-
Sumbernya halal – berasal dari usaha, pekerjaan, atau investasi yang sesuai syariat.
-
Caranya halal – proses mendapatkannya tidak melibatkan unsur haram.
-
Tidak merugikan orang lain – tidak mengambil hak, memeras, atau menipu.
-
Tayyib (baik) – berkualitas baik, tidak kotor secara moral maupun fisik.
2. Contoh Sumber Pendapatan Halal
-
Gaji dari pekerjaan yang tidak melanggar hukum dan syariat.
-
Hasil usaha perdagangan barang halal (misalnya jual makanan halal, pakaian).
-
Jasa profesional (dokter, guru, konsultan, penulis) yang dilakukan jujur.
-
Hasil investasi syariah (saham syariah, sukuk, reksa dana syariah).
-
Hasil sewa aset halal (rumah, kendaraan, alat kerja).
3. Contoh Pendapatan yang Tidak Halal
-
Riba (bunga pinjaman atau deposito konvensional).
-
Judi atau taruhan.
-
Penjualan barang/jasa haram (minuman keras, narkoba, pornografi).
-
Suap, korupsi, atau hasil pencurian.
-
Manipulasi pasar atau penipuan.
4. Prinsip Utama dalam Mencari Rezeki Halal
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Mencari rezeki yang halal adalah kewajiban setelah kewajiban (ibadah).”
(HR. Thabrani)
Artinya, mencari rezeki halal itu ibadah—bukan sekadar urusan dunia. Pendapatan halal juga diyakini membawa keberkahan: cukup, menenangkan hati, dan bermanfaat untuk keluarga.
Berikut ini contoh Checklist Pendapatan Halal yang bisa didownload untuk membantu menilai apakah suatu pemasukan sudah sesuai syariat atau belum. Kolomnya mencakup: Tanggal, Sumber pendapatan, Pertanyaan halalitas (sumber, proses, bebas merugikan, tayyib), serta Catatan/Penjelasan.
Semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Associate Wealth Planner (AWP)/Alumni Pelatihan dan Sertifikasi AWP-Perencana Keuangan Syariah, yang diselenggarakan oleh Fak. Ekonomi Syariah Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI) Tanggal 9-10 Agustus 2021.







