Selasa, 06 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Terjemah Kitab Nashoihul ‘Ibad Syaikh Nawawi al-Bantani (20): Nasehat yang Berisi Empat Perkara

Terjemah Kitab Nashoihul ‘Ibad Syaikh Nawawi al-Bantani (20): Nasehat yang Berisi Empat Perkara

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

BLOGGURU – Kitab Nashoihul ‘Ibad ( نصائح العباد ) adalah salah satu kitab klasik dalam literatur Islam, dalam bidang tasawwuf dan etika Islam yang ditulis oleh salah satu ulama Nusantara Abad ke-19 dari Banten, yaitu Syekh Nawawi al-Bantani rahimahullah. Kitab Nashoihul Ibad berisi banyak nasehat dalam berbagai aspek kehidupan dan panduan praktis tentang kehidupan spiritual, moralitas, dan etika bagi umat Islam.

Salah satu fokus utama kitab Nashoihul ‘Ibad adalah penekanan pada pentingnya berakhlakul karimah dan menjalani kehidupan yang bermartabat sesuai dengan Tuntunan Islam. Syekh Nawawi al-Bantani mengajarkan Nilai-nilai kesederhanaan, kejujuran, tolong-menolong, dan kasih sayang sebagai pondasi yang kuat dalam membangun masyarakat yang harmonis dan berkeadilan. Kitab ini juga mengulas masalah-masalah etika dan perilaku yang sering dihadapi oleh umat Islam dalam kehidupan sehari-hari, terkait bagaimana menghadapi cobaan, mengendalikan emosi, dan mengatasi godaan dalam menjalani kehidupan spiritual.

Berikut ini Seri Terjemah Kitab Nashoihul ‘Ibad Syaikh Nawawi al-Bantani, dan untuk Bagian Kedua Puluh  ini memuat Terjemah dari Bab (3): Nasehat yang Berisi Empat Perkara.

 

Bab III

Nasehat yang Berisi Empat Perkara

 

Diriwayatkan dari Rasulullah saw., sesungguhnya beliau pernah bersabda kepada Jundub bin Junadah, yang bergelar Abu Dzar Al-Ghifaari, “Wahai, Abu Dzar, pugarlah kapalmu, karena lautnya dalam, bawalah bekal sempurna, karena perjalananmu jauh, peringanlah beban, karena rintangan-rintangannya berat sekali, ikhlaskanlah beban, karena sesungguhnya Yang Maha Meneliti, Maha Melihat.”

Memugar di sini dalam arti memperbaiki niat, agar semua perbuatan atau penghindaran melakukan perbuatan dapat berfungsi ibadah serta mendapat pahala guna keselamatan dari azab Allah.

Al-Imam Umar bin Khattab Al-Farug mengirim surat kepada Abu Musa Al-Asy’ari -semoga Allah meridai mereka berdua-: Barangsiapa niatnya tulus, maka Allah mencukupi keperluannya yang berada antara dia dan orang lain.

Salim bin Abdullah bin Umar Al-Khattab mengirim surat kepada Umar bin Abdul Aziz r.a.: Ketahuilah, wahai, Umar, sesungguhnya pertolongan dari Allah kepada seorang hamba, sesuai dengan kadar niatnya. Barangsiapa yang niatnya tulus, maka pertolongan dari Allah sempurna baginya dan barangsiapa yang niatnya kurang, maka per. tolongan dari Allah pun kurang baginya, sesuai dengan kadar niatnya itu.

Perjalanan jauh di sini, dimaksudkan dengan perjalanan menuju akhirat. Sedang beban muatan adalah beban pertanggungjawaban urusan duniawi. Justru perjalanan menuju akhirat diumpamakan dengan laut yang dalam, perjalanan jauh dan bukit terjal, karena sama-sama banyak kesulitan dan rintangannya. Ikhlaskanlah amal, karena sesungguhnya Allah swt. Yang Maha Meneliti, meneliti secara cermat perbuatan baik dan buruk.

Abu Sulaiman Ad-Darani berkata: Kebahagiaan tetap bagi orang yang tidak melangkah satu langkah pun, selain kepada Allah swt. Perkataan ini berdasarkan sabda Nabi saw., “Ikhlaskanlah perbuatanmu, maka yang sedikit pun darinya akan mencukupimu.”

Seorang penyair mengatakan:

Wajib bertobat bagi manusia

namun meninggalkan dosa-dosa lebih wajib

Sabar menghadapi musibah adalah berat

tapi hilang pahala lebih berat

Perubahan dalam setiap zaman selalu aneh

namun manusia lupa bahwa dirinya aneh

Setiap yang akan datang dekat

namun maut lebih dekat dari itu.

Diriwayatkan dari Anas, bahwa suatu hari Nabi saw. keluar sambil memegang tangan en Abu Dzar, seraya bersabda:

“Wahai, Abu Dzar, apakah kamu telah mengetahui, bahwa sesungguhnya di hadapan kita terbentang suatu jalan di bukit yang sangat rumit, yang tidak akan dapat didaki selain oleh orang-orang yang meringankan bebannya?” Seseorang bertanya: “Wahai, Rasulullah! Apakah aku ini tergolong orang-orang yang meringankan atau memberatkan bebannya?” Beliau bersabda: “Adakah engkau punya makanan hari mi?” Dia menjawab: “Ya, punya.” Rasulullah saw. bersabda: “Apakah kamu mempunyai makanan untuk besok?” Dia menjawab: “Ya, punya.” Rasulullah saw. bersabda: “Apakah kamu punya makanan untuk besok lusa?” Dia menjawab: “Tidak punya.” Lalu Rasulullah mengatakan: “Andaikata engkau telah punya jatah makanan untuk tiga hari, maka engkau tergolong orang-orang yang memberatkan bebannya.”

Sementara hukama berkata, “Empat hal berikut adalah baik, namun yang empat lainya lebih baik daripadanya, yaitu rasa malu dan laki-laki uu lebih baik, namun bagi wanita lebih baik,sikap adil dari seuap orang wu baik, namun dan para pemimpin lebih baik: tobat dilakukan oleh orang tua itu baik, tapi dilakukan orang muda lebih baik, dan kedermawanan bagi diri orang kaya itu baik, namun bagi diri orang fakir lebih baik.”

Baik di sini adalah suatu tingkat kualitas, di mana terpuji di dunia dan mendapat pahala di akhirat. Malu adalah merendahnya hati karena khawatir tercela. Adil adalah sikap yang tepat secara proporsional, tidak terlalu lebih dan tidak terlalu kurang. Tobat adalah kembali kepada Allah, menanggalkan setiap ikatan dosa untuk kemudian menunaikan seluruh hak Allah (ibadah). Kedermawanan adalah memberikan sesuatu yang sebaiknya, tanpa mengharap imbalan.

 

Dari sebagian para hukama, “Empat hal berikut adalah jelek, tapi empat hal lagi lebih jelek, ialah: Dosa itu jelek pada diri pemuda, tapi lebih jelek pada diri orang tua: kesibukan duniawi pada diri orang bodoh itu jelek, tapi lebih jelek pada diri orang alim: malas beribadah pada setiap orang itu jelek, tapi lebih jelek pada diri ulama dan para penuntut ilmu, sombong itu jelek pada diri orang kaya, tapi lebih jelek pada diri orang fakir.”

Jelek adalah tingkat kualitas di mana tercela di dunia dan mendapat siksa di akhirat. Adanya kesibukan duniawi itu lebih jelek pada diri orang alim, sebagaimana disebutkan dalam hadits: “Barangsiapa bertambah ilmunya tapi tidak tambah Zuhudnya maka hanya bertambah jauh dari Allah saja.”

Nabi saw. bersabda:

“Bintang-bintang adalah keamanan bagi penduduk langit, apabila ia telah bertaburan, maka terjadilah gadha atas penduduk langit. Ahli baitku adalah keamanan bagi umatku, apabila ahli baitku telah tiada, maka itulah putusan Allah atas umatku. Aku adalah keamanan bagi para sahabatku, jika saya mati, maka itulah putusan Allah atas para sahabatku. Dan gunung-gunung adalah keamanan bagi penduduk bumi, jika ia musnah, maka itulah keputusan Allah atas penduduk bumi.”

Apabila bintang-bintang keamanan bagi penduduk langit bertaburan, maka terjadi ketentuan Allah bagi penduduk langit, yaitu terbelah dan terlipat langit dan matinya para malaikat. Apabila telah tiada ahli baitku, maka itulah putusan Allah atas umat Islam, yaitu dapat berupa timbulnya bid’ah, kalahnya dkal oleh hawa nafsu, timbulnya perbedaan dalam kepercayaan (‘Aqidah), kemenangan bangsa Romawi dan sebagainya. Apabila aku telah mati, maka itulah putusan Allah atas para sahabatku, yaitu timbulnya fitnah, peperangan, kembalinya Orang-orang menjadi murtad dan orang-orang menjadi berbeda-beda hatinya.

 

Abu Bakar Ash-Shiddiq berkata, “Empat perkara dapat sempurnakan dengan empat perkara, yaitu: kesempurnaan salat dengan dua sujud sahwi, kesempurnaan puasa dengan zakat fitrah, kesempurnaan haji dengan fidyah dan kesempurnaan iman dengan jihad.” .

Empat perkara menjadi sempurna dengan empat perkara lagi, yaitu salat dengan sujud sahwi. Menurut Ahmad An-Nahrawi, sujud sahwi dilakukan bila memindahkan bacaan dari tempatnya, baik berupa rukun, sunah Ab’ad, maupun sunah hai’at. Apabila hal itu termasuk rukun, mutlak melakukan sujud karena memindahkannya. Apabila sunah Ab’ad, jika tasyahud awal, mutlak melakukan sujud. Jika gunut serta bermaksud gunut, maka bersujudlah. Kecuali jika hanya zikir. Apabila sunah hai’at, janganlah bersujud, selain memindahkan surah dari tempatnya.

Puasa pada bulan Ramadan akan sempurna bila telah melakukan zakat fitrah, sebagaimana firman Allah SWT., “.. dan bagi mereka yang mampu membayar aa yaitu memberi makan orang miskin ….” (Q.S. Al-Baqarah: 184).

Yang dimaksud Fidyah dalam ayat ini, adalah zakat fitrah, sebab ayat ini masih bersangkutan dengan Ayat-ayat sebelumnya (ayat 183 surah Al-Baqarah) yang memuat perintah puasa Ramadan. Demikian dalam Fathul Kabir.

Ibadah haji akan sempurna bila diiringi dengan fidyah, yaitu menyembelih hewan atau mengeluarkan beberapa mud (nama takaran), jika memang terdapat hal-hal yang mewajibkan atau menyunahkannya. Boleh juga fidyah dibayarkan tanpa ada hal-hal tersebut. Dalam hal ini dilakukan untuk lebih berhati-hati (ikhriyath).

Menurut Sayyid Ali Al-Jurjani dalam At-Ta’rifat: Jihad sebagai penyempurna iman, dapat berbentuk ajakan memeluk Agama Islam. (*)

 

(Bersambung …. )

 

(* Muhammad Farid Wajdi, Pembelajar Khazanah Keilmuan Islam.

Immim pangkep

Tulisan Lainnya

Kitab Shalat Madzhab Syafi'i
Oleh : Immim pangkep

Kitab Shalat Madzhab Syafi’i

Mengenal Khulafaur Rasyidin
Oleh : Immim pangkep

Mengenal Khulafaur Rasyidin

0 Komentar

KELUAR