
BLOGGURU – Berikut ini lanjutan dari Part 37 dari Kitab Nurul Yaqin fi Sirah Sayyidil Mursalin
PERANG QAINUQA’
Apabila seseorang mempunyai dua musuh, kemudian keduanya saling bertempur sehingga salah satu di antaranya menang atas pihak yang lain, maka keadaan seperti ini akan menggerakkannya untuk berani memerangi musuhnya yang kini hanya tinggal satu pihak. Dengan demikian, ia akan menampakkan kebencian tanpa memikirkan akibat apa yang bakal menimpa dirinya. Demikianlah keadaan orang-orang Yahudi Bani Qainuga’ ketika kaum Muslimin mengalami kemenangan dalam Perang Badar.
Setelah peristiwa itu, mereka berani merusak perjanjian yang telah mereka ikrarkan bersama kaum Muslimin. Kini mereka benar-benar berani menampakkan isi hati mereka yang sebenarnya terhadap kaum Muslimin. Peristiwanya dimulai setelah mereka berani menodai kehormatan seorang wanita Anshar. Hal ini mendorong kaum Muslimin untuk bersikap hatihati dan waspada terhadap mereka, serta tidak percaya lagi terhadap mereka di masa mendatang. Terlebih lagi jika terjadi peperangan di kota Madinah antara kaum Muslimin dengan orang-orang lain. Untuk itu Allah swt. menurunkan firman-Nya: Dan jika kamu mengetahui pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur.”) Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat (Q.S. 8 Al-Anfal: 58)
Tindakan Rasulullah saw. ialah memanggil ketua-ketua mereka, lalu Rasulullah saw. memperingatkan mereka terhadap akibat perbuatan zina dan merusak perjanjian. Akan tetapi, dengan lancang mereka menjawab, “Hai Muhammad, janganlah engkau merasa bangga dengan kemenangan yang telah engkau peroleh atas kaum engkau, karena mereka bukanlah orang-orang yang ahli dalam peperangan. Bila engkau berhadapan dengan kami, niscaya engkau akan mengetahui bahwa kami adalah orang-orang yang ahli dalam peperangan.” Orang-orang Yahudi Bani Qainuqa’ terkenal keberaniannya, maka Allah swt. menurunkan firman-Nya: Katakanlah kepada orang-orang yang kafir,”Kalian pasti akan dikalahkan (di dunia ini) dan akan digiring ke dalam neraka Jahannam. Dan itulah tempat yang seburuk-buruknya. Sesungguhnya telah ada tanda bagi kalian pada dua golongan yang telah bertemu (bertempur). Segolongan berperang di jalan Allah dan (segolongan) yang lain kafir yang dengan mata kepala melihat (seakan-akan) orang-orang Muslimin dua kali jumlah mereka. Allah menguatkan dengan bantuan-Nya siapa saja yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai mata hati. (QS. 3 Ali ‘Imran: 12-13)
Pada saat itu orang yang telah mengadakan perjanjian dengan mereka, ya. itu ‘Ubadah ibnush-Shamit, salah seorang pemimpin kabilah Khazraj, ber. lepas diri dari perjanjian tersebut. Akan tetapi, ada juga orang yang masih tetap berpegang kepada perjanjian tersebut, yaitu ‘ Abdullah ibnu Ubay. Ia mengatakan, Sesungguhnya aku takut akan tertimpa bencana. Sehubungan dengan itu Allah swt. menurunkan firman-Nya sebagai pemberitahuan kepada kaum Muslimin, yaitu: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin kalian, sebagian mereka. adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barang siapa di antara kalian mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani) seraya berkata, “Kami takut akan mendapat bencana.” Mudahmudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya) atau suatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka. (Q.5S. 5 Al-Maidah: 51-52)
Tatkala orang Yahudi Bani Qainuqa’ merasa tidak mampu mengadakan perlawanan terhadap kaum Muslimin, dan hati mereka merasa takut karena mereka menyaksikan Rasulullah saw. berangkat pada pertengahan bulan Syawal tahun itu juga untuk memerangi mereka. Pada saat itu yang memegang panji peperangan adalah Sahabat Hamzah, paman Rasulullah saw. sendiri, dan Rasulullah saw. telah mengangkat Abu Lubabah al-Anshari untuk menjadi penggantinya di Madinah. Rasulullah saw. mengepung benteng mereka selama lima belas hari.
TERUSIRNYA ORANG-ORANG BANI QAINUQA’
Tatkala orang Yahudi Bani Qainuqa’ merasa tidak mampu untuk mengadakan perlawanan terhadap kaum Muslimin, dan hati mereka takut melihat tentara kaum Muslimin, mereka meminta kepada Rasulullah saw. supaya ia membiarkan mereka pergi dari Madinah. Mereka hanya membawa kaum wanita dan anak-anak mereka, sedangkan harta benda mereka boleh diambil oleh kaum Muslimin. Rasulullah saw. menerima tawaran tersebut. Selanjutnya Rasulullah saw. mewakilkan kepada Sahabat ‘Ubadah ibnush-Shamit untuk mengusir orang Yahudi. Rasulullah saw. memberi mereka waktu selama tiga hari, setelah itu mereka pergi meninggalkan Madinah menuju ke Adzri’at. ) Hanya saja belum setahun sejak kepergian mereka dari Madinah, mereka semua binasa.
Setelah itu Rasulullah saw. mengambil seperlima dari harta mereka, kemudian memberikan bagian yang seperlima itu kepada semua kerabatnya, yaitu Bani Hasyim dan Banil-Muththalib, tetapi Bani ‘ Abdusy-Syams dan Bani Naufal yang masih bersaudara dengan Bani Hasyim dan BanilMuththalib tidak diberi bagian. Tatkala ada seseorang bertanya mengenai hal tersebut, Rasulullah saw. menjawab: “Sesungguhnya Bani Hasyim dan Banil-Muththalib pada Zaman Jahiliyah dan Islam merupakan suatu kesatuan, seperti ini,” seraya merangkumkan jari-jemari kedua tangannya.
PERANG SAWIQA
Abu Sufyan sangat terbakar hatinya. Ia sangat penasaran karena tidak ikut dalam Perang Badar. Anak dan kaum kerabatnya telah terbunuh dalam perang tersebut. Ia bersumpah untuk tidak mencuci rambutnya sebelum ia berperang dengan Muhammad. Untuk memenuhi sumpahnya itu ia keluar bersama dua ratus orang temannya untuk menyerang kota Madinah. Ketika ia sampai di dekat kota Madinah, ia bermaksud menemui orang Yahudi Bani Nadhir dengan tujuan untuk membakar semangat mereka supaya sama-sama bergabung memerangi kaum Muslimin.
Kemudian Abu Sufyan menghubungi pemimpih mereka, yaitu Hay ibnu Akhthab, tetapi Hay ibnu Akhthab tidak mau menemuinya. Lalu Abu Sufyan menghubungi Sallam ibnu Misykum, dan ternyata Sallam ibny Misykum mau menerimanya sehingga Abu Sufyan dapat berunding me. ngenai rencana yang akan dilakukannya. Setelah itu Abu Sufyan keluar dari Sallam ibnu Misykum, lalu mengirimkan orang-orangnya untuk me. ngadakan teror di kota Madinah. Orang-orang kiriman Abu Sufyan sesam. painya di Madinah membakar pohon-pohon kurma milik orang Madinah, dan mereka bertemu dengan seorang sahabat Anshar, lalu mereka langsung membunuhnya secara beramai-ramai.
Setelah berita kejadian tersebut sampai ke telinga Rasulullah saw, segera Rasulullah saw. keluar bersama dua ratus orang tentara untuk mengejar mereka. Hal itu dilakukan oleh Rasulullah saw. pada tanggal 5 Zulhijjah, setelah terlebih dahulu mengangkat sahabat Basyir ibnu ‘Abdul Mundzir untuk menjadi penggantinya di Madinah. Akan tetapi, ternyata Rasulullah dan bala tentaranya tidak dapat mengejar mereka karena mereka telah lebih dahulu lari. Untuk memperingan beban, Abu Sufyan memerintahkan tentaranya untuk melemparkan sebagian dari bekal mereka supaya mereka lari lebih cepat lagi dan tidak dapat dikejar oleh tentara kaum Muslimin Madinah. Mereka melemparkan karung-karung berisi tepung yang menjadi bekal mereka yang kemudian diambil oleh tentara kaum Muslimin. Oleh sebab itu peperangan tersebut dinamakan Perang Sawig (Perang Tepung).
SHALAT ‘ID
Pada tahun itu juga Allah swt. mensyariatkan suatu sunnah yang besar kepada semua pemeluk agama Islam. Dengan sunnah tersebut para pemeluk agama Islam suatu negara dapat berkumpul dengan saudarasaudara mereka seagama untuk mempererat tali persaudaraan dan memperkuat pertalian agama, yaitu berkumpul (pada Hari Raya Fitri dan Hari Raya Adha. Pada kedua hari raya itu Rasulullah saw. mengumpulkan kaum Muslimin di suatu lapangan untuk melakukan salat bersama mereka sebanyak dua rakaat seraya mendekatkan diri kepada Allah swt. agar Allah tidak memutuskan persatuan mereka dan menolong mereka dalam menghadapi musuh.
Selanjutnya Rasulullah saw. berkhotbah memberikan semangat kepada mereka untuk bersatu dan hidup rukun seraya mengingatkan kewajiban yang harus mereka lakukan terhadap satu sams jain. Selanjutnya kaum Muslimin saling berjabatan tangan, lalu mereka keluar dari masjid untuk menunaikan sedekah kepada kaum fakir dan mis kin supaya kegembiraan pada hari raya itu menyeluruh mencakup semua lapisan kaum Muslimin.
Dengan demikian berarti sesudah Hari Raya Fitri mengeluarkan zakat dan sesudah Hari Raya Adha memberikan kurban, Kami memohon kepada Allah swt. hendaknya Dia mempersatukan hati kami dan memberikan taufik kepada kami untuk dapat meniru pekerjaanpekerjaan yang telah dilakukan oleh ulama salaf.
PERNIKAHAN SAHABAT ‘ALI DAN FATHIMAH
Pada tahun itu juga sahabat ‘Ali ibnu Abu Thalib menikah dengan Siti Fathimah Umur sahabat ‘Ali pada waktu itu dua puluh satu tahun, dan umur Siti Fathimah binti Rasulullah saw. lima belas tahun. Dari hasil perkawinan inilah Rasulullah saw. mempunyai tiga orang cucu, yaitu AlHasan, Al-Husain, dan Siti Zainab. Pada tahun itu juga Rasulullah saw. mulai menggauli Siti ‘Aisyah bin Abu Bakar r.a. Pada saat itu umur Siti ‘Aisyah r.a. sembilan tahun.
(**)