
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
BLOGGURU – Alhamdulillah, satu kesyukuran dan kebahagiaan tersendiri, bahwa penulis telah menyusun Materi Pokok Penelitian Tesis dan telah pula dipresentasikan dihadapan dosen Mata Kuliah “Metodologi Penelitian”, Dr Sitti Raodhah sebagai salah satu pemenuhan tugas akademik sebagai Mahasiswa S2 Non Reguler Program Dirasah Islamiyah Konsentrasi Sejarah Peradaban Islam (SPI) UIN Alauddin Makassar.
Selengkapnya Materi Pokok Rencana Penelitian Tesis penulis tersebut adalah sebagai berikut:
MATERI POKOK RENCANA PENELITIAN TESIS
SUMBANGSIH ORANG MELAYU DALAM PROSES ISLAMISASI MASA KERAJAAN SIANG DI KABUPATEN PANGKEP
Oleh:
MUHAMMAD FARID WAJDI
NIM. 80100225107
A. Latar Belakang Masalah (Masalah Penelitian)
Islamisasi di Sulawesi Selatan umumnya didominasi oleh narasi tentang peran para mubaligh dari Minangkabau (Dato’ ri Bandang, Dato’ ri Pattimang, dan Dato’ ri Tiro) serta peran Kerajaan Gowa-Tallo. Kerajaan Siang, yang berpusat di wilayah yang kini menjadi Kabupaten Pangkep, merupakan entitas politik penting yang diyakini memiliki kontak awal dengan Islam. Namun, peran Orang Melayu (pedagang, ulama, atau melalui pengaruh budaya dari Malaka/Sumatra) sebagai agen akselerator atau perantara awal dalam proses Islamisasi di Siang seringkali terabaikan atau kurang dieksplorasi secara spesifik dalam historiografi lokal.
Masalah utama penelitian ini adalah: Terputusnya mata rantai historis yang menjelaskan secara detail dan spesifik mengenai kontribusi kultural dan keagamaan Orang Melayu dalam membawa dan memformalkan ajaran Islam pada masa Kerajaan Siang, yang memiliki posisi strategis maritim sebelum dominasi Gowa.
Pentingnya Islamisasi: Proses masuk dan berkembangnya Islam di Nusantara merupakan salah satu babak terpenting dalam sejarah Indonesia, mengubah struktur sosial, politik, dan budaya masyarakat.
Peran Jalur Maritim: Jalur perdagangan dan pelayaran maritim, khususnya Selat Malaka, menjadi koridor utama penyebaran Islam, menempatkan etnis dan kebudayaan Melayu pada posisi strategis.
Signifikansi Kerajaan Siang: Kerajaan Siang, yang berada di Sulawesi Selatan, merupakan salah satu entitas politik penting di kawasan timur Indonesia. Islamisasi di daerah ini biasanya dikaitkan dengan kedatangan mubaligh dari Minangkabau atau Makassar.
Kesenjangan Penelitian: Terdapat kecenderungan untuk fokus pada peran ulama besar dari Arab atau Jawa, atau tokoh lokal di Sulawesi, sementara peran signifikan Orang Melayu sebagai agen penyebar Islam di luar wilayah inti Melayu (Sumatra/Semenanjung) sering terabaikan, termasuk di Kerajaan Siang.
Fokus Penelitian: Penelitian ini bertujuan mengisi kesenjangan tersebut dengan menelusuri dan menganalisis peran serta kontribusi spesifik Orang Melayu (sebagai pedagang, ulama, atau melalui pengaruh budaya) dalam proses Islamisasi di Kerajaan Siang.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana jalur dan mekanisme interaksi Orang Melayu (Pedagang/Ulama) dalam proses Islamisasi di wilayah Kerajaan Siang?
2. Apa saja bentuk-bentuk kontribusi yang diberikan oleh Orang Melayu terhadap proses Islamisasi di Kerajaan Siang?
3. Bagaimana dampak kontribusi Orang Melayu terhadap penerimaan dan karakter Islam yang berkembang di Kerajaan Siang?
C. Tujuan Penelitian
Tujuan Umum:
Menemukan dan merekonstruksi peran historis dan kontribusi spesifik Orang Melayu dalam proses Islamisasi yang terjadi pada masa Kerajaan Siang di wilayah Kabupaten Pangkep dan sekitarnya.
Tujuan Khusus:
D. Manfaat Penelitian
|
Jenis Manfaat |
Deskripsi |
| Manfaat Akademis (Teoretis) | 1. Memperkaya historiografi Islam Nusantara, khususnya mengenai Islamisasi di Sulawesi Selatan dari perspektif yang kurang umum (peran Melayu). 2. Menjadi referensi bagi penelitian lebih lanjut tentang jaringan maritim dan peran agen kultural dalam penyebaran agama di Asia Tenggara. |
| Manfaat Praktis | 1. Memberikan pemahaman sejarah lokal yang lebih komprehensif bagi Pemerintah Kabupaten Pangkep dan masyarakat. 2. Berkontribusi dalam pelestarian nilai-nilai sejarah dan budaya yang berkaitan dengan Kerajaan Siang dan awal masuknya Islam di wilayah tersebut. |
E. Kajian Penelitian Sebelumnya (Penelitian Terdahulu)
Penelitian terkait Islamisasi Sulawesi Selatan umumnya berfokus pada:
1. Peran Mubaligh Minangkabau: Karya-karya sejarah klasik dan kontemporer banyak membahas peran tiga dato’ (Dato’ ri Bandang dkk.) sebagai agen utama Islamisasi Gowa-Tallo, yang kemudian menyebar ke kerajaan lain, termasuk Siang. (Contoh: Penelitian Mattulada, Christian Pelras).
2. Sejarah Kerajaan Lokal: Penelitian yang membahas Kerajaan Siang atau naskah-naskah Lontara’ setempat yang memberikan konteks politik dan sosial, namun jarang secara spesifik mengupas peran etnis luar selain yang utama (Contoh: Penelitian yang mengkaji Lontara’ Siang).
3. Jaringan Perdagangan Maritim: Penelitian yang membahas jalur rempah dan kontak antara Malaka/Sumatra dengan wilayah timur, namun belum mengaitkan peran Melayu sebagai agen spesifik Islamisasi di Siang (Contoh: Penelitian Anthony Reid, Azyumardi Azra).
Perbedaan dengan Penelitian Ini: Penelitian ini mengisi gap dengan secara spesifik memfokuskan analisis pada sumbangsih Orang Melayu sebelum atau bersamaan dengan kedatangan tokoh-tokoh utama Islamisasi, menggunakan pendekatan historis yang mendalam terhadap sumber primer dan sekunder di Pangkep.
F. Kerangka Teori
Teori Jaringan Ulama/Perdagangan: Menggunakan konsep bahwa Islam disebarkan melalui jaringan ulama (misalnya dari Malaka/Patani) yang bergerak seiring dengan jalur perdagangan (seperti jalur rempah dan komoditas) yang menghubungkan wilayah Melayu ke Sulawesi.
Konsep Agen Kultural: Mengidentifikasi Orang Melayu sebagai agen kultural yang tidak hanya membawa agama, tetapi juga fashion, bahasa (Melayu sebagai lingua franca), dan seni yang memfasilitasi penerimaan Islam.
Pendekatan Historiografi Kritis: Menekankan pada pembacaan ulang sumber-sumber lokal (Lontara’) untuk menemukan narasi alternatif atau peran yang terpinggirkan (misalnya melalui penafsiran ulang istilah-istilah Melayu dalam Lontara’).
Sebelumnya perlu penjelasan yang tegas terkait Pengertian Judul dan Ruang Lingkup Pembahasan
Sumbangsih Orang Melayu: Merujuk pada peran, kontribusi, atau pengaruh yang dibawa oleh individu, kelompok, atau budaya Melayu (etnis dari Sumatra Timur dan Semenanjung Malaka) dalam penyebaran dan pelembagaan Islam.
Proses Islamisasi: Merupakan rentetan kegiatan dan tahapan masuknya, diterimanya, dan berkembangnya ajaran Islam serta lembaga-lembaga keislaman di masyarakat.
Masa Kerajaan Siang: Mengacu pada periode sejarah ketika Kerajaan Siang (berpusat di Pangkajene dan sekitarnya, Sulawesi Selatan) berada pada masa kejayaan atau masa transisi penting, khususnya sebelum atau saat kedatangan penyebar Islam yang terkemuka.
Ruang Lingkup Pembahasan:
Fokus Geografis: Meliputi wilayah bekas kekuasaan Kerajaan Siang (sekarang Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan/Pangkep dan sekitarnya).
Fokus Historis: Meliputi periode abad ke-16 M, yaitu masa ketika proses Islamisasi di Sulawesi Selatan mulai terjadi secara intensif.
Fokus Tematik: Menganalisis sumber-sumber yang menyebutkan kontak Melayu, jejak budaya/bahasa Melayu, atau figur Melayu yang terbukti terlibat dalam proses penyebaran Islam di wilayah tersebut.
Pengertian Judul
1. Pengertian Orang Melayu
Secara Etnis dan Budaya, Orang Melayu adalah kelompok etnis Austronesia yang secara historis mendiami wilayah Semenanjung Malaka (termasuk Malaysia dan Thailand Selatan), Sumatra bagian timur dan pesisir (seperti Riau, Jambi, Palembang), serta pesisir Kalimantan dan pulau-pulau di sekitarnya (seperti Kepulauan Riau dan Serasan).
Dalam konteks penelitian ini, “Orang Melayu” merujuk pada: (1) Etnis Melayu: Individu-individu dari pusat kebudayaan Melayu yang bermigrasi, berdagang, atau berdakwah ke Kerajaan Siang. (2) Agen Kultural: Para pedagang, pelaut, dan ulama yang menggunakan Bahasa Melayu (sebagai lingua franca) dan membawa tradisi budaya keislaman Melayu (seperti tradisi kesultanan, seni, dan kitab-kitab Melayu) ke wilayah Siang. Mereka berperan sebagai jembatan yang menghubungkan Siang dengan jaringan Islam global melalui jalur maritim.
2. Pengertian Proses Islamisasi
Secara Umum Proses Islamisasi adalah serangkaian tahapan dan mekanisme historis, sosial, politik, dan budaya yang menyebabkan:
a. Masuk dan diterimanya ajaran Islam oleh individu dan komunitas.
b. Berubahnya keyakinan dan praktik keagamaan dari animisme/hindu-buddha ke Islam.
c. Pelembagaan ajaran Islam dalam struktur sosial, politik (pembentukan kesultanan), dan hukum masyarakat.
Dalam Konteks Penelitian ini, Proses Islamisasi adalah pada saluran-saluran yang digunakan, sehingga terjadi proses islamisasi, seperti: (1) Perdagangan. Interaksi antara pedagang Muslim Melayu dengan masyarakat lokal. (2) Perkawinan. Pernikahan antara pedagang/ulama Melayu dengan putri bangsawan lokal. (3) Dakwah. Kegiatan ulama Melayu (secara langsung), dan (4) Budaya. Penyesuaian ajaran Islam dengan tradisi lokal melalui media budaya (misalnya melalui bahasa Melayu).
3. Pengertian Kerajaan Siang
Secara Historis, Kerajaan Siang adalah salah satu kerajaan maritim kuno yang signifikan di Sulawesi Selatan, diperkirakan berdiri pada abad ke-13 hingga awal abad ke-17. Pusat pemerintahannya terletak di wilayah yang sekarang menjadi Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dan sekitarnya.
Signifikansi dalam Islamisasi: Kerajaan Siang adalah salah satu kerajaan lokal di Sulawesi Selatan yang pertama kali diislamkan, atau setidaknya memiliki kontak awal dengan Islam, sebelum Kerajaan Gowa dan Tallo memeluk Islam. Penelitian ini memfokuskan pada masa transisi ini untuk melihat pengaruh luar (Melayu) sebelum narasi sejarah didominasi oleh tokoh Islamisasi lokal (Makassar/Bugis).
4. Pengertian Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep)
Secara Geografis dan Administratif: Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan. Wilayah ini mencakup daratan pesisir dan gugusan pulau (kepulauan).
Relevansi dengan Penelitian: Kabupaten Pangkep memiliki relevansi penting karena: (1) Lokasi Pusat Kerajaan: Wilayah Pangkep saat ini dipercaya sebagai lokasi geografis inti dari bekas Kerajaan Siang (terutama di daerah Pangkajene). (2) Sumber Data: Naskah-naskah lokal (Lontara’) dan peninggalan arkeologi yang berkaitan dengan Kerajaan Siang banyak terdapat di wilayah administratif Pangkep dan sekitarnya, menjadikannya fokus geografis untuk penelusuran data.
Jadi, karena ini adalah penelitian Sejarah/Kualitatif, digunakan Kerangka Teoretis (bukan Kerangka Konseptual Kuantitatif), yaitu:
– Teori Jaringan (Networks Theory): Menggunakan konsep jaringan perdagangan (terutama jalur maritim) dan jaringan ulama (dari pusat Melayu ke Siang) sebagai saluran utama penyebaran Islam. Islam dibawa bukan hanya oleh individu, tetapi oleh sebuah sistem interkoneksi regional.
– Pendekatan Historiografi Kritis: Peneliti harus kritis terhadap sumber-sumber yang ada (Lontara’, catatan kolonial) yang mungkin bias atau mengabaikan peran tertentu, lalu merekonstruksi narasi yang lebih inklusif dan detail.
– Konsep Agen Kultural: Orang Melayu dipandang sebagai agen yang membawa agama bersamaan dengan bahasa (Melayu sebagai lingua franca) dan budaya Islam (tradisi kesultanan/kitab-kitab Jawi), yang memfasilitasi penerimaan Islam oleh masyarakat lokal.
Lihat pula: Tinjauan Teoritis: Sumbangsih Orang Melayu pada Proses Islamisasi Masa Kerajaan Siang
5. Metode Penelitian (Kualitatif Historis)
6. Jenis Penelitian
Penelitian Kualitatif dengan pendekatan Historiografi (Sejarah).
a. Desain Penelitian
b. Informan (Jika ada temuan lisan atau manuskrip yang perlu dikonfirmasi)
c. Sumber Data
Seluruh naskah, Lontara’, catatan perjalanan, arsip kolonial, dan penelitian terdahulu yang berkaitan dengan Kerajaan Siang, Islamisasi Sulawesi Selatan, dan peran Melayu. Pemilihan Data merujuk kepada sumber-sumber yang secara eksplisit atau implisit menyebutkan kontak antara Melayu dan Siang, atau dokumen yang menjelaskan proses Islamisasi Siang (misalnya naskah tertentu dari Lontara’ Gowa atau Lontara’ Siang).
6. Teknik Pengumpulan/Pengolahan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah Studi Dokumentasi dan Wawancara Mendalam (jika melibatkan informan).
a. Verifikasi (Kritik Sumber): Memastikan otentisitas sumber (kapan, oleh siapa) dan validitas isi sumber (kesamaan/perbedaan narasi antar sumber).
b. Kategorisasi: Mengelompokkan data (fakta sejarah) berdasarkan fokus penelitian (jalur, bentuk sumbangsih, dampak).
c. Analisis Historis (Interpretasi): Menghubungkan fakta-fakta yang telah diverifikasi dan dikategorikan untuk menemukan makna, sebab-akibat, dan koherensi narasi historis.
7. Pedoman Pertanyaan dan Instrumen Dokumentasi
Pedoman Dokumentasi (Alat Ukur Utama): Daftar periksa sumber-sumber yang harus dikumpulkan dan dianalisis (misalnya daftar Lontara’ terkait, daftar nama-nama figur Melayu yang disebut, dan catatan-catatan asing).
Pedoman Wawancara (Alat Ukur Pendukung), berupa Pertanyaan terstruktur/semi-terstruktur yang ditujukan kepada informan kunci mengenai tradisi lisan, interpretasi naskah (Lontara’), dan pengetahuan mereka tentang kontak maritim awal antara Pangkep dan wilayah Melayu. Fokus pada mencari kata kunci/istilah yang mungkin mengindikasikan kehadiran atau pengaruh Melayu (misalnya penggunaan istilah tertentu dalam agama/politik).
Tambahan:
Daftar Pustaka (terkait Penelitian merujuk kepada Repository UIN Alauddin)
Ali, St. Maisyah Nur (2023) Masjid Tua Al-Hilal Katangka sebagai Cagar Budaya Islam di Kabupaten Gowa (Tinjauan Historiografi). Magister (S2) thesis, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Ambo, Zulkarnain (2023) Islamisasi di Kerjaan Bira Abad XVII M ( Tinjauan Historis). Magister (S2) thesis, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Andriani, Hesti (2023) Kontribusi Raja ke-XIII La Maddaremmeng terhadap Perkembangan Islam di Kerajaan Bone pada Abad XVII. Magister (S2) thesis, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Anis, Muh. (2013) Islamisasi di Sinjai (Suatu Tinjauan Sejarah). Magister (S2) thesis, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Arsyady, Pangeran Mahmud (2023) Kontribusi Keturunan Arab dalam Proses Islamisasi Makassar (Suatu Tinjauan Historis). Magister (S2) thesis, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Hairuddin, Andi Wandi (2024) Peranan Tiga Datuk dalam Islamisasi Kerajaan Gowa pada Abad ke XVI Sampai Abad ke XVII M. Magister (S2) thesis, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Ridha, Ahmad (2013) Islamisasi Kerajaan Bone (Suatu Tinjauan Historis). Magister (S2) thesis, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Yani, Ahmad (2018) Dampak Perang Makassar terhadap Umat Islam Sulawesi Selatan Abad XVII-XVIII M. Magister (S2) thesis, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.