ekor.” Rasulullah saw. bersabda, “Kalau demikian berarti jumlah mereka antara sembilan ratus dan seribu orang.” Selanjutnya Rasulullah saw. bertanya kepada keduanya tentang pemimpin-pemimpin Quraisy yang berada di dalam pesukan tersebut.

Kedua pesuruh itu menyebutkan jumlah yang cukup besar dari kalangan mereka. Kemudian Rasulullah saw. bersabda, “Ini adalah Makkah yang telah menghadiahkan kepada kalian para pembesarnya.” Setelah memperoleh informasi yang lengkap mengenai mereka, tentara kaum Muslimin bergerak maju hingga mereka turun berkemah di tepi lembah Badar yang dekat dengan Madinah. Tempat tentara kaum Muslimin berkemah itu jauh dari air, sedangkan tanahnya kering dan keras.

Akhirnya kaum Muslimin merasa kehausan. sedangkan di antara mereka ada yang mempunyai Jinabah dan ada pula yang mempunyai hadas kecil. Pada saat itu setan membisikkan godaannya kepada mereka. Seandainya tidak ada kemurahan dan rahmat Allah, niscaya semangat mereka akan pudar. Sebab setan membisikkan kepada mereka bahwa kaum musyrikin tidak akan mengulur-ulur waktu supaya mereka kehilangan kekuatan oleh sebab kehausan, dengan demikian kaum musyrikin akan mudah menguasai mereka dan berlaku sesuka hati, terhadap mereka.

Lalu Allah swt menurunkan hujan buat mereka sehingga lembah tem. pat mereka berkemah menjadi banyak airnya. Kemudian mereka minum dari air hujan tersebut dan membuat kolam penampungan air di tepi lembah. Mereka yang mempunyai jinabah segera mandi, dan mereka yang berhadas kecil segera berwudu, lalu memenuhi kantung air mereka masingmasing. Tanah menjadi padat sehingga pijakan kaki mereka menjadi teguh dan kuat. Tetapi, ketika hujan itu menimpa kaum musyrikin, tanah tempat berpijak mereka menjadi lumpur sehingga mereka tiadak dapat mudah bergerak.

Peristiwa ini telah dijelaskan oleh firman-Nya: Dan Allah menurunkan kepada kalian hujan dari langit untuk menyucikan kalian dengan hujan itu dan menghilangkan dari kalian gangguan-gangguan setan dan untuk menguatkan hati kalian dan memperteguh telapak kaki (kalian). (Q.S. 8 Al-Anfal: 11)

Allah swt. sebelumnya telah memperlihatkan kepada Rasulullah saw. dalam mimpinya tentang keadaan musuh-musuhnya, persis seperti apa yang disaksikan oleh Rasulullah saw. sendiri ketika berhadapan dengan mereka, yaitu jumlah mereka kelihatan sedikit. Hal itu dimaksudkan supaya kaum Muslimin tidak patah semangat dan karena Allah swt. hendak melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan.

Mengenai hal ini telah dijelaskan oleh firman-Nya: Yaitu ketika Allah menampakkan mereka kepadamu di dalam mimpimu (berjumlah) sedikit. Dan sekiranya Allah memperlihatkan mereka kepada kamu (berjumlah) banyak, tentu saja kalian menjadi gentar, dan tentu saja kalian akan berbantah-bantahan dalam urusan itu, tetapi Allah telah menyelamatkan kalian. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala isi hati. Dan ketika Allah menampakkan mereka kepada kamu sekalian, ketika kalian berjumpa dengan mereka berjumlah sedikit pada penglihatan mata kalian, dan kalian ditampakkan-Nya berjumlah sedikit pada penglihatan mata mereka, karena Allah hendak melakukan suatu urusan yang mesti dilaksanakan. Dan hanya kepada Allahlah segala urusan dikembalikan. (Q.S. 8 Al-Anfal: 43-44)

Kemudian bergeraklah tentara kaum Muslimin sehingga sampai di suatu tempat yang paling rendah dari Badar, lalu Rasulullah saw. memerintahkan semua pasukan «gar turun. Akan tetapi, Al-Habbab ibnul-Mundzir alAnshari berkata kepada Rasulullah saw., “Wahai Rasulullah, apakah tempat ini adalah tempat yang telah ditentukan oleh wahyu Allah yang diturunkan-Nya kepadamu sehingga kami tidak boleh menawar-nawarnya lagi? Ataukah ia hanya merupakan pendapat dan siasat dalam peperangan” Sahabat Al-Habbab ibnul-Mundzir terkenal mempunyai pendapatpendapat yang baik dan jitu. Rasulullah saw. menjawab, “Tidak, tetapi ia hanyalah pendapat belaka dan siasat dalam peperangan.” ,

Al-Habbab ibnul-Mundzir berkata,”Wahai Rasulullah, tempat ini tidak | Sesuai bagi kita, dan bawalah kami semua ke tempat yang paling rendah di , daerah ini karena saya mengetahui suatu tempat yang banyak airnya, kemudian kita bermarkas di situ. Setelah itu kita tutup semua sumur lainnya, lalu kita bangun kolam yang besar untuk menampung air sehingga ‘ kita mempunyai persediaan air yang banyak, sedangkan mereka tidak akan dapat menemukan air minum.” Rasulullah saw. menjawab, “Sungguh engkau telah mengemukakan pendapat yang paling baik.”

Selanjutnya Rasulullah saw. menggerakkan pasukan kaum Muslimin sehingga mencapai daerah terendah di kawasan tersebut yang banyak airnya. Sebelum itu dia memerintahkan agar semua sumur yang berada di belakang kaum Muslimin ditimbun supaya kaum musyrikin tidak mempunyai harapan lagi untuk dapat menemukan air minum. Lalu Rasulullah ! 8aw. memerintahkan agar membuat sebuah kolam untuk menampung air di tempat mereka bermarkas.

Setelah semua selesai, Sahabat Sa’d ibnu Mu’adz, pemimpin kabilah Aus, berkata, “Wahai Rasulullah, maukah aku bangunkan sebuah kemah khusus untuk tempat engkau dan kami , mempersiapkan kendaraan engkau di dekatnya? Selanjutnya kami akan menghadapi musuh. Bila ternyata Allah swt. memenangkan kita dan dapat mengalahkan musuh kita, maka hal tersebutlah yang kita harapkan. Apa. bila ternyata yang terjadi sebaliknya, wahai Nabiyullah, sesungguhnya dj belakang engkau (di Madinah) terdapat kaum-kaum yang lebih cinta ter. hadap engkau dibandingkan dengan mereka, dan kami lebih taat kepada engkau dibandingkan dengan mereka dalam hal berjihad dan keikhlasan niat. Seandainya mereka mempunyai dugaan bahwa engkau menemui peperangan, niscaya tiada seorang pun dari mereka yang tertinggal, semuanya pasti mengikuti engkau. Sesungguhnya mereka tidak ikut serta dengan engkau karena mereka menduga bahwa engkau hanya bermaksud mencegat kafilah Quraisy. Mereka adalah kaum yang oleh Allah swt. di. jadikan sebagai benteng pertahanan bagi engkau. Mereka siap sedia untuk berjihad bersama engkau.” Rasulullah saw. menjawab, “Aku percaya bahwa tidak ada pendapat yang lebih baik lagi daripada pendapat ini.”

Kemudian mereka membangun kemah khusus di suatu tebing yang menghadap ke daerah medan pertempuran buat Rasulullah saw. Sesudah barisan kaum Muslimin berkumpul semuanya, Rasulullah meratakan barisan mereka. Bahu mereka saling menempel dengan ketat sehingga keadaan mereka mirip dengan bangunan yang rapi dan kokoh.

Lalu Rasulullah saw. bersabda kepada mereka: Ya Allah, mereka adalah orang-orang Quraisy yang kini datang dengan membawa kesombongan dan ketakaburan mereka: mereka bermaksud menantang-Mu dan mendustakan Rasul-Mu. Ya Allah, aku mengharapkan pertolongan-Mu yang telah Engkau janjikan kepadaku. Pada saat itu di barisan kaum musyrikin terjadi perselisihan di antara para pemimpin mereka. ‘Atabah ibnu Rabi’ah mencegah kaumnya melakukan peperangan, sebab ia hanya bermaksud menuntut diat teman sepaktanya, yaitu ‘Amr ibnul-Hadhrami yang dibunuh oleh sariyyah ‘Abdullah ibnu Jahsy. Ia pun mau menuntut diat orang-orangnya yang terbunuh pada saat itu selain ‘Amr ibnul-Hadhrami. Kemudian ia menyeru orang-orang untuk melakukan hal tersebut. Akan tetapi, tatkala beritanya terdengar oleh Abu jahal, Abu Jahal mengecapnya sebagai pengecut seraya berkata, “Demi Allah, kami tidak akan mundur setapak pun sehingga Dia memutuskan di antara kita dan Muhammad.”

Sebelum peperangan dimulai, tiba-tiba keluarlah dari barisan kaum musyrikin Al-Aswad ibnu ‘Abdul Asad al-Makhzumi seraya berkata, “aku bersumpah kepada Allah, aku harus minum dari kolam mereka atau aku meruntuhkannya atau aku harus mati karenanya.” Kedatangannya itu disambut oleh Sahabat Hamzah ibnu ‘Abdul Muththalib.

Sahabat Hamzah memukulnya dengan pedang sehingga memotong kakinya hingga batas setengah betisnya. Al-Aswad jatuh menggeletak, tetapi ia masih tetap merangkak menuju kolam sekalipun kakinya sudah putus. Ia hendak memenuhi sumpahnya. Ia dikejar oleh Sahabat Hamzah, lalu dibunuhnya.

Kemudian Rasulullah saw. berdiri dan berkhotbah memberikan semangat kepada barisan kaum Muslimin supaya teguh dan sabar menghadapi peperangan ini. Di antara yang dikatakannya ialah seperti berikut ini: Dan sesungguhnya bersabar dalam menghadapi kemelut peperangan merupakan saat-saat Allah swt. akan melenyapkan semua kesedihan, dan Dia akan melenyapkan semua kesulitan. Kemudian peperangan dimulai dengan perang tanding. Dari barisan kaum musyrikin keluar tiga orang, yaitu ‘Atabah ibnu Rabi’ah dan saudaranya, Syaibah, beserta anak ‘Atabah yang bernama Al-Walid. Mereka menantang orang-orang yang sepadan dengan kedudukan mereka dari tentara kaum Muslimin. Keluar pulalah dari barisan kaum Muslimin tiga orang dari kalangan sahabat Anshar. Tetapi mereka menjawab, “Kami tidak ada urusan dengan kalian, tetapi kami hanya mau dengan orangorang yang sepadan dengan kami, yaitu dari kalangan anak-anak paman kami”. Maka Rasulullah saw. menyuruh Sahabat ‘Ubaidah ibnul-Harts ibnu ‘Abdul-Muththalib untuk menghadapi ‘Atabah ibnu Rabi’ah, dan Sahabat Hamzah untuk menghadapi Syaibah, serta Sahabat ‘Ali ibnu Abu Thalib untuk menghadapi Al-Walid anak Syaibah.

Akhirnya Sahabat Hamzah ibnu ‘Abdul-Muththalib dan Sahabat ‘Ali dapat membunuh kedua orang lawan mereka, tetapi ‘Ubaidah yang menghadapi ‘Atabah sama-sama terluka karena masing-masing sempat melancarkan pukulan terhadap lawannya. Teman ‘Ubaidah menyerang ‘Atabah dan langsung membunuhnya, membawa ‘Ubaidah ke dalam barisan kaum Muslimin. Abu ‘Ubaidah dalam keadaan terluka sehingga darah putih (sumsum) meleleh dari tulang betisnya. Mereka membaringkannya di sebelah tempat Rasulullah saw.

Rasulullah saw. memangku kakinya yang terluka berat itu, dan dia meletakkan pipinya padanya seraya memberitahukan kepadanya berita gembira bahwa ia mendapat derajat syuhada. ‘Ubaidah berkata kepada Rasulullah saw., “Demi Allah, sungguh aku senang sekali seandainya Abu Thalib masih hidup, dan niscaya aku katakan kepadanya bahwa akulah yang lebih berhak daripadanya untuk mendapat gelar seperti apa yang telah dikatakannya: Dan kami tidak akan menyerahkannya (Muhammad) sampai kami mati berkalang tanah di sekitarnya, dan niscaya (demi mempertahankannya) akan kami lupakan anak-anak dan istri-istri-kami.”

Setelah perang tanding usai, Rasulullah saw. berjalan memeriksa barisan kaum Muslimin seraya meratakannya dengan tongkat yang dibawanya untuk tujuan itu. Ketika Rasulullah saw. melewati Sawwad ibnu Ghazyah, teman sepakta Bani Najjar, ternyata ia keluar agak menonjol dari barisan tersebut. Rasulullah saw. memukul perutnya dengan tongkat seraya ber. kata, “Hai Sawwad, luruskanlah barisanmu.” Sawwad menjawab, “Wahai Rasulullah, sungguh engkau telah menyakitiku, sedangkan engkau diutus dengan membawa perkara yang hak dan keadilan. Maka berikanlah kesempatan bagiku untuk membalas kepada engkau.”

Kemudian Rasulullah saw. membuka perutnya seraya berkata kepada Sawwad, “Silakan engkau balas, hai Sawwad.” Akan tetapi, ternyata Sawwad hanya memeluk perut Rasulullah saw. dan menciuminya. Rasulullah saw. berkata, “Apakah yang membuat engkau berlaku demikian.” Sawwad menjawab, “Wahai Rasulul. lah, seperti apa yang engkau lihat sendiri, peperangan telah diambang pintu. Maka aku mengharapkan agar sebelum aku gugur hendaknya kulit ku ini bersentuhan dengan kulit engkau yang mulia itu.” Maka Rasulullah saw. mendoakan kebaikan untuknya.

Rasulullah saw. mulai menyampaikan pesannya kepada semua tentara kaum Muslimin: Janganlah kalian melakukan apa-apa sebelum aku memerintahkannya, dan bilamana musuh mengepung kalian, hujanilah mereka dengan panah. Janganlah kalian mencabut pedang kalian kecuali bila mereka menyerang kalian dari jarak dekat.

Selanjutnya Rasulullah saw. menganjurkan supaya mereka teguh dan sabar. Kemudian dia kembali ke kemahnya bersama Sahabat Abu Bakar yang selalu menemaninya. Yang menjadi pengawalnya adalah Sahabat Sa’d ibnu Mu’adz. Ia selalu berdiri di depan pintu kemah dengan pedang terhunus.

Di dalam kitab Shahih Bukhari telah disebutkan bahwa di antara doa yang diucapkan oleh Rasulullah saw. pada saat itu ialah: Ya Allah, aku mendambakan perintah dan janji-Mu. Ya Allah, bila Engkau menghendaki, niscaya Engkau tidak akan disembah.

Sahabat Abu bakar r.a. berkata, “Cukuplah apa yang telah engkau katakan itus sesungguhnya Allah pasti akan memenuhi janji-Nya kepada engkau.” Lalu Rasulullah saw. keluar dari kemahnya seraya membacakan firman Allah: Golongan itu pasti akan dikalahkan, dan mereka akan mundur ke belakang. (Q.S. 54 Al-Gamar: 45).

Selanjutnya Rasulullah saw. berkhotbah kepada barisan tentara kaum Muslimin untuk memberi semangat dengan sabdanya: Demi Zat (Allah) yang jiwa Muhammad berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, tiada seorang lelaki pun yang memerangi mereka hari ini, kemudian ia gugur dalam keadaan sabar dan mengharapkan pahala Allah serta maju tak mundur, melainkan Allah memasukkannya ke dalam surga. Dan barang siapa yang membunuh lawannya, maka ia berhak mengambil ghanimah-nya. “Umair ibnul-Hammam yang sedang memegang beberapa butir buah kurma berkata, “Wah, kalau demikian, tiada jarak di antara diriku dan surga selain mereka harus membunuhku.” Selanjutnya ia membuang kurma yang ada ditangannya, lalu mengambil pedangnya, menyerang ke dalam barisan musuh, mengobrak-abriknya sehingga ia sendiri gugur.

Pertempuran di antara kedua pasukan makin bertambah seru dan suasana semakin panas membakar. Kemudian Allah swt. memperkuat barisan kaum Muslimin dengan bantuan para malaikat sebagai berita gembira buat mereka agar hati mereka menjadi tenang. Hanya tidak berapa lama golongan kaum musyrikin itu kalah dan lari tunggang langgang. Kemudian mereka dikejar oleh tentara kaum Muslimin sehinga banyak di antara mereka yang terbunuh dan tertawan. Jumlah tentara kaum musyrikin yang terbunuh dalam peperangan itu kuranglebih tujuh puluh orang. Di antara mereka ialah ‘Atabah dan Syaibah, keduanya adalah anak Rabi’ah, serta Al-Walid anak ‘Atabah, semuanya terbunuh di dalam duel pada permulaan peperangan.

Di antara mereka yang terbunuh ialah Abul-Buhturi ibnu Hisyam dan Al-Jarrah, ayah Abu ‘Ubaidah, yang mati dibunuh oleh Abu ‘Ubaidah, anaknya sendiri, setelah terlebih dahulu Abu ‘Ubaidah memberikan peringatan kepadanya agar menjauh dari medan perang, tetapi ia tidak menghiraukannya. Mati pula di dalam peperangan itu Umayyah ibnu Khalaf dan anak lelakinya. Mereka mati dikeroyok oleh segolongan orang Anshar bersama Sahabat Bilal ibnu-Rabbah dan Sahabat ‘Ammar ibnu Yasir.

Sahabat Bilal dan Sahabat ‘Amr ibnu Yassir telah berusaha untuk melakukan hal tersebut mengingat kekejaman yang telah dilakukan oleh Umayyah sewaktu di Makkah terhadap mereka berdua. Yang lainnya di antara orang-orang yang mati dari kaum musyrikin dalam perang tersebut ialah Hanzhalah ibnu Abu Sufyan dan Abu Jahal ibnu Hisyam, keduanya dilukai oleh dug orang pemuda yang masih remaja dari kaum Anshar karena mereka ber. dua telah mendengar bahwa kedua orang tersebut sering menyakiti Rasulullah saw.

Selanjutnya Hanzhalah dan Abu Jahal yang dibunuh oleh Sahabat ‘Abdullah ibnu Mas’ud. Kemudian Naufal ibnu Khuwalid yang mati dibunuh oleh Sahabat ‘Ali ibnu Abu Thalib, dan ‘Ubaidah serta Al. Ash yang telah membunuh ayah Abu Uhaihah yang bernama Sa’id ibnul. Ash ibnu Umayyah. Masih banyak lagi dari kalangan kaum musyrikin yang terbunuh dalam Perang Badar itu.

Mengenai tawanan perang, jumlah mereka mencapai tujuh puluh orang. Kemudian Rasulullah saw. membunuh dua orang di antara mereka, yaitu ‘Ugbah ibnu Abu Mu’ith dan An-Nadhr ibnul-Harits, keduanya se. waktu di Makkah termasuk orang-orang yang paling keras dalam menghina Rasulullah saw. Kejadian ini berlangsung pada tanggal 17 Ramadan, yaitu bertepatan dengan hari ulang tahun turunnya Al-Guran. Jarak an. tara permulaan turunnya Al-Qur’an dan Perang Badar genap empat belas tahun Qamariyah.

Selanjutnya Rasulullah saw. memerintahkan agar jenazah orangorang yang terbunuh dari kalangan kaum musyrikin dibereskan. Jenazah mereka dipindahkan dari tempat kematian mereka yang telah diberitakan oleh Rasulullah saw. sebelum kejadian tersebut, lalu dimasukkan menjadi satu ke dalam sumur tua di Badar, sebab termasuk sunnah Rasulullah saw. dalam semua peperangan yang dialaminya bilamana ia menemukan jenazah manusia, ia memerintahkan supaya jenazah itu dikuburkan tanpa menanyakan apakah jenazah itu mukmin atau kafir.

Ketika jenazah ‘Atabah, orang tua Sahabat Abu Hudzaifah, salah seorang yang paling dahulu masuk Islam, dilemparkan ke dalam sumur tua itu, Rasulullah saw. menghampiri anaknya. Ia menangkap sesuatu dari roman mukanya, maka ia bersabda kepadanya, “Barangkali ada sesuatu yang menjadi pikiranmu sehubungan dengan ayahmu itu?”

Abu Hudzaifah menjawab, “Tidak, demi Allah, hanya saja aku mengetahui bahwa ayahku itu adalah seorang yang kritis, penyantun, dan memiliki keut?maan. Aku selalu mengharapkan semoga Allah memberinya petunjuk masuk Islam, tetapi setelah aku melihat kematiannya dalam keadaan kafir, hal itu membuatku sedih.” Maka Rasulullah saw. mendoakan kebaikan untuknya.

Setelah itu lalu Rasulullah saw. memerintahkan agar kendaraannya dipersiapkan. Dia menaikinya dan berhenti di pinggir sumur tua tempat jenazah orang-orang musyrik dilemparkan. Di situ Rasulullah saw. memanggil nama mereka masing-masing lengkap dengan nama ayah-ayah mereka: “Hai Fulan ibnu Fulan, dan hai Fulan ibnu Fulan! Apakah menggembirakan kalian seandainya kalian taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Karena sesungguhnya kami benar-benar telah menemukan apa yang telah dijanjikan oleh Rabb kami, maka apakah kalian pun telah menemukan pula apa yang telah dijanjikan oleh Rabb kalian dengan sebenarnya?”

Lalu Sahabat ‘Umar berkata, “Wahai Rasulullah, apakah engkau berbicara dengan jasad-jasad yang sudah tidak ada rohnya?”. Rasulullah saw. menjawab, “Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di dalam genggaman kekuasaan-Nya, sungguh mereka pun dapat mendengarkan apa yang sedang aku katakan, sama dengan kalian.”

Siti ‘Aisyah r.a. menafsirkan apa yang dimaksud oleh Rasulullah saw. tadi ialah bahwa dia bermaksud agar mereka sekarang benar-benar mengetahui apa yang dikatakannya kepada mereka itu memang benar. Selanjutnya Siti ‘Aisyah r.a. membacakan firman Allah: Sesungguhnya engkau tidak dapat menjadikan orang-orang yang mati itu mendengar. (Q.S. 27 An-Naml: 80). Dan engkau sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang berada di dalam kubur dapat mendengar. (Q.S. 35 Fathir: 22)

Yang dimaksudkan oleh Siti ‘Aisyah ialah agar mereka mengetahui hal tersebut pada saat mereka menduduki tempatnya di neraka. Demikianlah menurut hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Siti ‘Aisyah r.a.

Setelah peristiwa itu Rasulullah saw. mengirimkan utusannya untuk menyampaikan berita gembira. Rasulullah saw. mengirimkan ‘Abdullah ibnu Abu Rawwahah kepada penduduk daerah ‘Aliyah,” dan mengirimkan Sahabat Zaid ibnu Haritsah kepada penduduk As-Safilah (yang mendiami dataran rendah Madinah) seraya menaiki unta Rasulullah saw. Orang-orang munafik dan orang-orang kafir, yaitu orang Yahudi, selalu menakut nakuti kaum Muslimin penduduk Madinah dengan berita yang negatif mengenai Rasulullah saw.

Demikianlah kebiasaan musuh, mereka menyiarkan berita yang tidak enak mengenai tentara kaum Muslimin dengan mak, sud untuk memfitnah kaum Muslimin. Akan tetapi, tatkala utusan Ra sulullah saw. datang membawa berita gembira, yaitu kemenangan kaun Muslimin, bergembiralah penduduk Madinah yang Muslim. Para Utusan itu datang ketika kaum Muslimin Madinah baru saja mengebumikan jeng, zah putri Rasulullah saw., yaitu Siti Rugayyah, istri Sahabat ‘Utsman.

Kemudian Rasulullah saw. kembali ke Madinah. Pada saat itu ter. jadilah perselisihan di antara sebagian kaum Muslimin mengenai masalah pembagian ghanimah. Kaum muda mengatakan bahwa mereka adalah perisai bagi kaum tua, maka mereka ikut mengambil bagian ghanimah sama dengan kaum tua. Mengingat perselisihan ini dapat mengakibatkan kelemahan dan menanamkan rasa permusuhan serta kebencian yang akan mencerai-beraikan persatuan, maka Allah swt. menurunkan wahyu-Nya guna mengakhiri perselisihan ini, yaitu melalui firman-Nya: Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah, “Harta rampasan perang itu kepunyaan Allah dan Rasul, sebab itu bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kalian orang-orang yang beriman.” (Q.S. 8 AlAnfal: 1)

Sinar Al-Quran menembus hati mereka sehingga mereka menjadi rukun setelah hampir saja berpecah belah. Akhirnya mereka menyerahkan urusan ghanimah sepenuhnya kepada Rasulullah saw. sesuai dengan apa yang telah diputuskan oleh Al-Quran. Lalu Rasulullah saw. membagikannya secara adil: pasukan berjalan kaki disamakan bagiannya dengan pasukan berjalan kaki lainnya, dan pasukan berkuda disamakan bagiannya dengan pasukan berkuda lainnya.

Rasulullah saw. memberikan jatah bagian ghanimah kepada orang-orang yang tidak ikut berperang, tetapi mereka diberi tugas khusus oleh rasulullah saw. Mereka yang mendapat bagian jenis ini jalah Abu Lubanah al-Anshari, karena ia diberi tugas menjadi pengganti Rasulullah saw. untuk mengurusi penduduk Madinah, Al-Harits ibnu Hathib mendapat bagian karena Rasulullah saw. memberinya tugas sebagai pengganti Rasulullah saw. atas Bani ‘Amr ibnu ‘Auf, yaitu untuk melakukan tugas khusus yang telah diperintahkan oleh Rasulullah saw. kepadanya: Al-Harits ibnushShummah dan Akhawat ibnu Jubair mendapat bagian karena kedua kakinya terkilir sewaktu di Rauha sehinga mereka tidak dapat berjalan: Thalhah ibnu “Ubaidillah dan Sa’id ibnu Zaid keduanya mendapat bagian karena mereka dilepaskan oleh Rasulullah saw. untuk menjadi mata-mata yang mengawasi semua gerakan musuh, dan keduanya baru kembali ke Madinah setelah perang usai, “Utsman ibnu “Affan r.a. diberi bagian karena Rasulullah saw. menitipkan putrinya, Siti Ruqayyah, yang telah menjadi istri ‘Utsman supaya ‘Utsman merawatnya, ‘Ashim ibnu ‘Addi mendapat bagian karena Rasulullah saw. memberinya tugas sebagai pengganti Rasulullah saw. untuk mengatur penduduk Quba dan daerah ‘Aliyah.

Demikian pula Rasulullah pun memberikan bagian ghanimah kepada orang-orang Muslim yang gugur di medan perang. Jumlah mereka ada empat belas orang. Di antara mereka yang gugur ialah ‘Ubaidah ibnul-Harits ibnu ‘Abdul Muththalib ibnu Hasyim yang terluka sewaktu duel pada permulaan perang. Ia meninggal dunia ketika kaum Muslimin dalam perjalanan kembali ke Madinah dari Badar, dikebumikan di Ash-Shafra.

Tatkala Rasulullah saw. hampir memasuki kota Madinah, kedatangannya disambut oleh para gadis Madinah yang memukul rebana seraya mengucapkan: Rasulullah telah datang kepada kami, dari Tsaniyatul-Wada’. Kami wajib bersyukur atas seruannya yang mengajak kepada Allah. Wahai orang yang diutus kepada kami, sungguh engkau datang dengan membawa perkara yang ditaati.

(**)

Immim pangkep

Tulisan Lainnya

Hukum Bacaan Mad
Oleh : Immim pangkep

Hukum Bacaan Mad

0 Komentar

KELUAR