Rabu, 07 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Terjemah Nurul Yaqin (37): Tahun Kedua Hijriyah (4)

Terjemah Nurul Yaqin (37): Tahun Kedua Hijriyah (4)

BLOGGURU  – Berikut ini lanjutan dari Part 36 dari Kitab Nurul Yaqin fi Sirah Sayyidil Mursalin

TEBUSAN

Akan tetapi, anjuran tersebut tidak dihiraukan oleh Al-Muththalib ibnu Abu Wadda’ah as-Sahmi yang ayahnya kini berada dalam tahanan kaum Muslimin. Ia keluar dengan sembunyi-sembunyi, lalu menuju Madinah. Setelah sampai di Madinah, ia menebus ayahnya dengan bayaran empat ribu dirham.

Pada saat itu juga orang Quraisy mengirimkan utusannya untuk menebus tawanan-tawanan mereka. Tebusan untuk setiap orang adalah empat ribu dinar, dan kepada orang yang tidak memiliki harta untuk menebus diri, dan ia pandai membaca dan menulis, maka diberikan sepuluh orang anak Madinah untuk diajarinya membaca dan menulis. Jasanya itu dijadikan sebagai tebusan dirinya.

Di antara para tawanan itu terdapat ‘Amr ibnu Abu Sufyan. Tatkala ia meminta tebusan dirinya kepada ayahnya, Abu Sufyan, ayahnya menolak, bahkan mengatakan, “Demi Allah, tidak boleh Muhammad mengumpulkan anakku dan hartaku. Biarkanlah dia tetap berada di tangan mereka. Mereka boleh sesukanya memperlakukannya.” Akan tetapi, ketika Abu Sufyan berada di kota Makkah, tiba-tiba ia menjumpai Sa’d anNu’man al-Anshari sedang melakukan ibadah ‘umrah.

Kemudian Abu Sufyan menangkap Sa’d dan menyanderanya untuk dijadikan tebusan bagi anaknya, ‘Amr. Lalu kaum Sa’d menghadap kepada Rasulullah saw. dan memberitakan kepadanya tentang peristiwa yang telah menimpa diri Sa’d. Akhirnya Rasulullah saw. menyerahkan ‘Amr kepada utusan orang-orang Quraisy, dan sebaliknya Abu Sufyan dan kaum musyrikin melepas pula imbalannya, yaitu Sa’d.

Di antara para tawanan itu terdapat pula Abul-‘Ash ibnur-Rabi’, suami butri Rasulullah, yaitu Siti Zainab. Sebelum itu Rasulullah saw. sangat memujinya karena kebaikannya dalam hubungan selaku menantu. Sebah ketika permusuhan di antara orang-orang musyrik Quraisy dengan Rasulullah saw. di Makkah semakin memuncak, mereka meminta kepada Abul. ‘Ash untuk menceraikan Siti Zainab seperti apa yang telah dilakukan oleh kedua anak lelaki Abu Lahab terhadap kedua putri Rasulullah saw. yang lain. Akan tetapi, Abul-‘Ash menolak permintaan mereka dan mengatakan, “Demi Allah, aku tidak akan menceraikan teman hidupku ini, dan aku sangat senang mempunyai istri dari kalangan Quraisy.” Ketika Abul-‘Ash ditawan Siti Zainab mengirimkan tebusan berupa kalung pribadinya yang diterimanya dari ibunya, Siti Khadijah, pada hari perkawinannya.

Ketika Rasulullah saw. melihat kalung tersebut, hatinya menjadi sangat sayang kepada putrinya. Lalu Rasulullah saw berkata kepada para sahabatnya, “Jika kalian setuju untuk melepaskan suaminya dan mengembalikan kalung tersebut kepadanya, lakukanlah hal itu.” Akhirnya para sahabat semua setuju dengan usul Rasulullah saw. itu.

Kemudian Rasulullah saw. melepaskan Abul-‘Ash dengan syarat, hendaknya ia membiarkan Siti Zai. nab pergi hijrah ke Madinah. Ketika Abdul-‘Ash sampai di Makkah, ia memerintahkan Siti Zainab supaya menyusul ayahnya. Rasulullah saw. ketika itu mengirimkan orang-orangnya untuk menjemput putrinya itu. Ketika Abul-Ash masuk Islam sebelum penaklukan kota Makkah, Rasulullah saw. mengembalikan putrinya, Siti Zainab, kepadanya atas dasar pernikahan pertama.

Di antara para tawanan lainnya terdapat Suhail ibnu ‘Amr. Ia seorang ahli pidato dari kabilah Quraisy dan ahli sastra serta sering sekali menyakiti kaum Muslimin melalui lisannya. Sahabat ‘Umar r.a berkata, “Wahai Rasulullah, biarkanlah aku mencabut kedua gigi seri Suhail ini. Ia selalu mengumbar mulutnya, maka ia tidak akan lagi mencela engkau melalui pidatonya di mana pun ia berada.”

Akan tetapi, Rasulullah saw. menjawab, “Aku tidak akan melakukan pembalasan yang serupa, karena Allah niscaya akan melakukan pembalasan serupa pula terhadap diriku, sekalipun aku seorang nabi. Semoga Suhail kelak akan menduduki suatu kedudukan yang engkau tidak akan mencelanya.” Orang yang datang untuk menebusnya adalah Mukarriz ibnu Hafsh. Mukarriz rela dirinya dijadikan sandera pengganti Suhail. Lalu Suhail datang dengan membawa tebusan dirinya untuk membebaskan Mukarriz. Hal ini berlangsung setelah Mukarriz mendapat persetujuan dari kaum Muslimin.

Kemudian, ternyata Allah swt. membuktikan kebenaran berita yang telah diucapkan oleh Rasulullah saw. itu sehubungan dengan Suhail. Ketika Rasulullah saw. wafat, penduduk Makkah banyak yang bermaksud murtad dari Islam seperti apa yang telah dilakukan oleh Orang-orang Arab lainnya. Berdirilah Suhail seraya berkhotbah kepada mereka. Khotbahnya itu dimulainya setelah terlebih dahulu ia memanjatkan pujian dan sanjungan kepadz Allah swt. setelah membaca shalawat kepada Rasulullah saw. Selanjutnya ia mengatakan. “Hai umat manusia, barang siapa yang menyembah Muhammad, Muhammad telah mati, dan barang siapa yang menyembah Allah, Allah mahahidup lagi tidak akan mati. Tidakkah kalian mengetahui bahwasanya Allah swt. telah berfirman: Sesungguhnya kamu akan mati, dan sesungguhnya mereka akan mati pula. (Q.S. 39 Az-Zumar: 30).

Dan Allah swt. telah berfirman pula: Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh, lalu kalian berbalik ke belakang (murtad)?” (Q.S. 3 Ali ‘Imran: 144)

Selanjutnya Suhail mengatakan,”Demi Allah, sesungguhnya aku mengetahui bahwa agama ini (Islam) pengaruhnya akan terus meluas sepanjang sinar matahari terbit, maka janganlah kalian terbujuk oleh rayuan orang ini (yang dimaksud ialah Abu Sufyan). Sekalipun ia mengetahui tentang perkara ini seperti apa yang aku ketahui, hatinya telah terkunci mati akibat dengki kepada Bani Hasyim. Bertaqwalah kalian kepada Rabb kalian karena sesungguhnya agama Allah itu tetap tegak dan kalimah-Nya tetap sempurna. Sesungguhnya Allah akan menolong orang yang menolong dan mempexuat agama-Nya, dan Allah telah mempersatukan kalian di bawah pimpinan orang yang paling baik dari kalian (yang dimaksudkannya ialah Sahabat Abu Bakar). Hal ini tidak akan menambah beban terhadap agama Islam selain hanya kekuatan, maka barang siapa yang kami lihat ia murtad, niscaya kamu akan memenggal lehernya.”

Akhirnya semua penduduk Makkah mundur kembali, tidak berani melakukan apa yang telah diniatkan mereka itu. Berita ini merupakan mukjizat Rasulullah saw. karena kejadiannya tepat dengan apa yang telah di ramalkannya sebelumnya.

Di antara para tawanan tersebut terdapat pula, Al-Walid ibnul Walid yang kemudian ditebus oleh kedua saudaranya, yaitu Khalid dan Hisyam. Setelah Al-Walid ditebus dan kembali ke Makkah, lalu ia masuk Islam, ada seseorang yang bertanya kepadanya, “Mengapa engkau tidak masuk Islan sebelum ditebus?” Ia menjawab, “Aku khawatir kalau-kalau mereka meng. anggap keislamanku karena takut.” Selanjutnya, ketika ia bermaksug untuk hijrah ke Madinah, ia dicegah oleh kedua saudaranya, tetapi ia lari sewaktu sedang melakukan ibadah ‘umrah gadha untuk bergabung dengan Nabi saw.

Tawanan lainnya ialah As-Saib ibnu Zaid. Ia pemegang panji peperang. an kaum musyrikin dalam perang itu. Ia dibebaskan setelah menebus dirinya. Dia adalah kakek yang kelima dari Imam Muhammad ibnu Idris asy-Syafi’i.

Tawanan lain lagi ialah Wahb ibnu ‘Umari al-Jumahi. Ayahnya ber. nama ‘Umari, salah seorang penjahat Quraisy dan termasuk orang yang paling banyak menyakiti Rasulullah saw. Pada suatu hari setelah Perang Badar berlalu, ia duduk-duduk dengan Shafwan ibnu Umayyah seraya menceritakan kembali kekalahan dalam Perang Badar. ‘Umair berkata, “Demi Allah, seandainya aku tidak mempunyai utang yang aku tidak mampu membayarnya, dan anak-anak yang aku khawatirkan akan menjadi miskin bila aku tinggalkan, niscaya aku akan mendatangi Muhammad, kemudian aku bunuh dia, karena sesungguhnya anakku sekarang menjadi tawanan mereka”. Lalu Shafwan berkata kepadanya,”Utangmu menjadi tanggunganku, dan anak-anakmu akan kupelihara bersama anak-anakku.” Maka ‘Umair segera mengambil pedangnya, lalu diasahnya dan diberinya racun, kemudian ia berangkat hingga sampai ke Madinah.

Tatkala Sahabat ‘Umar sedang bersama segolongan kaum Muslimin, tiba-tiba ia melihat kedatangan ‘Umair lengkap dengan pedangnya. Lalu Sahabat ‘Umar berkata, “Anjing ini adalah musuh Allah, tidak sekali-kali ia datang kecuali hanya membawa keburukan.” Lalu Sahabat ‘Umar melapor kepada Rasulullah saw. “Ini adalah musuh Allah, ‘Umair. Ia datang lengkap membawa pedangnya.”

Rasulullah saw. bersabda, “Persilakanlah ia masuk kepadaku.” Sahabat “Umar mengambil pedangnya terlebih dahulu, kemudian mempersilakannya masuk dengan pengawalan yang ketat. Tatkala Rasulullah saw. melihatnya, ia berkata, “Lepaskanlah dia, hai ‘Umar. Engkau, ‘Umair, mari mendekat kepadaku.” Lalu ‘Umair mendekat dan berkata memberi hormat, “Selamat pagi.” Rasulullah saw. bersabda, “Allah swt. telah menggantikan ucapan penghormatan itu dengan ucapan penghormatan lainnya yang lebih baik, yaitu as-salam (salam).”

Kemudian Rasulullah saw. mulai bertanya, “Apakah gerangan yang membuat engkau datang kemari, hai ‘Umair?” ‘Umair menjawab, “Aku datang untuk tawanan yang berada di tangan kalian. Aku minta supaya kalian berbuat baik-baik terhadapnya.” Rasulullah saw. bertanya lagi, “Kalau demikian, apa gunanya pedang itu?” ‘Umair menjawab, “Pedang sial ini, apakah ia dapat berbuat sesuatu untukku? ” Rasulullah saw. bertanya kembali, “Jujurlah engkau kepadaku. Apakah yang menyebabkan engkau datang kemari?” ‘Umair menjawab, “Aku hanya datang untuk itu.”

Rasulullah saw. berkata, “Tidak, bahkan engkau telah berbincang-bincang dengan Shafwan di dekat Ka’bah, lalu kalian berdua mengatakan demikian dan demikian.” Akhirnya ‘Umair masuk Islam, lalu ia berkata, “Sebelumnya kami mendustakan berita dari langit yang engkau sampaikan dan wahyu yang diturunkan kepada engkau. Sungguh hal tersebut tiada seorang pun yang menyaksikannya selain aku dan Shafwan saja.” Selanjutnya Rasulullah saw. berkata kepada para sahabatnya, “Ajarkan kepadanya agama Islam, dan bacakanlah kepadanya Al-Quran, kemudian lepaskanlah tawanannya.” Kemudian ‘Umair kembali ke Makkah, dan ternyata sesampainya di Makkah ia menampakkan keislamannya.

Tawanan yang lainnya lagi ialah Abu ‘Aziz ibnu ‘”Umair, saudara Sahabat Mush’ab ibnu ‘Umair. Pada suatu hari Mush’ab bertemu dengan saudaranya itu, lalu Mush’ab berkata kepada orang yang menawannya, “Pegang dia erat-erat karena ibunya adalah seorang wanita yang kaya, barangkali saja ia mau menebusnya.” Maka Abu ‘Aziz berkata kepada saudaranya itu, “Hai saudaraku, apakah demikian pesanmu kepadaku.” Akhirnya ibunya yang kaya itu mengirimkan tebusan untuk membebaskannya. Jumlah tebusan itu empat ribu dirham.

Tawanan lainnya lagi ialah Al-‘ Abbas ibnu ‘Abdul Muththalib, paman Rasulullah saw. sendiri. Ia ikut dalam perang ini karena dipaksa. Ketika ia menjadi tawanan, ia diminta untuk menebus dirinya dan anak saudaranya yang ikut tertawan pula, yaitu ‘Ugail ibnu Abu Thalib. Lalu ia berkata, “Untuk apa kami harus membayar, sedangkan kami ikut hanyalah karena dipaksa?” Kemudian Rasulullah saw. menjawab, “Akan tetapi, menurut lahiriah engkau tetap musuh kami.” Akhirnya terpaksa ia membayar tebusan dirinya dan keponakannya. Selanjutnya ia mengatakan kepada Rasulullah saw., “Sungguh engkau telah menjadikan aku orang yang paling miskin di antara orang-orang Quraisy untuk selamanya.”

Tetapi Rasulullah saw. menjawab, “Mana mungkin begitu, bukankah engkau sendiri telah meninggalkan harta yang cukup banyak kepada Ummul Fadhl (istrinya sendiri), lalu engkau berkata kepadanya, ‘Bila aku mati, aku meninggalkanmu dalam keadaan kaya?’ “Al-‘Abbas menjawab, “Demi Allah, tiada Seorang pun yang mengetahui hal tersebut tetapi mengapa engkau dapat mengetahuinya?).” Keputusan tersebut menggambarkan keadilan dan kearifan Rasulullah yang luar biasa.

Rasulullah saw. tidak memberikan ampunan kepada pamannya sendiri, sekalipun ia mengetahui bahwa pamannya itu ikut berperang karena dipaksa. Bahkan Rasulullah saw. sendiri telah memberikan maaf kepada banyak tawanan lainnya. yang ternyata be. nar-benar tidak mampu. Demikianlah yang dinamakan keadilan. Tidak aneh karena sikap yang demikian itu merupakan terjemahan dari firman. Nya: Hai orang-orang yang beriman, jadilah kalian orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap diri kalian sendiri atau ibu-bapak dan kaum kerabat kalian. (Q.S. 4 An. Nisa: 135)

Tawanan lainnya, Abu ‘Izzah al-Jumahi, adalah seorang penyair. Dahulu ia termasuk orang yang paling keras dalam menyakiti Rasulullah saw. sewaktu di Makkah. Tatkala ia tertawan dalam Perang Badar, ia berkata kepada Rasulullah saw., “Hai Muhammad, sesungguhnya aku adalah orang yang miskin dan banyak tanggungan serta banyak kebutuhan seperti yang telah engkau ketahui sendiri. Maka tolonglah bebaskan aku.” Maka Rasulullah saw. membebaskan Abu ‘Izzah berkat kemurahannya.

TEQUR’AN KARENA TEBUSAN

Tatkala peristiwa penebusan itu telah selesai, Allah swt. menurunkan firman-Nya: Tidak patut bagi seorang nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kalian menghendaki harta benda duniawi sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untuk kalian). Dan Allah maha perkasa lagi mahabijaksana. Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang terdahulu dari Allah, niscaya kalian ditimpo siksaan yang besar karena tebusan yang kalian ambil. (Q.S. 8 Al-Anfal: 67-68)

Allah swt. melarang Rasulullah saw. mempunyai tawanan sebelum ia melenyapkan musuh-musuhnya, yaitu dengan membunuh orang-orang yang menghalang-halangi jalan Allah dan mencegah tersiarnya agama Allah. Kemudian Allah mencela sebagian kaum Muslimin yang menghendaki harta benda keduniawian, yaitu fidyah itu sendiri. Seandainya tidak ada keputusan yang terdahulu dari Allah yang mengatakan bahwa Dia tidak akan menghukum orang yang berijtihad selagi tujuannya adalah kebaikan belaka, maka niscaya Dia akan menurunkan azab-Nya.

Kemudian Allah swt. memperbolehkan mereka memakan tebusan (fidyah) yang cara pengambilannya berdasarkan pandangan yang benar. Hal ini merupakan dalil kuat yang membuktikan kebenaran Nabi kita dalam menyampaikan apa yang diperolehnya. Sebah, seandainya hal ini ternyata dari sisi Allah swt., niscaya Rasulullah saw. tidak akan terkena teguran-Nya. Akan tetapi, ternyata apa yang telah dilakukannya itu hanya berdasarkan hasil musyawarah dengan kebanyakan sahabat. Allah swt. telah menjanjikan kepada para tawanan yang telah diketahui Allah bahwa di dalam hati mereka terkandung niat baik, maka niscaya Allah akan memberikan pahala yang lebih baik dari apa yang telah diambil dari mereka (tebusan), dan Dia pun akan memberikan ampunan kepada mereka, sebagaimana yang telah dijelaskan oleh firman-Nya, yaitu: Hai Nabi, katakanlah kepada tawanan-tawanan yang ada di tanganmu, “Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hati kalian. niscaya Dia akan memberikan kepada kalian yang lebih baik dari apa yang telah diambil dari kalian, dan Dia akan mengampuni kalian.” Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S. 8 Al-Anfal: 70)

Perang Badar merupakan peperangan yang dengan melaluinya, Allah swt. membuat agama Islam berjaya dan para pemeluknya menjadi orang-orang yang kuat, kemusyrikan hancur berantakan dalam perang ini, dan kedudukan mereka porak-peranda dibuatnya sekalipun jumlah kaum Muslimin sedikit sedangkan musuh mereka banyak. Hal ini merupakan pertanda yang jelas tentang perhatian Allah terhadap agama Islam dan para pemeluknya. Sekalipun musuh mereka lebih lengkap persenjataan dan perbekalannya serta lebih banyak personelnya, kaum Musliminlah yang menang. Oleh sebab itu, Allah swt. menyebutkan kemenangan ini Sebagai anugerah daripada-Nya terhadap hamba-hamba-Nya, yaitu melalui firman-Nya: Sungguh Allah telah menolong kalian dalam Perang Badar, padahal kalian (ketika itu) orang-orang lemah. (Q.S. 3 Ali ‘Imran: 123)

Pada saat itu jumlah kalian sedikit: supaya kalian mengetahui bahwa ke. menangan itu tiada lain hanya dari sisi Allah. Perang Badar merupakan perang terbesar dalam Sejarah Islam sebah dengan perang tersebut agama Islam tampak menonjol, setelah perang ter. sebut nur Islam memancarkan sinarnya ke segala penjuru. Dalam perang itu banyak orang kuat mati terbunuh, yang sebelumnya merupakan musuh bebuyutan Islam.

Kini perasaan takut mulai menyusup ke dalam hati orang-orang Arab lainnya terhadap kaum Muslimin yang kini memiliki kekuasaan hebat yang dapat mengalahkan pasukan yang terbilang paling kuat. Tidak aneh bila kita wajib bersyukur kepada Allah Yang Maha tinggi atas perhatian-Nya terhadap kaum Muslimin. Kemudian kita menjadikan hari Perang Badar yang jatuh pada tanggal 17 Ramadan sebagai hari raya untuk memperingati nikmat Allah swt. yang telah dilimpahkan kepada Rasul-Nya dan kepada kaum Muslimin. (*)

Immim pangkep

Tulisan Lainnya

Awas Pencuri Bulan Ramadan
Oleh : Immim pangkep

Awas Pencuri Bulan Ramadan

0 Komentar

KELUAR