Selasa, 06 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Terjemah Nurul Yaqin (34): Tahun Kedua Hijriyah (1)

Terjemah Nurul Yaqin (34): Tahun Kedua Hijriyah (1)

BLOGGURU – Berikut ini lanjutan dari Part 33 dari Kitab Nurul Yaqin fi Sirah Sayyidil Mursalin

PERANG WUDDAN

Setelah lewat dua belas malam dari tahun kedua Hijriah, Rasulullah saw. keluar dari kota Madinah sesudah terlebih dahulu mengangkat Sa’d ibnu ‘Ubadah untuk menggantikan kedudukannya di Madinah. Rasulullah saw. bersama pasukannya keluar dari kota Madinah dengan tujuan menghadang ekspedisi perdagangan orang Quraisy.

Rasulullah saw. berangkat hingga mencapai Wuddan.” Pada saat ity yang membawa panji peperangan adalah paman Rasulullah, Hamzah Akan tetapi, ternyata Rasulullah saw. tidak menjumpai ekspedisi yang di. tuju itu karena mereka telah mendahuluinya.

Akhirnya Rasulullah saw. hanya dapat melakukan hal lain, yaitu mengadakan perjanjian pertahanan dengan Bani Dhamrah dengan keten. tuan sebagai berikut: Bahwasannya kaum Muslimin tidak akan mengganggu keamanan orang-orang Bani Dhamrah, dan kaum Muslimin harus membantu mereka jika mereka ada yang menyerang. Sebaliknya orang-orang Bani Dhamrah harus membantu kaum Muslimin bilamana mereka diperlukan bantuan. nya. Lima belas malam kemudian kaum Muslimin di bawah pimpinan Rasulullah saw. kembali ke Madinah.

PERANG AL-BUWATH

Tidak lama setelah Rasulullah saw. berada di Madinah sekembalinya dari Wuddan, sampai berita kepadanya bahwa ekspedisi orang Quraisy sedang dalam perjalanan pulang dari negeri Syam. Kali ini ekspedisi itu di bawah pimpinan Umayyah ibnu Khalaf beserta seratus orang Quraisy. Mereka membawa dua ribu lima ratus ekor unta.

Setelah mendengar berita tersebut, Rasulullah saw. berangkat dengan membawa dua ratus orang prajurit, semuanya terdiri dari kaum Muhajirin, Untuk kali ini sebagai pembawa panji adalah Sahabat Sa’d ibnu Abu Waqqash r.a. Rasulullah saw. membawa pasukannya sampai di AlBuwath.”: Akan tetapi, ternyata dia tidak menemukan ekspedisi tersebut karena sudah berlalu. Akhirnya dia kembali dan tidak mengalami suatu peperangan pun. Kaum musyrikin sangat hati-hati dalam menjaga diri mereka. Mereka berupaya sekuat tenaga menyembunyikan hal-ihwal ekspedisi mereka supaya tidak terdengar oleh penduduk Madinah.

PERANG AL-‘ASYIRAH

Sewaktu Rasulullah saw. kembali dari Al-Buwath, berbarengan dengar peristiwa itu orang Quraisy keluar dari Makkah dengan membawa suatu ekspedisi perdagangan yang paling besar. Orang Quraisy telah mengumpulkan semua harta benda mereka sehingga tidak ada seorang lelaki atau seorang perempuan Quraisy yang memiliki satu mitsgal emas yang tidak dikirimkannya untuk diperdagangkan melalui ekspedisi ini. Ekspedisi tersebut di bawah pimpinan Abu Sufyan ibnu Harb disertai dua puluh orang lelaki lebih untuk mengawalnya.

Setelah mendengar berita tersebut, pada bulan Jumadiawal Rasulullah saw. keluar bersama seratus lima puluh tentara Muhajirin untuk mencegatnya. Sebelum Rasulullah saw. berangkat, terlebih dahulu dia menyerahkan urusan kota Madinah kepada Abu Salamah ibnu ‘Abdul-Aswad. Yang memegang panji pasukan tersebut adalah Sahabat Hamzah, paman Rasulullah saw. Rasulullah saw. terus berjalan hingga sampai di daerah Al’Asyirah, tetapi ternyata ekspedisi tersebut telah jauh melewatinya. Akhirnya dalam ekspedisi ini Rasulullah saw. hanya dapat mengadakan perjanjian pertahanan dengan Bani Mudlaj beserta teman-temannya. Lalu Rasulullah saw. kembali ke Madinah untuk menunggu pulangnya ekspedisi itu.

PERANG BADAR PERTAMA

Tidak lama setelah Rasulullah saw. sampai di Madinah, datanglah Karz ibnu Jabir al-Fihri menyerang dan merampok hewan ternak milik penduduk Madinah, kemudian ia lari bersama kawan-kawannya. Lalu Rasulullah saw. keluar mengejarnya. Sebelum itu dia terlebih dahulu menyerahkan urusan kota Madinah kepada Zaid ibnu Haritsah al-Anshari. Yang memegang panji peperangan pada waktu itu adalah Sahabat ‘Ali ibnu Abu Thalib. Rasulullah saw. terus melakukan pengejaran hingga sampai di daerah Sifwan.” Rupanya Karz telah lari jauh sehingga Rasulullah saw. tidak mengalami peperangan. Peperangan ini dinamakan Perang Badar Pertama.

SARIYYAH

Pada bulan Rajab tahun itu juga Rasulullah saw. mengirimkan sariyyah yang personelnya terdiri dari delapan orang di bawah pimpinan Sahabat “Abdullah ibnu Jahsy. Rasulullah saw. memberinya sepucuk surat yang di. segel. Surat itu tidak boleh dibuka sebelum ia meninggalkan Madinah se. lama dua hari. Setelah ‘Abdullah ibnu Jahsy berjalan selama dua hari, lalu ia membuka surat tersebut dan langsung membacanya. Bunyi surat itu se. bagai berikut:

Bilamana engkau telah melihat suratku ini, berangkatlah terus hingga engkau mencapai Nakhlah. Engkau harus berkemah di situ, kemudian intailah dari tempat itu gerakan orang-orang Quraisy. Setelah itu engkau beri tahukan kepada kami mengenai keadaan mereka.

Kali ini sengaja Rasulullah saw. tidak memberitahukan kepada mereka tentang tujuannya ketika mereka masih berada di dalam kota Madinah karena Rasulullah saw. khawatir bila berita ini tersiar, musuh-musuh Islam yang terdiri dari kaum munafikin atau Orang-orang Yahudi akan menyampaikannya kepada kaum musyrikin Quraisy. Apabila berita ini bocor, keadaannya akan menjadi berbalik, yaitu orang-orang Quraisy akan menunggu kedatangan mereka. Selain itu karena jumlah personel kaum Muslimin yang dikirimkan pada saat itu sangat sedikit dan tidak akan mampu mengadakan perlawanan.

Sahabat ‘Abdullah ibnu Jahsy meneruskan perjalanannya, tetapi di tengah jalan Sahabat Sa’d ibnu Abu Waqqash dan Sahabat ‘Atabah ibnu Ghazwan tertinggal karena keduanya sibuk mencari unta mereka yang hilang. Pasukan lainnya terus berjalan hingga sampai di daerah Nakhlah. Ternyata tidak lama kemudian lewatlah iring-iringan ekspedisi orangorang Quraisy dengan tujuan Makkah. Dalam ekspedisi tersebut terdapat ‘Armr ibnul-Hadhrami, “Utsman ibnu ‘Abdullah ibnul-Mughirah dan saudara lelakinya, serta Al-Hakam ibnu Kaisan.

Kaum Muslimin sepakat untuk menyerang mereka dan merampas semua barang yang mereka bawa itu. Tepatnya pada akhir bulan Rajab kaum Muslimin menyerang ekspedisi itu. Mereka berhasil membunuh ‘Amr ibnul-Hadhrami dan menawan ‘Utsman serta Al-Hakam, sedangkan Naufal sempat melarikan diri. Setelah itu mereka menggiring iring-iringan ekspedisi itu, yang kini telah dikuasai oleh kaum Muslimin. Ini merupakan ghanimah pertama bagi kaum Muslimin yang diambil dari musuh-musuh mereka, kaum musyrikin Quraisy.

Kaum Muslimin kembali ke Madinah, dan orang-orang musyrik yang mengejar mereka tidak dapat menyusulnya. Setelah mereka tiba di Marinah, tersiar berita bahwa mereka telah melakukan peperangan dalam bulan-bulan haram (bulan-bulan haji). Orang Quraisy mencela perbuatan kaum Muslimin itu, demikian pula orang Yahudi. Mereka pun ditegur dengan keras oleh kaum Muslimin sendiri sehingga Rasulullah saw. bersabda kepada jamaah kaum Muslimin yang ikut berperang, “Aku tidak memerintahkan kalian untuk melakukan peperangan dalam bulan-bulan haram.” Akhirnya mereka menyesali perbuatannya itu. Akan tetapi, lalu Allah menurunkan firman-Nya

Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah. “Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar: tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah (menghalangi masuk) Masjidil-Haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh.” (Q.S. 2 Al-Baqarah: 217)

Dengan turunnya ayat ini legalah hati kaum Muslimin yang terlibat dalam peperangan tersebut. Lalu kaum musyrikin meminta untuk menebus kedua orang yang kini, ditawan oleh kaum Muslimin, tetapi Rasulullah saw. menolak permintaan tersebut kalau Sa’d dan ‘Atabah belum kembali dengan selamat. Setelah Sa’d dan ‘Atabah pulang dengan selamat, barulah Rasulullah saw. menerima tebusan mereka untuk membebaskan dua orang tawanannya. Sedangkan Al-Hakam ibnu Kaisan, salah seorang yang tertawan, masuk Islam dan menjalankan Islamnya dengan baik bersama kaum Muslimin lainnya. Adapun ‘Utsman, tawanan yang lainnya, pulang ke Makkah dan tetap kafir.

PERPINDAHAN KIBLAT

Selama lima belas bulan tinggal di Madinah, Rasulullah saw. selalu menghadap ke arah Baitul Magdis dalam salatnya. Padahal ia sendiri sangat menginginkan supaya kiblat salatnya menghadap ke arah Ka’bah. Maka dia sering menengadah ke langit seraya berdoa kepada Allah untuk hal ter. sebut. Pada suatu hari, ketika Rasulullah sedang melakukan salat, turun. lah wahyu kepadanya yang memerintahkan agar mengalihkan kiblat ke Ka’bah.

Seketika itu juga Rasulullah saw. berpaling ke arah kiblat, dan orang-orang yang makmum kepadanya pada saat itu turut berpaling pula Ternyata kejadian ini menjadi penyebab terfitnahnya sebagian kaum Muslimin yang masih lemah imannya, mereka murtad dan kembali ke aga. manya semula. Orang Yahudi melancarkan kecaman dengan deras terhadap Islam dengan perpindahan arah kiblat ini. Mereka tidak menyadari bahwa bagi Allahlah timur dan barat itu. Dialah yang memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki-Nya ke jalan yang lurus.

PUASA BULAN RAMADAN

Pada bulan Sya’ban tahun itu juga Allah swt. mewajibkan ibadah puasa bulan Ramadan kepada umat Islam. Sebelum itu puasa yang selalu di lakukan oleh Rasulullah saw. hanya tiga hari dalam setiap bulannya. Puasa merupakan tiang agama Islam dan kewajiban yang membuat tatanan Islam berjalan dengan sempurna karena watak manusia cenderung hanya mementingkan dirinya sendiri, tidak menghiraukan kebutuhan-kebutuhan kaum yang lemah dan miskin.

Dengan ibadah puasa ditanamkan di dalam diri mereka rasa solidaritas hingga membuatnya turut merasakan keadaan orang-orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan mereka karena tidak mempunyai kemampuan yang memadai. Tiada hal lain yang lebih pedih dan lebih berpengaruh terhadap diri seseorang untuk melatih perasaan tersebut selain menahan lapar dan haus. Sebab, dengan lapar dan haus, hati mereka menjadi lunak dan akhlak mereka pun menjadi bersih pula, akhirnya mereka sadar dan mudah mengeluarkan zakatnya.

ZAKAT FITRAH

Allah Yang Maha Bijaksana mewajibkan zakat fitrah setelah berpuasa selama bulan Ramadan. Setelah terlatih berpuasa selama sebulan dengan mudah dan penuh kecintaan yang tulus mereka mengeluarkan zakat.

(**)

Immim pangkep

Tulisan Lainnya

0 Komentar

KELUAR