
Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
BLOGGURU – Kitab Tijan Darori merupakan salah satu kitab masyhur dalam bidang Ilmu Tauhid Ahlussunnah Wal Jamaah, dengan berkiblat pada madzhab Al Asy’ariyah. Kitab ini sering digunakan di pondok-pondok pesantren, bahkan menjadi buku pegangan wajib pada mata pelajaran Ilmu Tauhid di Madrasah Diniyah dan Tsanawiyah.
Penulis Kitab Tijan Darori bernama lengkap Al ‘Alim Al ‘Alamah Syaikh Ibrahim Muhammad bin Ahmad Al Bajuri Asy Syafi’i. Beliau seorang ulama besar pada masanya yang akrab disapa Imam Al-Bajuri, lahir pada tahun 1198 Hijriah di Bajur, salah satu desa di bagian utara Mesir.
Pada tahun 1213 Hijriyah, Imam al-Bajuri terpaksa harus mengurangi aktivitas belajar mengajarnya karena pada saat itu Perancis menduduki Mesir dan memberhentikan mobilitas pengajian di Al-Azhar. Akhirnya, beliau pindah dan menetap di Giza selama 3 tahun.
Berikut ini terjemah Kitab Tijan Darori (27): Bab 26 – Khotimah
Bab 26 – Khotimah
(Penutup): Wajib bagi semua Orang untuk mengetahui nasab/silsilah Nabi SAW dari pihak ayah beliau dan dari pihak ibu beliau Adapun nasab Nabi SAW dari pihak ayahnya maka beliau, baginada kita semua Muhammad SAW adalah putra Abdullah, yang putranya Abdul Mutholib, yang putranya Hasyim, yang putranya Abdu Manaf, yang putranya Qushoy , yang putranya Kilab, yang putranya Murroh, yang putranya Ka’ab, yang putranya Lu-ay, yang putranya Ghalib, yang putranya Fihr, yang putranya Malik, yang putranya Nadlir, yang putranya Kinanah, yang putranya Khuzaimah, yang putranya Mudrikah, yang putranya Ilyas, yang putranya Mudlor, yang putranya Nizar, yang putranya Mu’ad, yang putranya Adnan.
Dan tidak ada nasab/ silsilah sesudah Adnan sampai Adam AS berdasarkan perjalanan shahih dalam penukilan.
Adapun nasab Nabi SAW dari pihak ibunya maka dia, baginda kita semua Muhammad adalah putra Aminah, yang putrinya Wahab, yang putranya Abdu Manaf, yang putranya Zuhroh, yang putranya Kilab. Maka berkumpulah Aminah beserta Nabi SAW pada eyangnya Kilab.
Dan dari sebagian perkara yang 3 wajib untuk diketahui yaitu sesungguhnya Nabi memiliki Haudl/ danau.
Dan sesungguhnya Nabi SAW akan memberi syafaat ketika dalam fashl Al-Qodlo (penghakiman yang akan memisah manusia). Dan Syafaat ini dikhususkan kepada Nabi SAW.
Dan juga dari sebagian perkara yang wajib yaitu harus mengetahui para Rasul yang disebutkan dalam Al| Ouran secara rinci/spesifik. Adapun . selain para Rasul tersebut, maka wajib untuk seseorang mengetahuinya secara global/keseluruhan.
Dan sungguh telah menadhomkan sebagian ulama untuk Nabi-Nabi yang wajib mengetahuinya secara rinci.
Maka mereka berkata:
Mesti kepada setiap mukallaf : mengenal Nabi-Nabi secara rinci yang telah diketahui dalam hujjah kita.
Sebagian mereka ada 18 dan sisanya ada 7
Yaitu Idris, Hud, Syuaib, Sholih, begitu juga zulkifli, adam. Yang diakhiri oleh Al-Mukhtar Nabi Muhammad
Dan juga dari sebagian perkara yang wajib diyakini yaitu bahwa sesungguhnya kurun/masa Rasulullah adalah masa yang paling unggul. Kemudian kurun sesudahnya, kemudian kurun sesudahnya lagi.
Dan seyogyanya bagi seseorang untuk mengenal anak-anak Nabi SAW.
Dan mereka berdasar-kan riwayat yang shahih yaitu Syaid Al-Qasim, Syaidah zainab, Syaidah Rugayah, Syaidah Fatimah, Syaidah Ummi kulsum, Syaid Abdullah yang dijuluki At-Thoyyib dan At-Thohir, Syaid Ibrahim. Dan mereka semua dilahirkan dari Syaidah Khodijah Al-Kubra Al Ibrahim. Dan yang dilahirkan dari Mariah yaitu Al-Qibthiyah.
Inilah akhir dari sesuatu yang telah Allah mudahkan karena keutamaan-Nya dan kemuliaan-Nya.
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, shalawat dan salam semoga terlimpah pada Baginda kita Muhammad, dan kepada keluarganya, dan para Sahabatnya.
(**)