Selasa, 06 Okt 2026
  • Pondok Pesantren Putri IMMIM Pangkep, Pesantren yang khusus menerima santri putri ini, kampusnya berada di bilangan jalan poros Kecamatan Minasatene Kabupaten Pangkep

Catatan Kuliah S2 Non Reguler (21): Sejarah Perkembangan Islam Dunia

Catatan Kuliah S2 Non Reguler (21): Sejarah Perkembangan Islam Dunia

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

BLOGGURU – Alhamdulillah, satu kesyukuran dan kebahagiaan tersendiri, hari ini, Ahad (10/5/2026), penulis masih diberikan kesehatan, kesempatan dan waktu luang dalam beraktivitas, belajar dan mengajar, dan terkhusus mengikuti perkuliahan Studi S2 Program Dirasah Islamiyah Konsentrasi Sejarah Peradaban Islam (SPI) UIN Alauddin Makassar. Hari ini, Ahad (10/5/2026) dengan perkuliahan Sejarah Perkembangan Islam Dunia (SPID), dimulai pada Pukul 16.00 WITA, yang mendapatkan giliran presentasi makalah adalah Sdri Tuti Wahyuni dengan makalah tentang Perang Salib.

Selengkapnya rekaman perkuliahan dimaksud dapat dilihat pada Link Channel Youtube, “Channel Etta Adil” berikut ini:

Pada sesi tanya jawab, penulis mempertanyakan Mengapa sumber-sumber Muslim kontemporer (seperti Ibnu Al-Qalanisi atau Ibnu Al-Athir) jarang menggunakan istilah “Perang Salib” dan lebih sering menyebutnya sebagai Hurub al-Ifranj (Perang Orang Frank)? Apa implikasinya terhadap persepsi umat Islam saat itu—apakah mereka melihatnya sebagai perang agama global atau sekadar serangan tentara bayaran regional? Mengapa pertanyaan ini penulis ajukan? Ya, karena pertanyaan ini menurut penulis, menyentuh inti dari diskursus historiografi Islam klasik. Ketidakhadiran istilah al-hurub al-salibiyyah (Perang Salib) dalam catatan sejarawan Muslim kontemporer seperti Ibnu Al-Qalanisi (w. 1160) atau Ibnu Al-Athir (w. 1233) bukan sekadar masalah semantik, melainkan mencerminkan bagaimana realitas politik dan mentalitas zaman itu bekerja.

Bagi penulis sejarah seperti Ibnu Al-Qalanisi dalam Dzail Tarikh Dimasyq, musuh yang datang dari Barat diidentifikasi berdasarkan asal-usul etnis atau geografis mereka, bukan simbol yang mereka kenakan. Istilah Al-Ifranj merupakan generalisasi dari kata “Frank” (bangsa Jermanik yang mendominasi Eropa Barat). Bagi orang Arab saat itu, semua orang Kristen Barat adalah Ifranj, sebagaimana mereka menyebut tentara Bizantium sebagai Al-Rum. Selain itu, ada ketidakpedulian terhadap Simbol Salib. Jadi, meskipun para ksatria Eropa mengenakan salib di jubah mereka, para sejarawan Muslim awal melihat hal itu hanya sebagai bagian dari perlengkapan perang atau tradisi keagamaan Kristen yang sudah umum mereka lihat pada Kristen lokal (seperti Kristen Ortodoks atau Maronit). Mereka tidak langsung mengaitkan “salib” tersebut sebagai nama sebuah gerakan militer besar.

Penggunaan istilah Hurub al-Ifranj mengimplikasikan bahwa pada awalnya, umat Islam melihat ini sebagai serangan regional yang bersifat ekspansionis, mirip dengan serangan-serangan yang dilakukan Bizantium di perbatasan utara atau serangan tentara bayaran norman. Disana ada Fragmentasi Politik. Saat Tentara Salib pertama datang, dunia Islam sedang terpecah antara Seljuk di utara dan Fatimiyah di selatan. Kedatangan Ifranj awalnya dianggap sebagai ancaman lokal bagi penguasa Damaskus, Aleppo, atau Antiokhia. Selain itu, Kurangnya Kesadaran “Perang Suci”. Pada awal abad XII, konsep Jihad sebagai perlawanan kolektif belum sepenuhnya bangkit. Para sejarawan mencatat kedatangan mereka sebagai bencana politik dan kemanusiaan (seperti jatuhnya Yerusalem), namun belum membingkainya dalam narasi konfrontasi teologis global antara Islam dan Kristen.

Penggunaan istilah “Perang Orang Frank” memiliki beberapa implikasi penting terhadap persepsi umat Islam saat itu. Dengan menyebut mereka Ifranj, umat Islam memosisikan Tentara Salib dalam kerangka sejarah yang sudah dikenal. Mereka dianggap sebagai “gelombang baru” penyerbu dari Barat, mirip dengan ancaman Bizantium sebelumnya. Hal ini membuat penguasa Muslim awal merasa bisa melakukan negosiasi atau aliansi taktis dengan mereka (pragmatisme politik).

Dalam catatan Usamah bin Munqidh (Kitab al-I’tibar), fokusnya bukan pada “kesucian” perang lawan, melainkan pada keanehan perilaku dan “kekasaran” budaya orang-orang Frank dibandingkan dengan peradaban Islam yang sudah mapan. Perubahan perspektif dari “perang etnis” menjadi “perang agama” baru mulai menguat secara sistematis pada masa Nuruddin Zangi dan Shalahuddin Al-Ayyubi. Di sinilah retorika Jihad mulai dikonstruksi secara masif untuk menyatukan faksi-faksi Muslim yang bertikai.

Istilah Al-Hurub al-Salibiyyah sebenarnya adalah serapan dari bahasa Barat (Crusades) yang baru populer di dunia Islam pada abad ke-19, ketika intelektual Muslim mulai berinteraksi dengan historiografi Eropa modern. Saat itu, mereka menyadari bahwa bagi pihak Barat, perang ini memiliki landasan ideologis “Salib” yang sangat sentral. Sejarawan Muslim klasik seperti Ibnu Al-Athir memang menyebutkan motif agama (misalnya keinginan mereka merebut Yerusalem), namun tetap dalam kerangka Hurub al-Ifranj.

Demikian catatan singkat ini sebagai pengingat kegiatan akademik yang telah diikuti. Semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)

Minasatene-Pangkep, 10 Mei 2026.

(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.

KELUAR