Selasa, 06 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Terjemah Matn Shofwatu Zubad (Nadzom Fiqh Syafi’iyah) – 55: Bab Jizyah-Pajak bagi Non Muslim dan Kitab tentang Hewan Buruan dan Sembelihan (Bait 810-929)

Terjemah Matn Shofwatu Zubad (Nadzom Fiqh Syafi’iyah) – 55: Bab Jizyah-Pajak bagi Non Muslim dan Kitab tentang Hewan Buruan dan Sembelihan (Bait 810-929)

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

BLOGGURU – Sudah kenal Kitab Matn Shofwatu Zubad atau lebih populer disebut Nadzom Zubad? Ya, Kitab Matn Zubad berisi nadzom (syair) puisi yang terdiri dari 1.000 bait lebih tentang Fikih Syafi’iyah. Kitab Matn Fikih ini populer diajarkan di Pondok Pesantren karena mudah dihafalkan dalam bentuk nadzom.  Meski begitu Matn Zubad ini tak hanya menguraikan bait-bait syair tentang fiqih, akan tetapi juga mengandung materi Bab Tauhid dan Tasawuf. Secara umum kitab Zubad dapat kita bagi menjadi tiga bagian yakni bagian bab aqidah/tauhid di bagian awal kitab, bab fiqih asy-Syafi’iyah di bagian tengah dan bab tasawuf di bagian akhir kitab. Sehingga mempelajari Matn Zubad, akan terasa lebih lengkap pemahaman khazanah keilmuan Islam kita, karena  isinya mencakup semua materi dasar yang wajib diketahui sebagai umat Islam yaitu: ‘Aqidah, Fiqih dan Tasawuf.

Matan Zubad adalah hasil karya Abu al-Abbas Ahmad ibn Hussein ibn Hasan ibn ‘Ali ibn Yusuf ibn ‘Ali ibn Arsalan al-Ramli [753H -844H] atau lebih dikenal dengan nama Ibnu Ruslan. Beliau lahir di Ramlah, Palestina dan wafat di Baitulmaqdis, Palestina. Matan Zubad ini banyak disyarahkan oleh para ulama seperti Ghayah al-Bayan fi Syarh Zubad Ibn Ruslan oleh al-‘Allamah Syamsuddin al-Ramli, Mawahib al-Shomad fi Hal Alfaadz al-Zubad oleh Syaikh Ahmad al-Hijazi al-Fasyani, Ifaadah al-Saadah al-Umad bi Taqrir Ma’ani Nazam al-Zubad oleh al-‘Allamah al-Sayyid Muhammad bin Ahmad bin ‘Abd al-Baari al-Ahdal, Faidh al-Manan Syarh Zubad Ibn Ruslan oleh al-‘Allamah al-Sayyid Yusuf bin Muhammad al-Bathah al-Ahdal dan lain-lain lagi.

Berikut ini Terjemah Matn Shofwatu Zubad (Nadzom Fiqh Syafi’iyah) – 55: Bab Jizyah-Pajak bagi Non Muslim dan Kitab tentang Hewan Buruan dan Sembelihan (Bait 810-929)

ﺑﺎﺏ اﻟﺠﺰﻳﺔ

Bab Jizyah (Pajak bagi Non Muslim)

 

ﻭﺇﻧﻤﺎ ﺗﺆﺧﺬ ﻣﻦ ﺣﺮ ﺫﻛﺮ … ﻣﻜﻠﻒ ﻟﻪ ﻛﺘﺎﺏ اﺷﺘﻬﺮ

 

Artinya:

910. Jizyah (pajak bagi non muslim) itu diambil dari seorang yang merdeka, lelaki, mukallaf yang memiliki kitab yang telah terkenal (yakni: Yahudi dan Nasrani)

 

ﺃﻭ اﻟﻤﺠﻮﺱ ﺩﻭﻥ ﻣﻦ ﻳﻬﻮﺩا … ﺁﺑﺎﺅﻩ ﻣﻦ ﺑﻌﺪ ﺑﻌﺜﺔ اﻟﻬﺪﻯ

 

Artinya:

911. Atau majusi, bukan orang yang masuk ke dalam agama Yahudi salah satu dari kakeknya setelah diutusnya (Nabi pembawa) petunjuk

 

ﺃﻗﻠﻬﺎ ﻓﻲ اﻟﺤﻮﻝ ﺩﻳﻨﺎﺭ ﺫﻫﺐ … ﻭﺿﻌﻔﻪ ﻣﻦ ﻣﺘﻮﺳﻂ اﻟﺮﺗﺐ

 

Artinya:

912. Paling sedikitnya dalam setahun adalah satu dinar emas dan dua kali lipatnya dari orang yang pertengahan (antara kaya dan miskin)

 

ﻭﻣﻦ ﻏﻨﻰ ﺃﺭﺑﻊ ﺇﺫا ﻗﺒﻞ … ﻭاﺷﺮﻁ ﺿﻴﺎﻓﺔ ﻟﻤﻦ ﺑﻬﻢ ﻧﺰﻝ

 

Artinya:

913. Sedangkan dari orang kayanya empat dinar jika ia menerima (ketentuan itu) dan disyaratkan pula menjamu tamu yang singgah di tempat mereka

 

ﺛﻼﺛﺔ ﻭﻳﻠﺒﺴﻮا اﻟﻐﻴﺎﺭا … ﺃﻭ ﻓﻮﻕ ﺛﻮﺏ ﺟﻌﻠﻮا ﺯﻧﺎﺭا

 

Artinya:

914. Tiga hari dan memakai pakaian yang berbeda dan di atas baju mereka (hendaknya) mereka pakai zunnar (sejenis ikat pinggang khusus untuk non muslim)

 

ﻭﻳﺘﺮﻛﻮا ﺭﻛﻮﺏ ﺧﻴﻞ ﺣﺮﺑﻨﺎ … ﻭﻻ ﻳﺴﺎﻭﻭا اﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ ﻓﻲ اﻟﺒﻨﺎ

 

Artinya:

915. Dan hendaknya mereka meninggalkan menaiki kuda perang mereka dan janganlah mereka menyamai orang-orang muslim dalam (tinggi) bangunannya

 

ﻭاﻧﺘﻘﺾ اﻟﻌﻬﺪ ﺑﺠﺰﻳﺔ ﻣﻨﻊ … ﻭﺣﻜﻢ ﺷﺮﻉ ﺑﺘﻤﺮﺩ ﺩﻓﻊ

 

Artinya:

916. Dan batallah perjanjian dengan dia enggan membayar jizyah atau dia menolak untuk tunduk kepada hukum syari’at karena membangkang

 

ﻻﻫﺮﺏ ﺑﺎﻟﻄﻌﻦ ﻓﻲ اﻹﺳﻼﻡ ﺃﻭ … ﻓﻌﻞ ﻳﻀﺮ اﻟﻤﺴﻠﻤﻴﻦ اﻟﻨﻘﺾ ﻟﻮ

 

Artinya:

917. Bukan hanya karena lari, dan (batal pula) dengan mencela Islam atau melakukan sesuatu yang membahayakan kaum muslim, maka batallah (perjanjian mereka) jika

 

ﺷﺮﻁ ﺗﺮﻙ ﻭاﻹﻣﺎﻡ ﺧﻴﺮا … ﻓﻴﻪ ﻛﻤﺎ ﻓﻲ ﻛﺎﻣﻞ ﻗﺪ ﺃﺳﺮا

 

Artinya:

918. Disyaratkan meninggalkan hal itu, sedangkan Imam diberi pilihan tentangnya sebagaimana perlakuan terhadap tawanan murni

 

ﻛﺘﺎﺏ اﻟﺼﻴﺪ ﻭاﻟﺬﺑﺎﺋﺢ

Kitab tentang Hewan buruan dan Sembelihan

 

ﻣﻦ ﻣﺴﻠﻢ ﻭﺫﻯ ﻛﺘﺎﺏ ﺣﻼ … ﻻ ﻭﺛﻨﻰ ﻭاﻟﻤﺠﻮﺱ ﺃﺻﻼ

 

Artinya:

919. Orang muslim dan ahli kitab halal (yakni boleh makan hewan buruan dan sembilihan orang Islam), bukan dari penyembah berhala atau majusi (penyembah api)

 

ﻭاﻟﺸﺮﻁ ﻓﻴﻤﺎ ﺣﻠﻠﻮا ﺇﻥ ﻳﻘﺪﺭ … ﻋﻠﻴﻪ ﻗﻄﻊ ﻛﻞ ﺣﻠﻖ ﻭﻣﺮﻯ

 

Artinya:

920. Dan syarat hewan yang halal dari mereka jika mereka mampu menguasai hewan tersebut adalah (mereka harus) memotong jalan pernafasan dan tenggorokan

 

ﺣﻴﺚ اﻟﺤﻴﺎﺓ ﻣﺴﺘﻘﺮ اﻟﺤﻜﻢ … ﺑﺠﺎﺭﺡ ﻻ ﻇﻔﺮ ﻭﻋﻈﻢ

 

Artinya:

921. Ketika masih adanya tanda kehidupan pada hewan tersebut dengan alat yang dapat melukai bukan dengan kuku atau tulang

 

ﻭﻏﻴﺮ ﻣﻘﺪﻭﺭ ﻋﻠﻴﻪ ﺻﻴﺪا … ﺃﻭ اﻟﺒﻌﻴﺮ ﻧﺪ ﺃﻭ ﺗﺮﺩﻯ

 

Artinya:

922. Sedangkan hewan yang tak dapat dikuasai, seperti hewan buruan atau unta yang lari atau terjatuh dari ketinggian

 

اﻟﺠﺮﺡ ﺇﻥ ﻳﺰﻫﻖ ﺑﻐﻴﺮ ﻋﻈﻢ … ﺃﻭ ﺟﺮﺣﻪ ﺃﻭ ﻣﻮﺗﻪ ﺑﺎﻟﻔﻢ

 

Artinya:

923. Maka boleh dilukai sekiranya dapat menghilangkan nyawanya, namun dengan selain tulang atau melukai hewan buruan atau mati karena gigitan (hewan buruan)

 

ﺇﺭﺳﺎﻝ ﻛﻠﺐ ﺟﺎﺭﺡ ﺃﻭ ﻏﻴﺮﻩ … ﻣﻦ ﺳﺒﻊ ﻣﻌﻠﻢ ﺃﻭ ﻃﻴﺮﻩ

 

Artinya:

924. Atau dengan mengirim seekor anjing pemburu atau selainnya dari pada hewan buas yang terdidik atau burung pemburu yang terlatih

 

ﻳﻄﻴﻊ ﻏﻴﺮ ﻣﺮﻩ ﺇﺫا اﺅﺗﻤﺮ … ﻭﺩﻭﻥ ﺃﻛﻞ ﻳﻨﺘﻬﻰ ﺇﻥ ﻳﻨﺰﺟﺮ

 

Artinya:

925. yang mana kesemuanya mentaati (perintah majikannya) tidak hanya sekali jika diperintah tanpa memakan (hewan hasil buruannya) dan berhenti dia jika dicegah

 

ﻭﺇﻧﻤﺎ ﻳﺤﻞ ﺻﻴﺪ ﺃﺩﺭﻛﻪ … ﻣﻴﺘﺎ ﺃﻭ اﻟﻤﺬﺑﻮﺡ ﺣﺎﻝ اﻟﺤﺮﻛﻪ

 

Artinya:

926. Hewan hasil buruan itu halal jika didapati telah mati atau (bergerak) seperti gerakan hewan yang disembelih

 

ﻭﺳﻦ ﺃﻥ ﻳﻘﻄﻊ اﻷﻭﺩاﺝ ﻛﻤﺎ … ﻳﻨﺤﺮ ﻟﺒﺔ اﻟﺒﻌﻴﺮ ﻗﺎﺋﻤﺎ

 

Artinya:

927. Dan sunnah untuk memotong urat-urat yang ada dua sisi leher sebagaimana cukup memotong leher unta dalam keadaan unta itu berdiri

 

ﻭﻭﺟﻪ اﻟﻤﺬﺑﻮﺡ ﻧﺤﻮ اﻟﻘﺒﻠﻪ … ﻭﻗﺒﻞ ﺃﻥ ﺗﺼﻞ ﻗﻞ ﺑﺴﻢ اﻟﻠﻪ

 

Artinya:

928. Dan sunnah menghadapkan hewan sembelihannya kearah kiblat dan sebelum engkau membaca shalawat ucapkanlah bismillah

 

ﻭﺳﻢ ﻓﻰ ﺃﺿﺤﻴﺔ ﻭﻛﺒﺮا … ﻭﺑﺎﻟﺪﻋﺎء ﺑﺎﻟﻘﺒﻮﻝ ﻓﺎﺟﻬﺮا

 

Artinya:

929. Dan ucapkanlah basmalah dan takbir ketika menyembelih kurban. Dan ucapkanlah doa dengan suara yang terdengar.

***

Bersambung ….

 

(* Muhammad Farid Wajdi, Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep.

Immim pangkep

Tulisan Lainnya

0 Komentar

KELUAR