Selasa, 06 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Terjemah Nadzom Maqsud – 8: Beberapa Faidah

Terjemah Nadzom Maqsud – 8: Beberapa Faidah

BLOGGURU – Fi’il tsulasi mujarrad yang lazim itu bisa dimuta’addikan dengan 1)Hamzah Naql, contoh: كرمزيد menjadi اكرمت زيد . 2)Tadl’if ( menggandakan ain fi’il ), contoh : فرح زيد menjadi فرحت زيدا . 3)

Huruf jer, contoh : ذهب زيد .

Sedangkan fi’il ghairu tsulasi yang lazim hanya bisa di muta’addikan dengan huruf jer contoh : انطلق زيد menjadi انطلقت بزيد – افقر البلد menjadi اقفرت بلبلد .

Dan bila semua adat memuta’addikan itu dibuang maka kembali menjadi lazim.

Pembahasan:

1. Fi’il bila ditinjau dari segi artinya : itu ada yang lazim dan muta’addi.

2. Fi’il muta’addi adalah fi’il yang dapat mengamalkan ( menasabkan ) maf’ulnya.

3. Fi’il muta’addi juga bisa disebut dengan istilah fi’il waqi’ karena pekerjaan tersebut bisa menimpa pada maf’ul bih. Atau fi’il mujawiz karena fi’il tersebut bisa melewati fa’il sampai pada maf’ul.

4. Muta’addi itu ada dua macam:

a) Muta’addi dengan sendirinya, yaitu fi’il yang di sambung dengan maf’ul nya secara langsung tanpa perantara huruf jer, seperti ضربت زيدا . Dan maf’ulnya disebut maf’ul sharih.

b) Muta’addi melalui perantara, yaitu fi’il yang sambung dengan maf’ulnya tidak secara langsung tapi melalui perantara huruf jer, seperti : ذهبت بزيد bermakna اذهبته . Dan maf’ulnya disebut maf’ul ghairu sharih. Maf’ul ini majrur lafdzan ( lafadznya dibaca jer ) dan manshub mahallan ( berada pada posisi nashab menjadi maf’ul ).

5. Fi’il lazim adalah fi’il yang tidak dapat mengamalkan ( menashabkan ) maf’ulnya atau fi’il yang hanya butuh fa’il.

6. Fi’il lazim juga bisa disebut dengan istilah fi’il ghairu waqi’ karena pekerjaan tersebut tidak bisa menimpa pada maf’ul bih , fi’il ghairu mujawiz karena pengalaman fi’il tersebut tidak bisa melewati fa’il sampai pada maf’ul , atau disebut fi’il qashir karena ringkasnya tidak butuh pada maf’ul dan mencukupkan diri dengan fa’ilnya saja.

7. Hamzah yang bisa memuta’addikan itu disebut Hamzah Naql karena memindah fi’il dari bentuk lazim menjadi bentuk lazim menjadi bentuk muta’addi. Hamzah ini jika masuk pada fi’il tsulasi lazim, fi’il yang dimasukinya dapat menashabkan maf’ul, yang asalnya adalah fa’il , seperti: جلس زيد (zaid duduk) menjadi اجلست زيدا (saya mendudukkan zaid) atau masuk pada fi’il muta’addi maf’ul satu , menjadi muta’addi maf’ul dua , sepertiلبس زيد جبة (zaid memakai jubah) menjadi البست زيدا جبة ( saya memakaikan zaid jubah ) atau memang asalnya sudah muta’addi maf’ul dua maka menjadi muta’addi maf’ul tiga , seperti رايت الحق غالبا ( saya meyakini kebenaranlah yang menang ) menjadi اراني الله الحق غالبا ( Allah meyakinkan saya bahwa kebenaranlah yang menang ).

8. Hamzqh yang bisa memuta’addikan itu mengecualikan hamzah yang mempunyai makna muthawa’ah . Maka hamzah ini justru melazimkan fi’il muta’addi, seperti : قشع الله الغيم فاقشع ( Allah menghilangkan mendung, mendung pun hilang ).

9. Hamzah dan tad’if itu hanya masuk pada fi’il tsulasi mujarrad saja , sedangkan huruf jer bisa masuk secara mutlak baik tsulasi mujarrad atau yang lainnya.

10. Selain tiga hal di atas, ada sebab lain yang bisa memuta’addikan fi’il lazim, diantaranya:

a) Bentuk fi’il mengikuti wazan فاعل , seperti : جلس زيد ومشى وسار ( zaid duduk, berjalan dan pergi ) menjadi جلست زيدا وماشيته وسايرته ( saya mendudukkan , menjalankan dan menyuruhpergi zaid )

b) bentuk fi’il yang mengukuti wazan استفعل (yg bermakna tholab/menisbatkan sesuatu), seperti : استخرجت المال (saya berusaha mengeluarkan harta) dan استحسنت زيدا (saya beranggapan baik terhadap zaid).

11. Fi’il lazim bila dimuta’addikan maka menjadi fi’il muta’addi maf’ul 1, bila sudah berupa fi’i muta’addi maf’ul satu maka menjadi fi’il muta’addi maf’ul dua dan bila sudah berupa fi’il muta’addi maf’ul dua, maka menjadi fi’il muta’addi maf’ul tiga.

12. Untuk membedakan antara fi’il muta’addi dengan fi’il lazim adalah jika menunjukkan suatu makna yg dilakukan oleh seluruh anggota badan maka hukumnya lazim, jika dilakukan oleh satu anggota badan, dilakukan hati/dilakukan oleh panca indra, maka hukumnya muta’addi. Namun kaidah yg merupakan penelitian ulama’ ini masih bisa ditentang.

Fi’il yang mengikuti wazan فاعل itu menunjukkan faidah persekutuan antara dua orang , contoh ; ضارب زيد عمرا (Zaid dan ‘Amr saling memukul). Namun terkadang tidak menunjukkan faedah persekutuan diantara dua orang , contoh : قاتل الله زيدا (Allah membinasakan Zaid).

Pembahasan:

1. Jika tidak menunjukkan persekutuan dua orang (atau hanya dilakukan oleh satu orang saja) lalu menggunakan wazan فاعل maka hukumnya sedikit.
2. Fi’il tsulasi mujarrad dipindah dan diikutkan pada wazan فاعل dengan menambahkan alif setelah fa’ fi’il itu mempunyai beberapa faedah .

Diantaranya:

a) مشاركة بين اثنين (persekutuan antara dua orang)
(Musyarakah ialah dua orang yang bersekutu dalam melakukan satu pekerjaan, yang satu melakukan pekerjaan yang juga dilakukan oleh yang lain , sehingga masing-masing selain menjadi fa’il ( pelaku pekerjaan ) juga menjadi maf’ul ( sasaran / yang terkena pekerjaan ) , contoh: ضارب زيد عمرا (Zaid dan Amar saling pukul).

b)لمعنى فعل التي للتكثير (memperbanyak) seperti halnya wazan فعل contoh: ضاعف الله (Allah melipatgandakan). Contoh lafadz tersebut sama dengan contoh ضعف dengan diikutkan wazan فعل .

c) لمعنى افعل التي للتعدي (memuta’addikan) seperti halnya wazan افعل , contoh: عافاك الله (semoga Allah menyembuhkanmu). Contoh tersebut sama dengan contoh اعفاك الله dengan diikutkan wazan افعل .

d) لمعنى فعل المجرد (bermakna seperti fi’il tsulasi mujarrad), contoh: سافر زيد (Zaid pergi) ,قتله الله (Allah membunuhnya) dan بارك الله فيك (semoga Allah memberkatimu) . Contoh lafad tersebut sama dengan lafadz قتل ، سفر ،dan برك.

Fi’il tsulasi mazid khumasi yang mengikuti wazan تفاعل itu menunjukkan arti :

a) Persekutuan antara dua orang atau lebih ( مشاركة بين اثنين فاكثر ) , contoh : تعاون ، العمال عل العمل ( para pekerja saling menolong dalam mengerjakan tugas ) dan تدافع زيد عمر ( zaid dan amr saling menolak )
b) menampakkan hal yang sebenarnya tidak terjadi ( اضاهار ما ليس في الو اقع ) , contoh : تمارض زيد ( zaid pura pura sakit )

Pembahasan:

1. Fi’il trulasi mujarad dipindah dan diikutkan wazan تفاعل dengan menambahkan ta’ pada permulaan kalimat dan alif sesudah fa’ fi’il itu mempunyai beberapa faidah :

a) للمشاركة بين اثنين فاكثر ( persekutuan antara dua orang atau lebih dalam melakukan pekerjaan/asal fi’il ) contoh : تصالح القوم ( kaum itu telah damai ) dan تضارب زيد وعمرو ( zaid dan amr saling pukul ) , asal fi’ilnya adalah صلح (damai) dan ضرب (pukul)

b) لاظهار ما ليس فالواقع ( fa’il menampakkan sesuatu ( asal fi’il ) yang tidak ada dalam kenyataannya ) , seperti : تمارض زيد ( zaid pura pura sakit ), asal fi’ilnya ialah المرض (sakit)

c) للوقوع تدريخا ( terjadinya asal fi’il secara berangsur-angsur / sedikit demi sedikit ) , contoh : توارد القوم ( kaum berangsur-angsur datang ).

d) لمعنى المجرد ( menunjukkan arti sama dengan ketika masih mujarrad ) contoh تعالى dan تسامى ( tinggi )

e) لمطاوعت فاعل ( menunjukkan muthawa’ah dari wazan فاعل yang berfaidah ta’dhiyah ) , seperti : باعدته فتباعد ( saya menjauhkannya , iapun menjadi jauh )

2. Muthawa’ah adalah dampak ( atsar ) yang di sebabkan hubungan fi’il muta’addi dengan maf’ulnya ( sebab akibat ) . Fi’il muta’addi ( sebab ) maf’ulnya (akibat) .

Fi’il tsulasi mazid khumasi yang ikut wazan افتعل jika fa’ fi’ilnya berupa huruf ithbaqo’ ( ص – ض – ط – ظ ) , maka huruf ta’ wazan افتعل harus diganti dengan tha’ , contoh : 1. صبر – اصتبر – اصطبر . 2. ضرب – اضترب – اضطرب 3. طهر – اطتهر – اطهر . 4. ظهر – اظتهر – اظطهر .

Pembahasan:

1. Perbedaan badal , iwadl dan qolb .

a) badal : menempatkan suatu huruf pada posisi huruf lain sebagai ganti dari huruf tersebut secara mutlak ( baik yang di ganti berupa huruf shohih atau huruf ilat ) seperti : صان asalnya اصطبر ، صون asalnya اصتبر

b) iwadl : mengganti suatu huruf dengan huruf yang lain yang tempatnya bukan pada tempatnya huruf yang diganti seperti : عدة asalnya وعد

c) qolb : mengganti huruf ilat dengan huruf yang lain . Seperti : صان asalnya صون

d) qolb merupakan istilah yang lebih khusus dibanding badal karena hanya terkhusus pada huruf ilat .

2. Huruf ibdal itu ada 9 yang terkumpul pada lafadz هدات موطيا

3. Digantinya ta’ tersebut sebab untuk menghindari bertemunya huruf ta’ dengan huruf ithbaqo’ karena berat dan sulit diucapkan , karena berdekatan makhrojnya yaitu dari ujung lidah dan pangkal gigi depan atas dan berbeda sifatnya , yaitu jika t’ merupakan huruf mahmusah mustafillah dan huruf ithbaqo’ adalah majhur dan isti’lac .

4. Huruf ithbaqo’ artinya : tertutup , dinamakan huruf ithbaqo’ , karena ketika mengucapkan huruf tersebut lisan akan bertemu dengan langit mulut tersebut ( cetak ) dengan posisi tertutup.

5 . Huruf isti’la’ artinya : naik . Hurufnya ada 7 , yaitu خ ص ض غ ط ق ظ . Karena naiknya lidah ke langit-langit atas ketika mengucapkan huruf tersebut .

6. Huruf infitah artinya : terbuka , hurufnya ada 25 selain huruf ithbaq ,karena terbukanya antara lidah dan langit-langit ketika mengucapkan huruf infitah .

7. Huruf istifal artinya : kebawah atau menurun karena menurunnya lidah dari langit-langit ketika mengucapkan huruf istifal . Jumlah hurufnya ada 22 selain huruf isti’la .

8. Huruf mahmusah adalah suaranya keluar nafasnya . Karena mengalir nafasnya ( berdesis ) ketika mengucapkan huruf mahmusah huruf hams itu ada 10 jumlahnya , yaitu فحثه شخص سكت

9. Huruf majhurah adalah suara bisa jelas serta nafasnya tertahan tidak bisa keluar ( tidak berdesis ). Hurufnya selain huruf hams .

10. Huruf tha’ yang merupakan pergantian dari ta’ yang terletak setelah huruf ithbaq , boleh diganti dengan huruf sejenis dengan fa’ fi’il , seperti اصطبر boleh dibaca اظطهر , اصبر boleh dibaca اظهر .

Sebagaimana ketika fa’ fi’il ifti’al berupa dal, dzal atau za’ maka huruf ta’ wazan افتعل harus diganti dengan dal . Contoh : زجر – ازتجر – ازدجر . Jika fa’ fi’ilnya fi’il yang ikut wazan افتعل tersebut berupa ya’ , wawu , atau tsa’ mati maka huruf tersebut harus diganti dengan ta’ ( untuk meringankan ) lalu ta’ tersebut diidghamkan pada ta’ ifti’al . Seperti اوتصل menjadi اتصل .

Pembahasan:

1. Huruf ta’ yang ada dalam babnya wazan افتعال jika terletak setelah huruf dal , za’ dan dzal maka harus diganti dengan dal dikarenakan beratnya berkumpulnya ta’ dengan huruf tiga tersebut , karena ta’ sifatnya mahmusah. Sedangkan tiga huruf tersebut sifatnya majhurah , maka untuk meringankannya dicarikan huruf yang makhrojnya sama dengan ta’ , yaitu huruf dal , karena makhrajnya sama-sama dari ujungnya lidah dan pangkal gigi depan yang atas dan memiliki sifat yang sama dengan huruf sebelumnya ta’ yaitu memiliki sifat jahr.

2. Ta’ yang ganti dengan dal , ini hukumnya boleh diganti dengan huruf yang sejenis dengan huruf sebelumnya, maka di dalam pengucapannya ada dua wajah . Seperti : اذدكر boleh diucapkan اذكر , ازدان boleh diucapkan ازان .

3. Huruf alif tidak termasuk diganti dengan ta’ , karena alif tidak ada yang menjadi fa’ fi’il , ain fi’il atau lam fi’il.

4. Pergantian huruf ta’ pada wazan افتعال ini berlaku dalam lafadz-lafadz yang ditashrif dari masdarnya , mulai dari fi’il madli sampai isim alat.

Huruf yang terdapat dalam lafadz اويسا هل تنم itu disebut huruf zaid ( huruf tambahan ) apabila berada pada kalimat yang terdiri dari 3 huruf atau 4 , dengan catatan apabila kalimat tersebut sudah mempunyai arti tanpa adanya huruf sepuluh tersebut .

Fi’il ruba’i ( baik ruba’i mutlaq atau tsulasi mazid ruba’i ) itu yang banyak adalah muta’addi , kecuali yang ikut wazan فعلل maka yang banyak adalah lazim contoh : دربج محمد (Muhammad mendapat petunjuk) .

Pembahasan:

1. Huruf asal adalah huruf yang selalu ada ( dalam dlahir atau perkiraan ) pada semua tashrif kalimat . Seperti nun pada lafadz نصر .

2. Adapun huruf asal yang dibuang karena proses pengi’lalan itu tetap dihukumi wujud dalam perkiraan , seperti wawu dalam lafadz وعد yang dibuang pada mudlari’nya .

3. Huruf zaid ( huruf tambahan ) adalah huruf yang tidak tetap atau dibuangpada beberapa tashrif kalimat , seperti ta’ pada lafadz اختذي .

4. Begitu pula dengan huruf ziyadah yang selalu tetap , itu dihukumi terbuang dalam taqdirnya , seperti wawu dalam كوكب dan nun dalam قرنفل .

5. Tujuan penambahan huruf itu ada tujuh perkara:

a) Menunjukkan makna , sepe huruf mudlara’ah ( untuk menunjukkan mutakallim , ghaib atau mukhatabah ).

b) Ilhaq yaitu menjadikan kalimat dengan menambahkan huruf agar sama dengan kalimat lain dalam bilangan huruf , jenis harokat dan sukunnya serta sama dalamsemua tashrifannya . Seperti wawu pada كوثر , alif pada ارطى .

c) Memanjangkan seperti alif pada ريالة , ya’ pada صحيفة arau wawu pada حلوبة .

d) Mengganti yang dibuang . Seperti ta’ dari اقامة ( gantian dari ‘ain fi’il yang dibuang )

e) Memperbanyak seperti mim dari زرقم ( banyak rizki ).

f) Menjelaskan seperti ba’ sakat pada lafadz ماليه atau يا زيداه ( yang ditambahkan untuk memperjelas alif dan harakat ).

g) Memungkinkan ibtida’ ( memulai pembicaraan ) dengan huruf mati atau waqaf pada suatu huruf . Seperti menambahkan hamzah washal diawal kalam atau penambahankan ba’ sakat pada عه , قه karena waqaf

Semua fi’il khumasi ( baik tsulasi mazid khumasi atau ruba’i mazid khumasi ) itu berlaku lazim contoh : انكسر زيد – تدخرج الحجر , kecuali wazan افتعل – تفعل – تفاعل , maka ada yang berlaku muta’addi , contoh : 1. اختبر المدير التلميذ dan ada yang berlaku lazim contoh : تشجع زيد . Begitu pula berlaku lazim yaitu fi’il sudasi ( tsulasi mazid sudasi atau ruba’i mazid sudasi ) contoh : احمار الوجه kecuali yang ikut wazan استفعل , maka ada yang berlaku muta’addi contoh : استغفرت الله . Lafadz اسندى dan اغرندى itu berlaku muta’addi maf’ul satu contoh اسرندى المسلم عدوه واغرنداه dan sebuah syi’ir : قد جعل النعاس يغرنديني # ادفعه عني ويسرنديني
اسرندى bermakna غلب ( mengalahkan ) sedang اغرندى bermakna قهر ( memaksa )

Hamzah yang ada pada fi’il tsulasi mazid ruba’i yang ikut wazan افعل itu mempunyai tujuh arti yaitu :

a) تعدية ( memuta’addikan fi’il ) contoh : اكرمت زيدا

b) صيرورة ( menjadikan ) , contoh : اظلم الليل

c) كثرة ( memperbanyak ) , contoh : البن الرجل اى كثر عنده اللبن .

d) حينونة ( datangnya suatu masa ) , contoh : احصد الزرع اى جاء وقت حصاده

e) ازالة ( menghilangkan ) , contoh : اشفى المريض

f) وجدان ( menemui maf’ul bih dalam suatu sifat ) , contoh : ابخلت زيدا اى وجدته بخيلا

g) تعريض ( menawarkan ) contoh : اباع الثوب

Pembahasan:

1. Fi’il tsulasi mujarrad dipindah dan diikutkan pada wazan افعل dengan menambahkan hamzah qatha’ dipermulaan itu mempunyai beberapa faedah diantaranya :

a) للتعدية ( memuta’addikan fi’il lazim ) , contoh : اكرمت زيدا (saya memuliakan zaid)

b) للصيرورة (shairurah : berubahnya fa’il menjadi asal fi’il) contoh : اقفر البلد (negara itu lengang/kosong) , asal fi’ilnya قفر (lengang/kosong).

c) لدخول في الشيء (masuknya fa’il pada asal fi’il (suatu keadaan)), contoh : امسى المسافر (musafir masuk pada waktu sore). Asal fi’il امسى adalah lafadz مساء .

d) لقصد المكان (fa’il menuju suatu tempat (asal fi’il)) contoh : احجز زيد (zaid menuju hijaz) , اعرق عمرو (amr menuju irak) , اطبن خالد (khalid menuju ke tuban) asal fi’il اعرق , احجز , dan اطبن adalah lafadz عراق , حجاز dan طبان .

e) لوجود ما اشتق منه الفعل فى الفعل (menunjukkan arti adanya asal fi’il di dalam fa’il) contoh اثمر الطلع (pohon pisang telah berbuah) dan اورق الشجر (pohon telah berdaun). Asal fi’il dari اثمر dan اورق adalah lafadz ثمر dan ورق .

f) للمبالغة (mubalaghah / menyangatkan asal fi’il atau menambahkan makna asal fi’il) contoh اشغلت عمرا (saya sangat menyibukkan amr)

g) لوجود الشيء في صفة (fa’il menemukan maf’ul bih memiliki suatu sifat) , contoh اعظمته (saya menemukan sifat agung padanya) dan احمدته (saya menemukan sifat terpujinya padanya).

h) تعريض (fa’il menawarkan maf’ul bih untuk asal fi’il) contoh : اباع الثوب (dia menawarkan baju untuk dijual) asal fi’ilnya berupa lafadz بيع.

i) للسلب (hilangnya asal fi’il dari fa’il) contoh : اشف المريض (si sakit telah hilang kesehatannya), asal fi’ilnya berupa lafadz شفاء .

j) للحيننة (datangnya waktu untuk melakukan asal fi’il) contoh: احصد الزرع (telah datang waktu panen padi) , asal fi’ilnya ialah حصاد .

Sin dalam fi’il yang ikut wazan استفعل itu mempunyai enam arti sebagaimana berikut:

1. طلب (meminta) , اسستغفرت الله اى طلبت منه المغفرة : contoh

2. صيرورة (berubah) استحجر الطين اى صار حجرا : contoh

3. وجدان (mendapati) استعظمت الامراى صار حجرا : contoh

4. اعتقاد (menyakinkan)استعلمت زيدا اى اعتقدت انه عالم : contoh

5. تسليم (menyerah) استرجع القوم عند المصيبه : contoh

6. سؤال (bertanya) استخبر الكريم اى سال الخبر الكريم : contoh

Pembahasan:

1. Fi’il tsulasi yang diikutkan pada wazan استفعل dengan menambahkan hamzah washal , huruf sin dan ta’ itu mempunyai beberapa faidah:

a) لطلب الفعل (fi’il meminta /mencari asal fi’il dari maf’ul) , contoh : استغفر الله (saya memohon ampunan Allah).

b) للجدان على الصفة (fa’il menemukan maf’ul dalam sifat (asal fi’il)) contoh: استعظمت الامر (saya menganggap penting perkara itu) dan استحسنته (saya menganggapnya baik) asal fi’ilnya عظيم dan حسن .

c) للتحول (berubahnya fa’il pada asal fi’il) contoh: استحجر الطين (tanah liat itu membantu) asal fi’ilnya حجر.

d) للتكلف (fa’il berusaha unuk menghasilkan asal fi’il) , contoh: استجرا (dia memberanikan diri) asal fi’ilnya adalah جرا .

e) لمعنى فعل المجرد (maknanya sama dengan fi’il tsulasi mujarrad) contoh: استقر (menetap) bermakna قر .

f) للمطاوعة (muthawa’ah) contoh: اراكه غاستراح (dia mengistirahat-kannya , iapun beristirahat).

 

(***)

Immim pangkep

Tulisan Lainnya

0 Komentar

KELUAR