
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
BLOGGURU – Sudah kenal Kitab Matn Shofwatu Zubad atau lebih populer disebut Nadzom Zubad? Ya, Kitab Matn Zubad berisi nadzom (syair) puisi yang terdiri dari 1.000 bait lebih tentang Fikih Syafi’iyah. Kitab Matn Fikih ini populer diajarkan di Pondok Pesantren karena mudah dihafalkan dalam bentuk nadzom. Meski begitu Matn Zubad ini tak hanya menguraikan bait-bait syair tentang fiqih, akan tetapi juga mengandung materi Bab Tauhid dan Tasawuf. Secara umum kitab Zubad dapat kita bagi menjadi tiga bagian yakni bagian bab aqidah/tauhid di bagian awal kitab, bab fiqih asy-Syafi’iyah di bagian tengah dan bab tasawuf di bagian akhir kitab. Sehingga mempelajari Matn Zubad, akan terasa lebih lengkap pemahaman khazanah keilmuan Islam kita, karena isinya mencakup semua materi dasar yang wajib diketahui sebagai umat Islam yaitu: ‘Aqidah, Fiqih dan Tasawuf.
Matan Zubad adalah hasil karya Abu al-Abbas Ahmad ibn Hussein ibn Hasan ibn ‘Ali ibn Yusuf ibn ‘Ali ibn Arsalan al-Ramli [753H -844H] atau lebih dikenal dengan nama Ibnu Ruslan. Beliau lahir di Ramlah, Palestina dan wafat di Baitulmaqdis, Palestina. Matan Zubad ini banyak disyarahkan oleh para ulama seperti Ghayah al-Bayan fi Syarh Zubad Ibn Ruslan oleh al-‘Allamah Syamsuddin al-Ramli, Mawahib al-Shomad fi Hal Alfaadz al-Zubad oleh Syaikh Ahmad al-Hijazi al-Fasyani, Ifaadah al-Saadah al-Umad bi Taqrir Ma’ani Nazam al-Zubad oleh al-‘Allamah al-Sayyid Muhammad bin Ahmad bin ‘Abd al-Baari al-Ahdal, Faidh al-Manan Syarh Zubad Ibn Ruslan oleh al-‘Allamah al-Sayyid Yusuf bin Muhammad al-Bathah al-Ahdal dan lain-lain lagi.
Berikut ini Terjemah Matn Shofwatu Zubad (Nadzom Fiqh Syafi’iyah) – 24: Bab Shalat Dua Hari Raya (Bait 384-391)
{ﻗﺎﻟﻮا ﺳﺒﺤﺎﻧﻚ ﻻ ﻋﻠﻢ ﻟﻨﺎ ﺇﻻ ﻣﺎ ﻋﻠﻤﺘﻨﺎ ﺇﻧﻚ ﺃﻧﺖ اﻟﻌﻠﻴﻢ اﻟﺤﻜﻴﻢ}
Bab Shalat dua Hari Raya
Artinya:
384. Disunnahkah (shalat idul fitri dan idul adlha) dua rakaat walaupun sendirian, (waktunya) antara terbit (matahari) hingga tergelincirnya, hukumnya adaa-an (yakni jika dilaksanakan pada waktunya yang telah ditentukan)
Artinya:
385. Disunnahkan takbir tujuh kali selain takbiiratul ihram pada rakaat pertama dan lima kali (takbir) pada rakaat kedua setelah
Artinya:
386. Takbiratul ihram dan takbir untuk berdirinya. Dan disunnahkan dua khutbah setelahnya seperti (khutbah) jum’at
Artinya:
387. Bertakbirlah pada khutbah pertama sembilan kali berturut-turut dan tujuh kali pada khutbah kedua yakni pada permulaan (masing-masing khutbah)
Artinya:
388. Disunnahkan sebelum shalat Idul Fitri untuk makan, sebagaimana (disunnahkan pula ) tidak makan sebelum shalat Idul Adlha.
Artinya:
389. Disunnahkan bagi kaum Muslimin untuk berangkan agak pagi (ke tempat shalat), namun tidak (disunnahkan) bagi khatib dan berjalan (ketika berangkat), berhias dan (memakai) wewangian
Artinya:
390. Dan sunnah bertakbir pada malam dua hari raya hingga takbiratul ihram (shalat Idul Fitri), begitu juga (untuk Idul Adlha sunnah takbir). Juga disunnahkan mambaca takbir setelah
Artinya:
391. Shalat-shalat (fardlu, yang dimulai) setelah shalat Shubuh hari ke 9 Dzulhijjah (Hari Arafah) hingga akhir Ashar hari keempat (yakni tanggal 13 Dzulhijjah)
(***)
Bersambung ….
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru Fikih/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep.