Selasa, 06 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Terjemah Matn Shofwatu Zubad (Nadzom Fiqh Syafi’iyah) – 12: Bab Intinja’ (Bait 148-159)

Terjemah Matn Shofwatu Zubad (Nadzom Fiqh Syafi’iyah) – 12: Bab Intinja' (Bait 148-159)

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

BLOGGURU – Sudah kenal Kitab Matn Shofwatu Zubad atau lebih populer disebut Nadzom Zubad? Ya, Kitab Matn Zubad berisi nadzom (syair) puisi yang terdiri dari 1.000 bait lebih tentang Fikih Syafi’iyah. Kitab Matn Fikih ini populer diajarkan di Pondok Pesantren karena mudah dihafalkan dalam bentuk nadzom.  Meski begitu Matn Zubad ini tak hanya menguraikan bait-bait syair tentang fiqih, akan tetapi juga mengandung materi Bab Tauhid dan Tasawuf. Secara umum kitab Zubad dapat kita bagi menjadi tiga bagian yakni bagian bab aqidah/tauhid di bagian awal kitab, bab fiqih asy-Syafi’iyah di bagian tengah dan bab tasawuf di bagian akhir kitab. Sehingga mempelajari Matn Zubad, akan terasa lebih lengkap pemahaman khazanah keilmuan Islam kita, karena  isinya mencakup semua materi dasar yang wajib diketahui sebagai umat Islam yaitu: ‘Aqidah, Fiqih dan Tasawuf.

Matan Zubad adalah hasil karya Abu al-Abbas Ahmad ibn Hussein ibn Hasan ibn ‘Ali ibn Yusuf ibn ‘Ali ibn Arsalan al-Ramli [753H -844H] atau lebih dikenal dengan nama Ibnu Ruslan. Beliau lahir di Ramlah, Palestina dan wafat di Baitulmaqdis, Palestina. Matan Zubad ini banyak disyarahkan oleh para ulama seperti Ghayah al-Bayan fi Syarh Zubad Ibn Ruslan oleh al-‘Allamah Syamsuddin al-Ramli, Mawahib al-Shomad fi Hal Alfaadz al-Zubad oleh Syaikh Ahmad al-Hijazi al-Fasyani, Ifaadah al-Saadah al-Umad bi Taqrir Ma’ani Nazam al-Zubad oleh al-‘Allamah al-Sayyid Muhammad bin Ahmad bin ‘Abd al-Baari al-Ahdal, Faidh al-Manan Syarh Zubad Ibn Ruslan oleh al-‘Allamah al-Sayyid Yusuf bin Muhammad al-Bathah al-Ahdal dan lain-lain lagi.

Berikut ini Terjemah Matn Shofwatu Zubad (Nadzom Fiqh Syafi’iyah) – 12: Bab Intinja’ (Bait 148-159)

 

{ﻗﺎﻟﻮا ﺳﺒﺤﺎﻧﻚ ﻻ ﻋﻠﻢ ﻟﻨﺎ ﺇﻻ ﻣﺎ ﻋﻠﻤﺘﻨﺎ ﺇﻧﻚ ﺃﻧﺖ اﻟﻌﻠﻴﻢ اﻟﺤﻜﻴﻢ}

ﺑﺎﺏ اﻻﺳﺘﻨﺠﺎء

Bab tentang istinja

 

ﺗﻠﻮﻳﺚ ﻓﺮﺝ ﻣﻮﺟﺐ اﺳﺘﻨﺠﺎء … ﻭﺳﻦ ﺑﺎﻷﺣﺠﺎﺭ ﺛﻢ اﻟﻤﺎء

 

Artinya:

148. Kotornya kemaluan itu menyebabkan wajibnya istinja’ (bersesuci) dan disunnahkan bersesuci dengan batu, kemudian dengan air.

 

ﻳﺠﺰﻯء ﻣﺎء ﺃﻭ ﺛﻼﺙ ﺃﺣﺠﺎﺭ … ﻳﻨﻘﻰ ﺑﻬﺎ ﻋﻴﻨﺎ ﻭﺳﻦ اﻹﻳﺘﺎﺭ

 

Artinya:

149. Sah beristinja’ (bersesuci) dengan air atau tiga batu yang dapat mensucikan benda najisnya, namun disunnahkan mengganjilkan.

 

ﻭﻟﻮ ﺑﺄﻃﺮاﻑ ﺛﻼﺛﺔ ﺣﺼﻞ … ﺑﻜﻞ ﻣﺴﺤﺔ ﻟﺴﺎﺋﺮ اﻟﻤﺤﻞ

 

Artinya:

150. Meskipun dengan tiga sisi dari satu batu, yang mana dapat diperoleh dengan setiap usapannya itu untuk seluruh tempat keluarnya najis.

 

ﻭاﻟﺸﺮﻁ ﻻ ﻳﺠﻒ ﺧﺎﺭﺝ ﻭﻻ … ﻳﻄﺮﺃ ﻏﻴﺮﻩ ﻭﻟﻦ ﻳﻨﺘﻘﻼ

 

Artinya:

151. Dan syarat istinjaa’ dengan batu adalah benda najis yang kelur belum mengering, dan tidak terkena benda lain dan belum berpindah (dari qubul atau dubur).

 

ﻭاﻟﻨﺪﺏ ﻓﻲ اﻟﺒﻨﺎء ﻻ ﻣﺴﺘﻘﺒﻼ … ﺃﻭ ﻣﺪﺑﺮا ﻭﺣﺮﻣﻮﻩ ﻓﻲ اﻟﻔﻼ

 

Artinya:

152. Sunnah apabila ia buang hajat di bangunan (seperti WC), tidak menghadap ke kiblat atau membelakangi kiblat. Dan para ulama mengharamkan menghadap atau membelakangi kiblat dan tempat terbuka.

 

ﻭﻻ ﺑﻤﺎء ﺭاﻛﺪ ﻭﻻ ﻣﻬﺐ … ﻭﺗﺤﺖ ﻣﺜﻤﺮ ﻭﺛﻘﺐ ﻭﺳﺮﺏ

 

Artinya:

153. Dan (disunnahkan) tidak (buang hajat) di air yang tidak mengalir dan tidak di arah bertiupnya angin. Dan (tidak boleh buang hajat) di bawah pohon berbuah, di lubang dan celah-celah (yang ada ditanah)

 

ﻭاﻟﻈﻞ ﻭاﻟﻄﺮﻳﻖ ﻭﻟﻴﺒﻌﺪ ﻭﻻ … ﻳﺤﻤﻞ ﺫﻛﺮ اﻟﻠﻪ ﺃﻭ ﻣﻦ ﺃﺭﺳﻼ

 

Artinya:

154. Dan (tidak boleh buang hajat) di bawah naungan, di jalan (yang sering dilalui orang). Dan hendaknya ia menjauh dan tidak membawa tulisan yang mengandung nama Allah atau utusan-Nya.

 

ﻭﻣﻦ ﺳﻬﺎ ﺿﻢ ﻋﻠﻴﻪ ﺑﺎﻟﻴﺪ … ﻭﻳﺴﺘﻌﻴﺬ ﻭﺑﻌﻜﺲ اﻟﻤﺴﺠﺪ

 

Artinya:

155. Barangsiapa yang lupa (yakni membawa tulisan nama Allah atau utusan-Nya) maka hendaknya ia genggam dengan tangan. Dan (sunnah) membaca ta’awwudz (perlindungan kepada Allah dari setan) dan kebalikan dari masjid (yakni kalau keluar agar mendahulukan kaki kanan).

 

ﻓﻘﺪﻡ اﻟﻴﻤﻨﻰ ﺧﺮﻭﺟﺎ ﻭاﺳﺄﻝ … ﻣﻐﻔﺮﻩ ﻭاﺣﻤﺪ ﻭﺑﺎﻟﻴﺴﺮﻱ اﺩﺧﻞ

 

156. Maka dahulukan kaki kanan ketika keluar dan mohonlah ampunan dan pujilah (Allah ) dan masuklah dengan (mendahulukan) kaki kiri.

 

ﻭاﻋﺘﻤﺪ اﻟﻴﺴﺮﻱ ﻭﺛﻮﺑﺎ ﺃﺣﺴﺮا … ﺷﻴﺌﺎ ﻓﺸﻴﺌﺎ ﺳﺎﻛﺘﺎ ﻣﺴﺘﺘﺮا

 

Artinya:

157. Dan orang yang buang hajat (sunnah) bertumpulah pada kaki kiri dan singkaplah pakaian sedikit demi sedikit dan dalam keadaan diam (tidak berbicara), serta tertutup (dari pandangan mata).

 

ﻭﻣﻦ ﺑﻘﺎﻳﺎ اﻟﺒﻮﻝ ﻳﺴﺘﺒﺮﻯ ﻭﻻ … ﻳﺴﺘﻨﺞ ﺑﺎﻟﻤﺎء ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﻧﺰﻝ

 

158. Dan (disunnahkan) menuntaskan sisa air kencing dan tidak beristinja dengan air, di tempat turunnya kotoran (yakni di tempat ia buang air).

 

ﻻ ﻣﺎﻟﻪ ﺑﻨﻲ ﺑﺠﺎﻣﺪ ﻃﻬﺮ … ﻻﻗﺼﺐ ﻭﺫﻱ ﺃﺣﺘﺮاﻡ ﻛﺎﻟﺜﻤﺮ

 

Artinya:

159. Selain di tempat yang memang dibangun untuk buang air, (Istinja dapat dilakukan dengan benda yang padat, yang suci, bukan benda yang halus dan bukan yang dihormati, seperti buah-buahan.

(***)

 

(* Muhammad Farid Wajdi, Guru Fikih/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep.

Immim pangkep

Tulisan Lainnya

0 Komentar

KELUAR