
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
BLOGGURU – Mengapa dalam Al-Qur’anul Karim banyak sekali penceritaaan kisah-kisah. Apa maksud dibalik penceritaan kisah-kisah tersebut? Ya, berikut ini sehimpun pemahaman yang berusaha penulis bangun tentang “Qashash al-Qur’an sebagai sumber historiografi dengan analisis kritis terhadap kisah umat terdahulu” sekaligus pemenuhan tugas makalah/artikel pada mata kuliah “Studi Qur’an”.
Al-Qur’an sebagaimana kita ketahui bukan sekadar kitab hukum atau kumpulan nasihat moral, melainkan juga sebuah rekaman besar mengenai perjalanan peradaban manusia. Sepertiga dari isi Al-Qur’an memuat kisah-kisah (qashash) tentang para nabi dan umat terdahulu. Dalam studi Islam, narasi-narasi ini dikenal sebagai Qashash al-Qur’an.
Secara tradisional, kisah-kisah ini dipahami sebagai sarana ibrah (pelajaran) dan penguat hati Nabi Muhammad SAW. Namun, dalam cakrawala pemikiran modern, muncul diskursus mengenai posisi Qashash al-Qur’an dalam disiplin historiografi. Apakah Al-Qur’an dapat dianggap sebagai sumber sejarah formal? Bagaimana kita mendamaikan antara karakter teologis teks suci dengan tuntutan metodologi sejarah yang empiris? Artikel ini akan menganalisis secara kritis kedudukan kisah-kisah Al-Qur’an dalam konstruksi sejarah manusia dan bagaimana narasi tersebut membentuk cara pandang dunia (worldview) umat Islam terhadap masa lalu.
***
Hakikat Qashash al-Qur’an: Antara Fakta dan MaknaPada akhirnya yang paling fundamental kita harus pahami adalah hakekat Qashash Al-Qur’an itu sendiri, sebuah upaya penelusuran pendalaman Qashash Al-Qur’an: antara fakta dan makna. Secara etimologis, qashash berasal dari kata qushsha yang berarti mengikuti jejak atau menceritakan kembali suatu peristiwa secara berurutan. Manna’ al-Qattan mendefinisikan Qashash al-Qur’an sebagai pemberitaan Al-Qur’an tentang hal ihwal umat terdahulu, nabi-nabi, dan peristiwa-peristiwa yang terjadi secara nyata.
Penting untuk dipahami bahwa historiografi Al-Qur’an memiliki karakteristik unik dan khas yang membedakannya dengan buku sejarah konvensional. Pertama, soal Selektivitas Narasi. Al-Qur’an tidak menyajikan sejarah secara kronologis linier dari tahun ke tahun. Ia hanya mengambil cuplikan peristiwa yang memiliki signifikansi moral dan spiritual yang kuat. Kedua, Penekanan pada Dialog. Berbeda dengan sejarawan yang fokus pada data material, Al-Qur’an sering kali menonjolkan dialog antara nabi dan kaumnya untuk mengungkap konflik ideologis. Ketiga, Absensi Detail Teknis. Al-Qur’an sering kali tidak menyebutkan angka tahun, lokasi geografis yang spesifik, atau silsilah keluarga secara detail kecuali jika hal tersebut esensial bagi pesan moralnya.
Dalam ilmu sejarah (historiografi), sebuah sumber dinilai berdasarkan otentisitas dan kredibilitasnya. Al-Qur’an, bagi umat Islam, adalah sumber primer yang mutlak benar (qath’i al-wurud). Namun, tantangan muncul ketika narasi Al-Qur’an dipetakan ke dalam garis waktu arkeologis.
Beberapa kisah dalam Al-Qur’an telah mendapatkan konfirmasi melalui temuan arkeologi modern. Contoh klasik adalah kisah kaum ‘Ad dan kota Iram yang disebut memiliki tiang-tiang tinggi (QS. Al-Fajr: 7-8). Selama berabad-abad, Iram dianggap sebagai mitos, hingga satelit dan penggalian di wilayah Oman/Yaman menemukan situs Ubar yang terkubur, yang diidentifikasi oleh beberapa peneliti sebagai Iram. Begitu pula dengan kisah Fir’aun dan pengawetan jenazahnya yang sejalan dengan praktik mumifikasi Mesir Kuno.
Beberapa orientalis, seperti sejarawan radikal pada abad ke-19, sempat meragukan historisitas narasi Al-Qur’an dan menganggapnya sebagai adaptasi dari tradisi Yahudi-Kristen (Isra’iliyyat) atau sekadar sastra religius. Namun, analisis kritis kontemporer menunjukkan bahwa Al-Qur’an sering kali melakukan “koreksi sejarah” terhadap teks-teks sebelumnya. Misalnya, Al-Qur’an membedakan gelar penguasa Mesir: “Raja” (Malik) pada zaman Nabi Yusuf dan “Fir’aun” (Pharaoh) pada zaman Nabi Musa—sebuah perbedaan gelar yang secara historis akurat berdasarkan periode kerajaan Mesir (Middle vs New Kingdom), yang bahkan tidak dibedakan secara konsisten dalam teks-teks kuno lainnya.
Untuk melakukan analisis kritis, kita perlu membagi kisah-kisah tersebut ke dalam tiga kategori besar: Pertama, Kisah Para Nabi dan Rasul. Ini mencakup dakwah para nabi, mukjizat mereka, serta penentangan dari kaumnya. Fokus utamanya adalah suksesi perjuangan tauhid dari Nabi Adam AS hingga Nabi Muhammad SAW. Secara historiografis, ini menunjukkan kontinuitas peradaban monoteisme. Kedua, Kisah Peristiwa/Umat Tertentu yang Belum Tentu Nabi. Kisah seperti Ashabul Kahfi (Pemuda Gua), Dzulqarnain, atau Ashabul Ukhdud. Narasi ini memberikan gambaran tentang dinamika sosial-politik pada masa lalu dan bagaimana individu-individu beriman merespons kekuasaan yang zalim. Ketiga, Kisah Zaman Nabi Muhammad SAW. Ini adalah sejarah kontemporer pada saat wahyu turun, seperti Perang Badar, Uhud, dan peristiwa hijrah. Ini adalah bagian yang paling mudah diverifikasi secara historis karena keterkaitannya langsung dengan saksi mata dan catatan siral nabawiyah.
Bagaimana Analisis Kritis terkait Tujuan dan Fungsi Historiografi Qur’ani? Mengapa Al-Qur’an menceritakan sejarah? Analisis terhadap teks menunjukkan beberapa fungsi utama, yaitu: Pertama, menyangkut 1. Fungsi Teologis (Tauhidullah). Tujuan utama setiap kisah adalah membuktikan bahwa kehancuran sebuah peradaban (seperti kaum Luth atau Tsamud) bukan disebabkan oleh kegagalan ekonomi semata, melainkan oleh dekadensi moral dan penolakan terhadap kebenaran ketuhanan. Dalam pandangan Al-Qur’an, Tuhan adalah penggerak sejarah yang aktif. Kedua, Fungsi Psikologis (Tatsbit al-Fu’ad). Sebagaimana disebutkan dalam QS. Hud: 120, kisah-kisah ini ditujukan untuk meneguhkan hati Rasulullah dan para pengikutnya. Sejarah berfungsi sebagai cermin bahwa penderitaan orang-orang beriman adalah pola yang berulang dan akan berakhir dengan kemenangan. Ketiga, Fungsi Pedagogis (Ibrah). Al-Qur’an mengajak manusia untuk melakukan Sairu fil Ardh (menjelajahi bumi) untuk melihat sisa-sisa peradaban masa lalu. Ini adalah bentuk instruksi agar manusia melakukan observasi empiris terhadap bukti-bukti sejarah untuk mengambil pelajaran etis.
Bagaimana Menghadapi Problem Metodologis: Metafora atau Fakta? Salah satu perdebatan intelektual yang paling tajam dalam pemikiran Islam modern adalah pandangan tokoh seperti Muhammad Ahmad Khalafullah dalam bukunya Al-Fann al-Qashashi fi al-Qur’an al-Karim. Ia berargumen bahwa kisah Al-Qur’an tidak harus dipandang sebagai fakta sejarah yang kaku (historical fact), melainkan sebagai “karya seni sastra” yang bertujuan menyampaikan nilai. Menurutnya, Al-Qur’an menggunakan materi sejarah yang beredar di masyarakat Arab saat itu sebagai sarana dakwah.
Meski begitu, mayoritas ulama (seperti Sayyid Qutb dan Al-Maududi) menolak pandangan ini. Mereka menegaskan bahwa jika Al-Qur’an adalah kalam Allah yang Maha Mengetahui, maka setiap narasi di dalamnya adalah fakta objektif. Meletakkan kisah Al-Qur’an dalam ranah metafora belaka dianggap akan meruntuhkan otoritas kebenaran teks suci.
Analisis kritis yang lebih moderat melihat bahwa Al-Qur’an menggunakan “bahasa sejarah” untuk menyampaikan “kebenaran transenden”. Artinya, peristiwa itu benar-benar terjadi, namun cara penyampaiannya tidak menggunakan standar penulisan sejarah modern, melainkan standar “komunikasi Ilahiyah” yang mengutamakan esensi daripada detail teknis yang tidak relevan bagi keselamatan manusia.
***
Bagaimana Relevansi Qashash al-Qur’an bagi Historiografi Modern? Historiografi sekuler cenderung melihat sejarah sebagai produk dari faktor materialisme dialektis (ekonomi), geografi, atau kekuatan politik. Qashash al-Qur’an menawarkan alternatif berupa Teosentrisme Sejarah. Dalam perspektif ini: Sejarah memiliki arah dan tujuan (teleologis), Keadilan moral adalah faktor penentu keberlangsungan sebuah bangsa (Hukum Sunnatullah), dan Manusia memiliki agensi (kehendak bebas), namun tetap berada dalam kerangka takdir Ilahi.
Dengan mempelajari Qashash al-Qur’an, seorang sejarawan Muslim tidak hanya melihat “apa” yang terjadi, tetapi “mengapa” Tuhan mengizinkan hal itu terjadi. Ini memberikan kedalaman filosofis pada studi sejarah yang seringkali kering hanya pada tataran data.
Intinya, Qashash al-Qur’an menduduki posisi yang unik dalam historiografi. Ia bukan buku sejarah dalam pengertian modern yang terikat pada kronologi ketat, namun ia mengandung substansi sejarah yang otentik. Melalui analisis kritis, kita dapat melihat bahwa Al-Qur’an menggunakan narasi masa lalu sebagai instrumen pendidikan moral, legitimasi teologis, dan panduan peradaban.
Kisah umat terdahulu dalam Al-Qur’an adalah sebuah “filsafat sejarah yang hidup”. Ia mengingatkan bahwa hukum-hukum Allah yang berlaku pada kaum ‘Ad, Tsamud, dan Fir’aun juga berlaku bagi peradaban modern saat ini. Kehancuran sebuah bangsa sering kali dimulai dari kesombongan intelektual dan keruntuhan moral, sebuah pola historiografi yang tetap relevan melampaui sekat waktu.
Kedepannya, untuk memperdalam kajian ini, kita perlu mengintegrasikan temuan-temuan arkeologi terbaru dengan tafsir-tafsir tematik tentang kisah-kisah tertentu. Hal ini akan memperkuat jembatan antara teks wahyu dan realitas historis-empiris.
Referensi
Al-Qattan, Manna’ Khalil. (2000). Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an. Kairo: Maktabah Wahbah.
Khalafullah, Muhammad Ahmad. (1999). Al-Fann al-Qashashi fi al-Qur’an al-Karim. Beirut: Al-Muassasah al-Arabiyah li al-Dirasat wa al-Nasyr.
Shihab, M. Quraish. (2013). Mukjizat Al-Qur’an: Ditinjau dari Aspek Kebahasaan, Isyarat Ilmiah, dan Pemberitaan Gaib. Jakarta: Lentera Hati.
Al-Syaukani, Muhammad bin Ali. (n.d.). Fath al-Qadir. Beirut: Dar al-Ma’rifah.
Ibn Kathir, Ismail bin Umar. (2010). Qashash al-Anbiya’ (Kisah Para Nabi). Terjemahan. Jakarta: Ummul Qura.
Esack, Farid. (2002). The Qur’an: A User’s Guide. Oxford: Oneworld Publications.
Zaid, Nasr Hamid Abu. (1990). Mafhum al-Nash: Dirasah fi ‘Ulum al-Qur’an. Beirut: Al-Markaz al-Tsaqafi al-Arabi.
Keller, Werner. (1980). The Bible as History: A Confirmation of the Book of Books. (Banyak digunakan untuk membandingkan narasi arkeologi Timur Tengah dengan teks suci).
Minasatene-Pangkep, 17 Desember 2025
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel